Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kades Diingatkan Hanya Bisa Pakai Anggaran Sesuai Tema Desa Berdaya

Yuyun Kutari • Jumat, 29 Mei 2026 | 16:23 WIB
Kepala DPMPD Dukcapil NTB Lalu Hamdi. (YUYUN/LOMBOK POST)
Kepala DPMPD Dukcapil NTB Lalu Hamdi. (YUYUN/LOMBOK POST)

LombokPost - Tahun ini, Pemprov NTB mengalokasikan Rp 128 miliar anggaran untuk Desa Berdaya.  Dana akan langsung turun melalui transfer keuangan ke kepala desa, lurah, kemudian kepala keluarga.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB Lalu Hamdi menjelaskan, sasaran program Desa Berdaya 257 desa, dengan besaran yang berbeda, menyesuaikan kategori dan tingkat kebutuhan masing-masing desa.

“Sebanyak 217 desa, dengan kategori Desa Berdaya Tematik akan memperoleh alokasi dana masing-masing Rp 300 juta,” ucapnya. 

Baca Juga: Gelontorkan Rp 128 Miliar untuk Desa Berdaya, Gubernur Iqbal Ingatkan Kepala Desa Jaga Kepercayaan

Kemudian 40 desa lainnya dengan kategori Desa Berdaya Transformatif akan menerima alokasi yang lebih besar, Rp 500 juta per desa.

Karenanya, Juknis yang disiapkan tersebut sebagai panduan utama yang memuat perencanaan, penggunaan anggaran, hingga instrumen monitoring di lapangan. 

Selanjutnya, mengatur secara detail mengenai pola pemanfaatan anggaran, jenis kegiatan, sub-kegiatan, spesifikasi, volume, hingga harga satuan. Melalui rincian yang matang tersebut, munculah angka Rp 300 juta per desa, untuk Desa Berdaya Tematik.

Angka inilah yang akan menjadi acuan mutlak dalam proses pembayaran sekaligus menjadi instrumen utama dalam melakukan monitoring dan pengawasan.

“Jadi program yang boleh dia anggarkan itu adalah terkait dengan tema yang sudah disiapkan dengan segala menunya,” jelas mantan kepala Biro Pemerintahan Setda NTB tersebut. 

Program Desa Berdaya Tematik ini nantinya akan dikelola secara mandiri oleh pihak desa melalui sistem swakelola.

Dalam pelaksanaannya, kepala desa memegang kendali utuh, namun tetap diwajibkan melibatkan elemen lokal. Seperti kelompok masyarakat, koperasi, hingga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

Baca Juga: Gubernur NTB: Desa Berdaya Tematik Perkuat Ekonomi dan Tekan Kemiskinan

Semua aturan main mengenai pemanfaatan dana tersebut sudah diikat di dalam Juknis. Pengawasan tidak hanya bertumpu pada satu instansi, melainkan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai pihak.

"Karena di Juknis itu sudah ditentukan bahwa monitoring dilakukan oleh OPD pengampu, melibatkan OPD lain,” kata Hamdi. 

“Serta pengawasannya bersama-sama dengan inspektorat, dan juga dengan melibatkan tentu unsur-unsur yang ada di kabupaten, yang ada di desa,” tambahnya.  

Saat ini, program Desa Berdaya Tematik memasuki tahapan sosialisasi mengenai persyaratan pencairan anggaran. Usulan pencairan dari masing-masing desa ditujukan kepada gubernur NTB melalui BKAD.

Setelah itu, pihaknya akan mulai melakukan monitoring. Pada bulan pertama, akan dilakukan evaluasi untuk melihat bagaimana progres belanja, dan pemantauan tersebut akan berlangsung hingga Desember.

Pemprov NTB juga sedang di tahap akhir verifikasi proposal hasil Musyawarah Desa (Musdes), untuk memastikan kesesuaian tema, pola, dan anggaran yang diajukan.

Setelah proses verifikasi rampung, anggaran tersebut ditargetkan cair Juni mendatang yang langsung ditransfer ke rekening desa. “Bukan transfer ke rekening kepala desa ya,” tandasnya. 

Baca Juga: Pilot Project Desa Berdaya, TP PKK NTB dan Lobar Kawal Desa Taman Ayu

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal meminta para kepala desa bijak dan jeli dalam memanfaatkan anggaran Desa Berdaya. Caranya adalah, membuka ruang dialog bersama seluruh pemangku kepentingan di desa, demi meletakkan fondasi pembangunan yang berkelanjutan.

“Tanya kiri, kanan, depan, belakang. Tanya stakeholder yang ada di desa dan pastikan bahwa apa pun penggunaannya harus dimanfaatkan untuk sesuatu yang betul-betul menciptakan fondasi untuk pengembangan desa ke depan,” jelas mantan duta besar Indonesia untuk Turki tersebut. 

Editor : Akbar Sirinawa
#desa #desa berdaya #kepala desa #Lalu Muhamad Iqbal #Pemprov NTB