Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemprov NTB Tunggu Keputusan Pusat; Lanjut Ekspor Konsentrat atau Fokus Prioritaskan Kerja Smelter PT AMNT

Yuyun Kutari • Senin, 13 April 2026 | 10:49 WIB
Sejumlah armada truk tambang PT AMNT, beroperasi optimal mendukung produktivitas dan keberlanjutan kegiatan pertambangan, di  area Batu Hijau terletak di Desa Tongo Sejorong, Kecamatan Sekongkang, Sumbawa Barat. (DOK.PT AMNT)
Sejumlah armada truk tambang PT AMNT, beroperasi optimal mendukung produktivitas dan keberlanjutan kegiatan pertambangan, di area Batu Hijau terletak di Desa Tongo Sejorong, Kecamatan Sekongkang, Sumbawa Barat. (DOK.PT AMNT)

LombokPost - Pemprov NTB masih menunggu hasil evaluasi pemerintah pusat, terkait kelanjutan izin ekspor konsentrat milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang akan selesai pada akhir April ini. 

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB Samsuddin mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan PT AMNT, untuk membahas perkembangan terbaru, khususnya terkait operasional smelter yang menjadi faktor utama dalam penentuan kebijakan ekspor. 

“Informasinya, opsi untuk ekspor konsentrat mungkin belum menjadi opsi utama, karena saat ini smelter sudah beroperasi dan progresnya cukup signifikan,” terangnya.

Sebagai informasi, pada 31 Oktober 2025, AMNT memperoleh izin ekspor konsentrat sebesar 480.000 metrik ton kering, dengan masa berlaku enam bulan.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum NTB Beri Penghargaan Peduli Kekayaan Intelektual untuk Kabupaten Sumbawa dan PT AMNT

Adapun izin ekspor yang diberikan sebelumnya merupakan diskresi akibat adanya kendala teknis (force majeure), berupa kebakaran yang sempat menghambat operasional smelter.

Kini, dengan perbaikan yang telah tuntas, pemerintah pusat ingin mendorong pengolahan hasil tambang dilakukan sepenuhnya di dalam daerah.

“Smelternya sudah mulai produktif, sudah ada perkembangan. Karena sebelumnya rusak akibat kebakaran, tapi sekarang sudah diperbaiki dan berjalan,” jelasnya.

Dengan mulai pulihnya operasional smelter, Pemprov NTB menilai alasan pemberian izin ekspor konsentrat oleh pemerintah pusat semakin berkurang.

Hal ini sejalan dengan kebijakan hilirisasi dari pemerintah pusat yang mendorong pemurnian hasil tambang, berlangsung di Indonesia.

“Kalau smelter sudah berjalan dan produktif, tidak ada lagi alasan bagi pemerintah pusat untuk memberikan izin ekspor konsentrat,” tegas Samsuddin.

Meski demikian, ia menekankan keputusan perpanjangan atau penghentian izin ekspor bukan berada di tangan pemerintah daerah, melainkan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh. 

“Perpanjang atau tidak perpanjang tergantung hasil evaluasi. Tidak bisa langsung diputuskan tanpa dasar. Ada kriteria-kriteria yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Samsuddin juga mengakui, ekspor konsentrat mentah dianggap mampu memacu pertumbuhan ekonomi daerah secara cepat. Tetapi ia menilai dampak tersebut hanya bersifat sementara atau tidak struktural. 

Sebaliknya, hilirisasi melalui smelter dinilai memberikan manfaat ekonomi yang jauh lebih besar dan berkelanjutan. “Kita ingin memperkuat yang fundamental, yaitu hilirisasi,” katanya.

Baca Juga: Pemprov NTB Lega! Ekspor Konsentrat AMNT Akhirnya Dilonggarkan, DBH Siap Mengalir ke Daerah

Melalui hilirisasi, Pemprov NTB memproyeksikan adanya peningkatan signifikan pada Dana Bagi Hasil (DBH) serta royalti. Selain itu, sektor industri ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

“Kalau pemurnian dilakukan di dalam daerah, nilainya jauh lebih besar dibanding ekspor bahan mentah. Selain itu, penyerapan tenaga kerja juga meningkat,” jelas dia.

Mengenai ada wacana agar ekspor konsentrat tetap berjalan bersamaan dengan operasional smelter, Samsuddin menyatakan keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, berdasarkan hasil evaluasi teknis dan regulasi.

“Perpanjang atau tidaknya itu tergantung hasil evaluasi, tidak bisa ujug-ujug langsung diputuskan,” katanya.

Secara prinsip, Pemprov NTB tidak menutup kemungkinan berbagai skenario, selama memberikan manfaat bagi ekonomi daerah. Namun, prioritas utama tetap pada optimalisasi smelter.

Saat ini, proses evaluasi disebut sudah mulai berjalan, sembari Pemprov NTB tetap menjalin komunikasi informal dengan manajemen PT AMNT.

Evaluasi proporsional terus dilakukan untuk melihat apakah kinerja produksi dan dampak pembangunan daerah sudah sejalan dengan target yang ditetapkan.

Ia menegaskan, Pemprov NTB mengambil sikap wait and see, sambil juga memantau kinerja smelter. Jika operasional smelter berjalan optimal, maka ekspor konsentrat dinilai tidak lagi menjadi kebutuhan mendesak.

Adapun terkait waktu keputusan, Samsuddin menyebut hasil evaluasi kemungkinan akan terlihat menjelang selesainya masa izin pada akhir April. “Nanti kita lihat perkembangannya,” pungkas dia.

Sementara itu,
PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN) mencatat sejumlah capaian penting sepanjang 2025, meskipun sempat menghadapi tantangan operasional pada fasilitas pemurnian (smelter) miliknya. 

Baca Juga: Smelter Jadi Motor Baru Pertumbuhan Ekonomi NTB

Direktur Utama AMMAN Arief Sidarto dalam siaran resmi menyampaikan, pada Juli hingga Agustus 2025, smelter perusahaan mengalami penghentian sementara guna melakukan perbaikan pada unit Flash Converting Furnace dan Sulfuric Acid Plant.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya strategis untuk menjaga keandalan fasilitas. “Pekerjaan ini merupakan aktivitas yang kompleks dan krusial untuk memastikan keandalan peralatan dan stabilitas operasional,” ujar Arief. 

Setelah proses perbaikan rampung, operasional smelter berangsur pulih dan kembali stabil menjelang akhir tahun. Di tengah proses tersebut, AMMAN juga berhasil mencatat tonggak penting dalam agenda hilirisasi mineral. 

Perusahaan mencatat produksi perdana katoda tembaga pada Maret 2025, disusul produksi emas murni pertama pada Juli 2025. Arief menyebut capaian ini sebagai indikasi kemajuan signifikan dalam meningkatkan nilai tambah di sepanjang rantai pasok. 

“Pencapaian ini menunjukkan kemajuan struktural dalam memperkuat nilai tambah di sepanjang rantai pasok,” katanya. 

Secara keseluruhan, total produksi smelter AMMAN sepanjang 2025 mencapai 79.849 ton atau setara dengan 176 juta pon. Sementara itu, produksi emas murni dari fasilitas Precious Metal Refinery (PMR) yang dimulai pada pertengahan Juli 2025 menghasilkan 124.723 ons hingga akhir tahun. 

Baca Juga: Konsentrat dan Produk Smelter Penopang Utama Ekspor NTB

Memasuki 2026, perusahaan menegaskan fokus utamanya adalah menjaga stabilitas dan keberlanjutan kinerja smelter. Di saat yang sama, sejumlah proyek ekspansi strategis tetap berjalan sesuai rencana, termasuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU), fasilitas regasifikasi LNG, serta ekspansi pabrik konsentrator.

Arief menilai proyek-proyek tersebut akan memperkuat ketahanan operasional sekaligus meningkatkan efisiensi biaya perusahaan ke depan.

 “Terlepas dari tantangan jangka pendek, fundamental jangka panjang untuk komoditas tembaga dan emas tetap sangat kuat,” ujarnya. 

Ia menambahkan, perusahaan akan terus mengedepankan disiplin eksekusi, optimalisasi biaya, serta keunggulan operasional guna menciptakan nilai berkelanjutan bagi pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan.

Editor : Akbar Sirinawa
#pertumbuhan ekomoni #Smelter #ekspor konsentrat #Pemprov NTB #PT Amman Mineral Nusa Tenggara