LombokPost – Isu kelestarian lingkungan (ekologi) dan keadilan sosial yang mencakup Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial dalam Transisi Energi Berkeadilan (GEDSI JET) masih menjadi tantangan besar untuk diarusutamakan dalam produk kebijakan di Udayana (DPRD NTB).
Minimnya pemahaman dan kepekaan politisi terhadap isu transisi energi serta keadilan ekologis membuat perjuangan mengawal anggaran hijau di tingkat parlemen daerah terasa cukup terjal.
Hal ini terungkap saat diskusi bersama antara komunitas Gedsi Jet NTB bersama Anggota DPRD NTB Komisi III Akhdiansyah di Mataram, Minggu (28/6).
Kedua Gedsi Jet NTB Bq Dewi Anjani menerangkan GEDSI JET Working Group adalah Kelompok kerja untuk Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial dalam Transisi Energi Berkeadilan. Suatu pendekatan pembangunan yang memastikan bahwa transisi energi, yang merupakan perubahan dari energi berbasis fosil ke energi terbarukan, juga memperhatikan dan melibatkan kelompok-kelompok yang rentan seperti perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok sosial yang terpinggirkan.
”Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa transisi energi adil dan tidak meninggalkan siapapun, serta memberikan manfaat yang merata bagi semua pihak,” kata dia.
Hal ini tentunya mendorong penerapan prinsip GEDSI dalam transisi energi berkeadilan di Provinsi NTB dan memperkuat kepemimpinan perempuan dalam transisi energi yang berkeadilan dan berkelanjutan. Memperkuat kemampuan kapasitas dan kemandirian anggota, individu dan masyarakat sipil di Provinsi NTB untuk berperan aktif secara berkesinambungan dalam tata kelola transisi energi. Sehingga terwujudnya transisi energi yang berkeadilan dan berkelanjutan dengan menjamin keterlibatan perempuan, disabilitas, dan kelompok rentan lainnya dalam proses pembangunan yang inklusif.
Ditambahkan GEDSI JET NTB berupaya meningkatkan kesadaran dan kapasitas masyarakat serta kelompok rentan terkait transisi energi dengan perspektif GEDSI melalui penyebaran informasi yang masif dan inklusif. Pelibatan secara aktif perempuan, disabilitas dan kelompok rentan lainnya dalam kebijakan transisi energi berkeadilan dalam proses Pembangunan.
Membangun gerakan multi pihak dalam mendorong implementasi GEDSI dalam transisi energi. Pengarusutamaan perspektif GEDSI dalam transisi energi berkeadilan dan berkelanjutan dengan melibatkan multi pihak. Berdayanya perempuan, disabilitas dan kelompok rentan dalam perjalanan transisi energi sehingga terciptanya sistem yang adil dan inklusif di tingkat individu dan kelompok.Menerapkan praktik bisnis yang mendukung transisi energi sehingga dapat bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan. Mendorong sinkronisasi data pilah berbasis gender, disabilitas dan kelompok rentan lainnya secara komprehensif.
”Dengan adanya diskusi ini tentunya agar bisa memastikan kelompok rentan dalam transisi energi tak diabaikan,” tambahnya.
Anggota Komisi III sekaligus Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, Akhdiansyah menilai dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD, KUA-PPAS, hingga RKPD harus mulai diintervensi dengan data kajian yang kuat agar berpihak pada keadilan ekologis dan kelompok rentan.
Sebagai kader tulen Nahdlatul Ulama (NU) yang lama bergelut di akar rumput yang menjaga kaum mustadh'afin menerangkan transformasi transisi energi ini harus memperhatikan kelompok rentan.
"Isu ekologi dan transisi energi ini lompatannya tinggi sekali. Di DPR sendiri, teman-teman tidak semua sepemahaman dengan saya. Menstransformasikan isu ini cukup rumit karena dari 65 anggota dewan, hanya segelintir saja yang punya latar belakang dan kepedulian ekologis," ujar pria yang akrab disapa Bang Yongki
Untuk memecah kebuntuan tersebut, Bang Yongki yang juga merupakan salah satu Presidium Nasional Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) tengah mengonsolidasikan pembentukan wadah lintas fraksi dan lintas komisi tersebut di tingkat Provinsi NTB. Target utamanya adalah mendorong implementasi Equitable Transport Fiscal (EFT) atau Transfer Fiskal Ekologis, termasuk wacana penerapan carbon tax (pajak karbon) dan ecotax di daerah.
Melalui skema ini, daerah diharapkan tidak hanya mampu menjaga kelestarian alam dan menekan emisi karbon, tetapi juga mendapatkan profit atau pendapatan asli daerah (PAD) baru yang bisa digunakan untuk menutupi isu kemiskinan dan ketimpangan struktural.
"Kita sedang bentuk KPHD di NTB. Sudah ada komitmen awal lintas komisi. Isu transisi energi dan energi terbarukan ini harus dikawinkan dengan perspektif GEDSI. Namun kuncinya, isu-isu berat dari kawan-kawan NGO ini harus dibuat sesederhana mungkin agar mudah dipahami oleh anggota reguler di dalam ruangan sidang," pintanya.
Editor : Redaksi Lombok Post Online