LombokPost-Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB mematangkan langkah strategis menggenjot sektor hilirisasi perikanan daerah. Langkah ini diawali dengan Ekspose Pendahuluan Studi Kelayakan Pengolahan Hasil Kelautan dan Perikanan di NTB.
“Ini bertujuan untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai kondisi eksisting, potensi pengembangan, serta kebutuhan investasi di sektor pengolahan hasil kelautan dan perikanan,” jelas Kepala Dislutkan NTB Muslim, Selasa (16/6).
Berdasarkan data dari Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA), saat ini ada 638 pelaku usaha pengolahan hasil perikanan di NTB.
Jumlah tersebut mencakup unit usaha skala besar, menengah, hingga kecil dan mikro.
Untuk memaksimalkan potensi tersebut, direncanakan pengembangan basis data modern yang memuat 17 parameter utama untuk setiap pelaku usaha pengolahan.
“Melalui sistem terintegrasi ini, profil dan kondisi riil dari masing-masing pelaku usaha dapat diakses secara lengkap,” jelasnya.
Hal ini nantinya akan menjadi dasar kokoh, dalam penyusunan database sektor pengolahan perikanan di seluruh kabupaten dan kota se-NTB.
Output utama dari penyusunan studi kelayakan ini, tersedianya data dan informasi dalam bentuk digital spasial.
Sistem ini kata Muslim, akan memetakan sebaran, jenis usaha, karakteristik, hingga potensi pengembangan unit usaha pengolahan secara visual dan akurat.
Sehingga mampu mendukung perencanaan, pengambilan keputusan, serta investasi yang lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Karbon Biru yang Terabaikan: Lamun, Mangrove, dan Utang Ekologi Pesisir Indonesia
Ia memandang betapa krusialnya studi kelayakan ini sebagai kompas pembangunan daerah. Akurasi data adalah kunci utama dalam melahirkan kebijakan yang efektif.
“Studi kelayakan ini sangat penting sebagai dasar perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan yang tepat sasaran,” tegasnya.
Dari hasil studi kelayakan ini, diharapkan NTB dapat mengidentifikasi dan merekomendasikan secara jelas jenis usaha pengolahan apa yang paling layak.
“Tentunya, ini untuk dikembangkan serta memiliki prospek pertumbuhan yang tinggi di masa mendatang,” kata mantan Plt kepala Disnakertrans NTB tersebut.
Ketersediaan dokumen perencanaan yang matang, akan mempercepat realisasi program di lapangan.
Pemprov NTB tidak ingin menunda-nunda eksekusi jika seluruh instrumen kajian sudah siap.
Baca Juga: Gubernur NTB dan Kepala BRIN Sepakati Kolaborasi Riset Air Bersih, Perikanan, hingga Pakan Ternak
Apabila studi kelayakan dan Detail Engineering Design (DED) telah tersedia, Pemprov NTB bisa segera menindaklanjuti melalui program dan investasi yang lebih terarah.
Di sisi lain, pelaku usaha di lapangan masih kerap membentur tembok landasan operasional.
Ia secara khusus menyoroti berbagai kendala yang hingga kini masih dihadapi oleh para pelaku usaha.
Khususnya dalam proses perizinan dan pemenuhan persyaratan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP).
Menyikapi persoalan tersebut, Muslim menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam.
Pihaknya berkomitmen penuh untuk hadir memberikan solusi nyata. “Pemprov berkomitmen memberikan dukungan berupa fasilitasi perizinan, penguatan kelembagaan, serta pendampingan peningkatan kapasitas usaha,” terangnya.
Baca Juga: Kebangkitan Kelautan dan Perikanan NTB, dari Produksi ke Transformasi
Dengannya diharapkan rekomendasi yang dihasilkan bisa menjadi acuan yang jelas bagi pemerintah, dalam mendorong investasi sektor pengolahan hasil kelautan dan perikanan.
“Ini juga sekaligus memberikan kepastian dan kemudahan bagi pelaku usaha yang berinvestasi di NTB,” tandasnya.
Langkah strategis ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah. Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal sebelumnya, telah secara khusus meminta dukungan penuh dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, terhadap pengembangan hilirisasi industri kelautan di wilayah NTB.
Salah satu fokus utamanya adalah pemenuhan infrastruktur pascapanen yang memadai. “Kami minta pembangunan cold storage pengolahan udang di Bima, Sumbawa, Lombok Timur, dan Lombok Barat,” terangnya.
Editor : Akbar Sirinawa