LombokPost--Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) tancap gas memperkuat kualitas pelayanan publik.
Melalui rapat nasional bertajuk penguatan implementasi pelayanan publik, Kemenkum NTB memastikan layanan ke depan makin cepat, transparan, dan berorientasi penuh pada kebutuhan masyarakat.
Kegiatan yang digelar secara daring ini diikuti seluruh kantor wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia, bersama perwakilan Kementerian PANRB.
Fokus utamanya jelas: meninggalkan pola lama dan beralih ke sistem digital yang lebih adaptif.
Dari NTB, jajaran pejabat strategis ikut terlibat langsung, mulai dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum Anna Ernita hingga tim teknis pelayanan.
Kehadiran mereka menegaskan keseriusan Kemenkum NTB dalam membenahi sistem layanan publik.
Dalam forum tersebut, transformasi digital menjadi sorotan utama.
Pelayanan publik tidak lagi boleh lambat dan berbelit. Sebaliknya, layanan harus proaktif, berbasis data akurat, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.
Tak hanya itu, standar pelayanan juga menjadi perhatian serius.
Setiap unit kerja diwajibkan memiliki standar yang jelas sejak awal, lengkap dengan evaluasi berkala agar tetap relevan di tengah perubahan kebutuhan publik.
Menariknya, penyusunan standar pelayanan kini tidak bisa lagi sepihak.
Masyarakat harus dilibatkan langsung melalui Forum Konsultasi Publik (FKP).
Data seperti Survei Kepuasan Masyarakat hingga laporan pengaduan menjadi dasar utama dalam merancang layanan yang benar-benar dibutuhkan.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih adanya perbedaan standar antar wilayah.
Hal ini menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera diselesaikan melalui harmonisasi dan kejelasan kewenangan, terutama pada layanan berbasis aplikasi.
Baca Juga: Kemenlu Data WNI Terdampak Kebakaran di Malaysia
Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa momentum ini tidak akan disia-siakan.
“Ini menjadi langkah penting untuk memastikan pelayanan publik semakin berkualitas, baik dari sisi digitalisasi, standar layanan, maupun sistem pengaduan,” tegasnya.
Dengan langkah besar ini, Kemenkum NTB mengirim sinyal kuat: era pelayanan lambat dan birokratis segera berakhir.
Ke depan, masyarakat NTB akan merasakan layanan yang lebih cepat, transparan, terukur, dan benar-benar berpihak pada kebutuhan mereka.
Editor : Kimda Farida