Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Koordinasi Lintas Negara, Jenazah PMI Lombok Timur Dipulangkan dari Malaysia

Yuyun Kutari • Jumat, 3 Juli 2026 | 12:08 WIB
Jenazah PMI asal Lombok Timur, Sahabuddin, dikawal Disnakertrans NTB saat tiba di BIZAM usai diterbangkan dari Kuala Lumpur untuk diserahkan kepada keluarga di daerah asal. (IST/LOMBOK POST)
Jenazah PMI asal Lombok Timur, Sahabuddin, dikawal Disnakertrans NTB saat tiba di BIZAM usai diterbangkan dari Kuala Lumpur untuk diserahkan kepada keluarga di daerah asal. (IST/LOMBOK POST)

LombokPost-Pemprov NTB bergerak cepat, melakukan penanganan dan koordinasi lintas negara dalam proses pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lombok Timur, mendiang Sahabuddin yang meninggal dunia di Selangor, Malaysia.

Langkah cepat tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan dan atensi Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, agar setiap warga Bumi Gora, termasuk PMI yang mengalami musibah di luar negeri, memperoleh pelayanan, perlindungan, dan pendampingan secara maksimal hingga kembali ke daerah asal.

Baca Juga: Pemprov NTB Bergerak Cepat, PMI Asal Bima Sakit di Sarawak Berhasil Dipulangkan

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB Aidy Furqan mengungkapkan, dari informasi yang diterima, Almarhum Sahabuddin, lahir di Bengkung pada 15 Mei 1982 dan beralamat di Dusun Bengkung, Desa Karang Baru, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, bekerja di kawasan Felda Soeharto, Selangor, Malaysia.

“Menurut laporan awal, mendiang ditemukan telah meninggal dunia di tempat tinggal (kongsi/asrama pekerja) oleh rekan kerjanya pada Minggu, 28 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 waktu Malaysia,” jelasnya, Jumat (3/7),

Selanjutnya, pihak Kepolisian Malaysia mengevakuasi jenazah ke Hospital Kuala Kubu Bharu, Selangor, untuk dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Segera setelah informasi diterima, Disnakertrans NTB melakukan koordinasi intensif dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, pihak rumah sakit, serta berbagai instansi terkait di Malaysia. 

“Ini memastikan identitas mendiang, proses administrasi, penerbitan dokumen kekonsuleran, hingga percepatan proses pemulangan jenazah ke Indonesia,” ujarnya. 

Baca Juga: PKK Platinum LPKN Mataram Dibuka, Siapkan Calon Pekerja Migran Siap Kerja di Hotel dan Kapal Pesiar

Aidy menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum serta menegaskan bahwa Pemprov NTB berkomitmen memberikan perlindungan kepada seluruh PMI asal Bumi Gora.

"Atas nama Pemprov, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum Sahabuddin,” ujarnya. 

Pemprov NTB memberikan perhatian penuh terhadap setiap PMI asal Bumi Gora yang mengalami musibah di luar negeri. 

Disnakertrans NTB terus berkoordinasi secara intensif dengan KBRI Kuala Lumpur. “Agar seluruh proses administrasi dan pemulangan jenazah dapat berjalan cepat, tertib, dan lancar hingga diterima oleh keluarga di Lombok Timur,” jelas Aidy. 

Lebih lanjut, beliau mengapresiasi sinergi yang terjalin antara KBRI Kuala Lumpur, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, BP3MI Nusa Tenggara Barat, serta seluruh pihak yang telah membantu proses penanganan tersebut.

Baca Juga: Pemprov NTB Ingin PMI Pulang Bangun Usaha Bukan Kembali Berangkat

Koordinasi tersebut ditangani secara langsung oleh Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Disnakertrans NTB Pradiptha Himawan Putra yang menjadi penghubung, dan berkoordinasi secara berkelanjutan dengan KBRI Kuala Lumpur selama proses penanganan berlangsung.

Berdasarkan Surat Bukti Pencatatan Kematian Nomor 01086/SBPM-KL/0626/04 yang diterbitkan KBRI Kuala Lumpur pada 30 Juni 2026, almarhum dinyatakan meninggal dunia pada 28 Juni 2026 pukul 15.00 waktu Malaysia. 

Hasil pemeriksaan medis menyebutkan penyebab kematian adalah Myocardial Infarction (serangan jantung). “Jenazah juga telah menjalani autopsi sesuai ketentuan yang berlaku di Malaysia,” katanya. 

Atas permintaan keluarga, jenazah diputuskan untuk dipulangkan ke Indonesia. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, jenazah akan diterbangkan pada 2 Juli 2026, menggunakan penerbangan AirAsia AK304 rute Kuala Lumpur–Lombok dengan perkiraan tiba di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) pukul 11.00 WITA sebelum selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga di Kabupaten Lombok Timur.

Baca Juga: Bongkar Akar Masalah Stunting di NTB, Indah Dhamayanti Putri Soroti Nasib Anak Pekerja Migran

Pemprov NTB juga telah berkoordinasi dengan BP3MI Nusa Tenggara Barat agar memfasilitasi penjemputan jenazah di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), menggunakan ambulans dan memberikan dukungan teknis hingga jenazah tiba di rumah duka di Dusun Bengkung, Desa Karang Baru, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur.

Sinergi yang terbangun antara Pemprov NTB, Pemkab Lombok Timur, BP3MI NTB, KBRI Kuala Lumpur, otoritas Malaysia, dan keluarga mendiang, menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan dan pelindungan kepada PMI beserta keluarganya. 

“Sekaligus menunjukkan komitmen Pemprov NTB dalam memberikan respons cepat terhadap setiap persoalan yang dihadapi PMI asal NTB di luar negeri,” pungkas Pradiptha.

Editor : Akbar Sirinawa
#meninggal dunia #NTB #Lalu Muhamad Iqbal #Malaysia #pekerja migran Indonesia (PMI)