LombokPost - Seleksi terbuka untuk pengisian 13 jabatan strategis Eselon II, di lingkup Pemprov NTB terus bergulir. Setelah para peserta mengikuti tes wawancara dan presentasi, tahapan selanjutnya adalah Uji Kompetensi dan Kemampuan (UKK) yang dilakukan oleh tim dari Mahkamah Agung (MA) secara daring.
Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) 1 Prof Riduan Mas’ud menjelaskan pelibatan MA dalam proses assessment bukan tanpa alasan. Assessment center yang digunakan harus memiliki akreditasi unggul. Sementara itu, assessment center Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB belum mencapai akreditasi tersebut.
“Syaratnya memang seperti itu sesuai ketentuan. Harus akreditasi unggul yang dipakai,” tegasnya, Rabu (4/3).
Dalam uji kompetensi tersebut, tim dari MA melakukan profiling terhadap sejumlah aspek penting dari para peserta. Fokus utama penilaian, kata Prof Riduan, terletak pada kemampuan manajerial. “Biasanya yang dilihat itu manajerialnya. Leadership-nya, kemampuan bersinergi, berkolaborasi. Dan yang paling utama memang manajerial,” jelasnya.
Kemampuan manajerial yang dimaksud bukan sekadar kemampuan administratif, melainkan bagaimana calon pejabat mampu mengelola Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan dipimpinnya agar berjalan sesuai harapan kepala daerah.
“Mengelola bagaimana OPD yang dipimpinnya nanti supaya bisa berjalan sesuai harapan kepala daerah,” katanya.
Kemampuan manajerial para calon pejabat sangat penting, karena hal itu menentukan sejauh mana mereka mampu memastikan target dan visi organisasi dapat tercapai melalui perencanaan dan kerja yang mereka lakukan.
“Jika seorang pejabat tidak mampu menerjemahkan harapan pimpinan, maka upayanya tidak akan berdampak berarti kalau seperti itu,” katanya.
Selain itu, wawancara mendalam untuk memahami karakter dan psikologi peserta. Selama UKK, tim MA biasanya membuat diskusi kelompok guna melihat kemampuan manajerial dan konsolidasi calon pimpinan.
“Biasanya mereka menggunakan diskusi kelompok untuk melihat manajerial dan kemampuan konsolidasi,” tambahnya.
Prof Riduan juga menekankan pelaksanaan UKK oleh lembaga eksternal menjadi bukti bahwa proses seleksi berjalan secara independen dan tidak dapat diintervensi. Ia menyebut, hasil penilaian nantinya akan terlihat apakah sejalan atau tidak dengan penilaian tim pansel.
“Ini membuktikan tidak bisa kita intervensi. Nanti akan nampak, nilai itu sebanding lurus atau tidak antara nilai tim pansel dengan tes UKK ini,” ungkapnya.
Di samping itu, pelibatan pihak luar, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya menjaga transparansi, objektivitas, profesionalisme, serta memastikan kandidat yang terpilih benar-benar berkualitas.
Ia menyampaikan, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal berharap proses seleksi ini mampu menghasilkan figur-figur terbaik untuk menduduki jabatan strategis tersebut. “Semua berharap ada yang terbaik, makanya menggunakan lembaga dari luar, karena seleksi terbuka ini banyak sorotan, tapi sorotan itu bagian dari hak masing-masing,” pungkas Prof Riduan.
Sementara itu, Juru Bicara Pemprov NTB Ahsanul Khalik menegaskan adanya kekhawatiran publik terkait potensi konflik kepentingan merupakan hal yang wajar.
Tetapi mekanisme seleksi terbuka ini, telah dirancang berlapis untuk meminimalkan hal tersebut melalui panitia seleksi independen dan penilaian berbasis kompetensi.
“Kalau semua tahapan dijalankan sesuai aturan dan hasilnya berdasarkan kapasitas serta kinerja, maka tidak ada persoalan. Praktik seperti ini juga terjadi di banyak daerah lain dan bukan merupakan pelanggaran,” tandasnya.
Editor : Marthadi