LombokPost - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan apresiasi terhadap transformasi tata kelola keuangan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB).
Pada tahun pertama kepemimpinan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri, berbagai langkah pembenahan yang dilakukan tidak hanya menunjukkan arah perubahan yang jelas. Tetapi juga mulai menghadirkan hasil nyata dalam pengelolaan keuangan daerah.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua BPK RI Isma Yatun, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov NTB Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (5/6).
Baca Juga: WTP Bukan Jaminan Bebas dari Fraud, BPK NTB Ingatkan Bahaya Temuan Berulang
“Kehadiran saya hari ini secara khusus merupakan bentuk apresiasi atas transformasi tata kelola di tahun pertama kepemimpinan Bapak Gubernur Lalu Muhamad Iqbal,” kata Isma Yatun.
“Komitmen akuntabilitas yang ditunjukkan Pemprov NTB membuktikan bahwa daerah ini tidak hanya siap membangun, tetapi juga siap mendunia,” tambahnya.
Menurut Isma Yatun, berbagai perbaikan yang dilakukan Pemprov NTB berhasil menjawab sejumlah persoalan mendasar yang sebelumnya menjadi perhatian dalam pemeriksaan BPK.
Baca Juga: Pemkot Mataram Cetak Rekor WTP 12 Kali Beruntun, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan
Hal tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang lebih sehat, transparan, disiplin, dan akuntabel.
BPK RI mencatat keberhasilan Pemprov NTB dalam menuntaskan sejumlah persoalan strategis yang sebelumnya menjadi catatan penting dalam pemeriksaan tahun 2024, khususnya pada sektor kesehatan dan pendidikan.
Permasalahan pengendalian terkait utang belanja rumah sakit daerah yang sebelumnya menjadi perhatian serius kini tidak lagi terulang, seiring dengan pengelolaan keuangan yang lebih tertib dan disiplin. Bahkan seluruh utang belanja dan utang bank pada RSUD Provinsi NTB telah berhasil dilunasi pada tahun 2025.
Baca Juga: Kota Bima Kembali Raih Predikat WTP, Wali Kota: Ini Hasil Kerja Kolektif
Di sektor pendidikan, BPK juga menilai langkah progresif yang dilakukan Pemprov NTB melalui penghapusan pungutan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) pada SMA dan SMK sejak Semester II Tahun 2025.
“Kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan akses layanan pendidikan bagi masyarakat,” katanya.
Atas hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun 2025, BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-15.
BPK menilai bahwa meskipun masih terdapat sejumlah catatan terkait pengendalian dan kepatuhan, dampaknya tidak berpengaruh material dan signifikan terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.
Ketua BPK RI Isma Yatun menegaskan bahwa capaian tersebut hendaknya tidak dimaknai sebagai tujuan akhir. Melainkan momentum untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, melalui percepatan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan.
BPK RI juga mengapresiasi sinergi yang terbangun antara Pemerintah Provinsi NTB dan DPRD NTB dalam mendukung pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Menurut Isma Yatun, kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting untuk memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Mengakhiri sambutannya, Ketua BPK RI Isma Yatun menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi NTB dan DPRD NTB atas komitmen yang ditunjukkan dalam mendukung pelaksanaan tugas konstitusional BPK.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP, menurut Isma Yatun, harus menjadi pijakan untuk memperkuat integritas fiskal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat terwujudnya visi NTB Mendunia. (lil/diskominfotikntb)
Editor : Redaksi Lombok Post Online