Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pulang dari Tanah Suci, Kesehatan Jemaah Haji NTB Dipantau 21 Hari

Yuyun Kutari • Kamis, 4 Juni 2026 | 10:29 WIB
Jemaah haji Kloter 2 asal Lombok Tengah, saat tiba di Aula BIR ALI II Asrama Haji Embarkasi Lombok, Rabu (3/6). (Kanwil Kemenhaj NTB For Lombok Post).
Jemaah haji Kloter 2 asal Lombok Tengah, saat tiba di Aula BIR ALI II Asrama Haji Embarkasi Lombok, Rabu (3/6). (Kanwil Kemenhaj NTB For Lombok Post).

LombokPost-Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Mataram, mengawasi ketat kondisi kondisi kesehatan jemaah haji NTB, saat mendarat di Tanah Air, setelah melakukan perjalanan dari Tanah Suci.  

“Ini adalah SOP yang wajib kita lakukan,” tegas Ketua Tim Kerja 4 BKK Kelas I Mataram Ferry Wardhana, Rabu (3/6).

Kedatangan para jemaah haji, disambut dengan serangkaian pemeriksaan kesehatan oleh petugas kesehatan.

Setibanya di Aula Bir Ali II Asrama Haji Embarkasi Lombok, seluruh jemaah langsung menjalani proses screening kesehatan.  

Pemeriksaan diawali dengan pemantauan suhu tubuh menggunakan alat, untuk mendeteksi kemungkinan adanya gejala gangguan kesehatan.

Petugas juga melakukan pengawasan terhadap kondisi setiap jemaah. Apabila ditemukan jemaah yang mengalami keluhan kesehatan, mereka langsung mendapatkan penanganan awal di poliklinik yang tersedia di lingkungan asrama haji.

Baca Juga: Kloter 2 Lombok Tengah Tiba di Tanah Air, BIZAM Sediakan Area Khusus Sujud Syukur Jamaah Haji

BKK Kelas I Mataram juga meyiapkan ruangan pemeriksaan khusus, untuk screening penyakit tuberkulosis (TB), terhadap jemaah yang memiliki riwayat. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kewaspadaan dan pencegahan penularan penyakit menular.

Petugas juga memberikan perhatian khusus kepada jemaah yang menunjukkan gejala demam disertai sesak napas.

Terhadap kasus seperti ini dilakukan observasi lebih lanjut, termasuk pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan. “Semuanya kita awasi ketat,” ujarnya.

Setelah jemaah haji pulang ke rumah masing-masing, mereka tidak serta-merta terbebas dari pengawasan kesehatan. Ferry menegaskan dinas kesehatan (Dikes) kabupaten/kota, tetap melakukan pemantauan selama 21 hari.

Ini untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya penyakit menular yang berpotensi menimbulkan wabah, seperti MERS-CoV, hantavirus, Ebola, hingga COVID-19.

Pemantauan selama 21 hari, dilakukan berdasarkan pertimbangan medis terkait masa inkubasi penyakit, yakni rentang waktu sejak kuman atau virus masuk ke tubuh hingga menimbulkan gejala.

“Karena sekarang kan dunia tuh lagi dihebohkan virus hanta dan ebola, ya. Jadi ini pemantauan kita sampai 21 hari untuk masa inkubasi,” jelas dia.

Baca Juga: Semua Jamaah Haji Lombok Barat Dipastikan dalam Kondisi Sehat, Dijadwalkan Tiba di Lombok Kamis Siang

Apabila selama masa pemantauan tersebut tidak ditemukan gangguan kesehatan yang bermakna, maka jemaah dapat dinyatakan aman.

Diakui Ferry, sebelumnya masa pemantauan pascakepulangan haji dilakukan selama 14 hari. Namun sejak pandemi COVID-19, durasi tersebut diperpanjang menjadi 21 hari, demi memastikan keamanan kesehatan masyarakat.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan dokumen fisik, sistem pemantauan saat jemaah haji sudah berada di rumah kini telah beralih sepenuhnya ke ranah digital.

"Kita sekarang sudah bentuk elektronik, jadi sudah enggak ada lagi yang diisi (secara manual). Jadi BKK bekerja sama dengan Dikes provinsi dan kabupaten/kota dalam memantau jemaah,” kata Ferry.

Dengan sistem elektronik yang terintegrasi, setiap pergerakan medis jemaah yang mengakses layanan kesehatan akan langsung terekam.

Apabila ada jemaah yang berobat ke Rumah Sakit atau Puskesmas, datanya sudah tersedia di sistem dan tinggal dimasukkan.

Jika jemaah tersebut terduga mengidap penyakit yang berpotensi wabah, sistem akan langsung mengirimkan deteksi otomatis ke Dikes kabupaten/kota melalui aplikasi.

Ferry mengatakan, terdapat beberapa jenis penyakit menular yang menjadi fokus perhatian utama tim medis, selama masa karantina mandiri ini.

Penyakit-penyakit tersebut dipantau secara mendalam karena memiliki risiko penularan yang tinggi.

“Ada MERS-CoV, hantavirus, Ebola, dan yang COVID juga ada. Jadi ya, intinya penyakit yang berpotensi menimbulkan wabah,” kata dia.  

Baca Juga: Ibadah Haji dan Makna Kurban, Hakikat Kurban Bukan Hanya Menyembelih Hewan

Ferry juga mengingatkan pentingnya kejujuran jemaah, maupun anggota keluarga dalam melaporkan kondisi kesehatan selama masa pemantauan berlangsung.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mempercepat penanganan apabila ditemukan gejala penyakit tertentu.

“Anggota keluarga memang harus jujur. Kalau memang ada yang sakit, langsung dirujuk dan langsung berobat,” tegasnya. 

Selama masa 21 hari tersebut, jemaah haji pada dasarnya tidak diperkenankan untuk bepergian ke luar rumah, dan harus benar-benar dipantau.

Selain itu, ia menyarankan agar jemaah yang baru pulang dari Tanah Suci tidak menerima terlalu banyak kunjungan selama masa pemantauan 21 hari.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap kemungkinan penularan penyakit. 

Pihaknya mengimbau jemaah dan keluarga untuk tetap waspada, sebab periode pascakepulangan haji juga menjadi masa yang perlu mendapat perhatian khusus karena tidak sedikit jemaah yang mengalami penurunan kondisi kesehatan.

“Pengalaman sebelumnya, ada jemaah kita memang banyak meninggal di masa-masa ini,” tandasnya.

Baca Juga: Kisah Muslim Haji Bustami, Wariskan Keahlian Jagal Kurban ke Generasi Muda

Kepala Dikes NTB HL Hamzi Fikri mengimbau jemaah haji tetap Menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS), seperti istirahat yang cukup, konsumsi makanan yang bergizi, dan jaga kebersihan diri setibanya jemaah di kampung halaman dan selama proses pemantauan kesehatan. 

Editor : Akbar Sirinawa
#hantavirus #tanah suci #Haji #Embarkasi lombok #Kesehatan