Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

NTB Mulai Data SMA Sederajat untuk Refocusing Program MBG

Yuyun Kutari • Senin, 29 Juni 2026 | 21:57 WIB
Koordinator Wilayah Program MBG Provinsi NTB Eko Prasetyo. (YUYUN/LOMBOK POST).
Koordinator Wilayah Program MBG Provinsi NTB Eko Prasetyo. (YUYUN/LOMBOK POST).

LombokPost-Badan Gizi Nasional (BGN) tengah mengkaji kebijakan refocusing Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk opsi menghentikan pemberian manfaat bagi siswa SMA yang berasal dari keluarga mampu. 

Koordinator Wilayah Program MBG Provinsi NTB Eko Prasetyo menegaskan, pihaknya saat ini masih mendata SMA sederajat di Bumi Gora yang dinilai, memiliki mayoritas peserta didik dari kelompok ekonomi atas. 

“Kalau sekarang, kami sedang melaksanakan pendataan ya,” ujarnya.

Baca Juga: DPR RI Dorong BGN Batasi Penerima Manfaat, Siap Bentuk Panja Tata Kelola MBG 

Wacana refocusing MBG muncul seiring rencana BGN, mengurangi penerima manfaat agar anggaran negara dapat dialokasikan lebih tepat sasaran. 

Salah satu opsi yang dikaji adalah menghentikan pemberian makan bergizi gratis kepada siswa SMA yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi mampu.  

Di NTB, Program MBG saat ini telah menjangkau 1.935.436 penerima manfaat dengan dukungan operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota. 

Pada jenjang pendidikan menengah, penerima manfaat terdiri atas 119.957 siswa SMA, ada 33.995 siswa SMK, dan 27.006 siswa Madrasah Aliyah (MA). 

Eko menjelaskan, pendataan yang dilakukan di NTB tidak dilakukan kepada seluruh sekolah. Tim di lapangan hanya mengidentifikasi SMA dan SMK yang masuk kategori sekolah, dengan mayoritas peserta didik dari kalangan ekonomi atas. 

Pendataan tersebut dilakukan oleh koordinator kecamatan (Korcam) di masing-masing wilayah, dan hasilnya akan disampaikan secara berjenjang kepada pemerintah pusat.  

Pendataan tersebut bukan berarti sekolah-sekolah yang berada di kawasan perkotaan, ataupun sekolah yang dinilai memiliki peserta didik dari keluarga mampu otomatis akan dicoret dari daftar penerima manfaat. 

Baca Juga: MBG Jalan, Omset Kantin Sekolah di Mataram Anjlok

Hingga saat ini belum ada kriteria resmi. maupun mekanisme yang ditetapkan mengenai sekolah atau siswa yang nantinya tetap menerima Program MBG maupun yang akan dikeluarkan dari program. “Itu belum tahu. Kita belum ada arahan pastinya dari pimpinan,” tegas Eko. 

Selain mendata sekolah berdasarkan kondisi ekonomi peserta didik, pihaknya juga diminta mengidentifikasi sekolah-sekolah yang menyatakan keberatan, atau menolak pelaksanaan program. 

Pendataan tersebut mencakup penolakan yang disampaikan secara tertulis maupun secara lisan. Eko menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan, untuk memaksa sekolah mengikuti program apabila memang memilih tidak berpartisipasi.  

Diakuinya, saat sekarang memang telah beredar informasi adanya beberapa sekolah yang menolak menerima Program MBG. 

Namun, jumlah maupun identitas sekolah tersebut belum dapat dipastikan, karena seluruh proses pendataan masih berlangsung dan belum direkap secara final.  

“Data pastinya masih on progress. Memang terdengar ada yang menolak juga,” ujarnya. 

Baca Juga: Wali Kota Bima Minta Lurah Aktif Turun ke Lapangan, Awasi Bansos hingga Distribusi Elpiji 3 Kg

Menurutnya, penolakan tersebut kemungkinan dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk adanya sekolah yang telah memiliki sistem penyediaan makanan sendiri, seperti kantin atau mekanisme lain. 

Lebih lanjut, Eko mengatakan seluruh hasil pendataan nantinya akan menjadi bahan laporan kepada pemerintah pusat, sebelum kebijakan baru ditetapkan. 

Ia memperkirakan pemerintah pusat juga akan menerbitkan petunjuk teknis (juknis) baru, apabila refocusing Program MBG benar-benar diberlakukan.

“Kemungkinan besar ada Juknis baru, tapi kita masih belum tahu kapan terbitnya gitu,” kata Eko. 

Terkait dengan nasib SPPG yang mendistribusikan MBG ke siswa SMA sederajat, Eko menegaskan saat ini belum menerima arahan resmi terkait dampak pengurangan penerima manfaat terhadap jumlah SPPG. 

Seluruh keputusan mengenai operasional SPPG, menjadi kewenangan pemerintah pusat. Daerah hanya menjalankan kebijakan yang nantinya ditetapkan setelah proses kajian selesai.  

“Kita belum tahu. Arah kebijakannya kita belum tahu. Kan kita hanya pelaksana yang mengambil keputusan tetap pusat,” tandasnya.

Editor : Akbar Sirinawa
#Sekolah #penerima manfaat #Makan Bergizi Gratis (MBG) #SMA Sederajat #Badan Gizi Nasional (BGN)