LombokPost - Samsudin, kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Plt kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, memastikan penerapan kebijakan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik.
Menurutnya, pengaturan pembagian antara ASN yang bekerja dari kantor (Work From Office/WFO) dan WFH bukan hal yang sulit.
“Karena sudah ada tugas pokok dan fungsi masing-masing bidang. Kita bisa tentukan mana saja yang tidak diperkenankan untuk WFH, terutama bidang yang mendukung pelayanan publik. Itu tidak boleh, harus tetap ada di kantor,” jelasnya.
Baca Juga: WFH Tak Boleh Jadi Alasan Kinerja Melemah
Samsudin juga turut menanggapi salah satu poin dalam turunan SE Kemendagri yang mengatur bahwa ponsel ASN harus tetap aktif.
Berlaku selama menjalani WFH, guna memudahkan pemantauan kinerja.
Menurutnya, ASN memang dituntut selalu siap dan responsif dalam menjalankan tugasnya. “Saya juga selama ini HP tidak pernah mati, 24 jam dalam 7 hari.
Baca Juga: Pemprov Bersiap Jalankan WFH Setiap Jumat
Yang penting dengan WFA ini produktivitas kerja tetap terjamin, pelayanan publik tidak terganggu, dan kegiatan masing-masing ASN tetap bisa dipantau,” katanya.
Ia menambahkan, evaluasi kinerja ASN tetap akan dilakukan secara berkala, seperti biasanya.
Namun, dengan adanya sistem kerja WFH, diperlukan penyesuaian dalam mekanisme pendataan dan pemantauan.
Baca Juga: Pemkab Loteng Bersiap Terapkan WFH ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Normal
“Setiap bulan ASN dinilai evaluasi kinerjanya. Kalau dengan WFH, berarti kita harus melakukan pendataan ulang, siapa saja yang WFH, itu kita identifikasi kembali. Itu yang penting,” ucapnya.
Kemudian, pengaturan kehadiran ASN akan disesuaikan agar tetap berjalan optimal.
“Kalau kita sudah memahami tugas dan fungsi, Insyaallah mudah. Yang penting pelayanan publik tidak boleh terganggu,” tegasnya.
Terkait teknis pelaksanaan, pihaknya segera melakukan koordinasi dan rapat internal di dua OPD yang dipimpinnya.
Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi pekerjaan yang bisa dilakukan secara fleksibel tanpa mengganggu pelayanan.
“Ya otomatis, nanti diidentifikasi, kalau pekerjaannya tidak terlalu urgent untuk pelayanan publik, bisa dibagi. Tapi sifatnya bergiliran, tidak hanya bidang tertentu saja. Kita akan atur pola dan formulasinya,” bebernya. (yun/r6)
Editor : Redaksi