Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kanwil Kemenkum NTB Rampungkan Harmonisasi Rapergub Posyandu, Perkuat Kepastian Hukum Layanan Masyarakat

Kimda Farida • Rabu, 8 Juli 2026 | 15:00 WIB
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB Edward James Sinaga memimpin rapat harmonisasi Rapergub tentang Pembinaan dan Pengawasan Posyandu di Ruang Rapat Mandalika, Mataram.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB Edward James Sinaga memimpin rapat harmonisasi Rapergub tentang Pembinaan dan Pengawasan Posyandu di Ruang Rapat Mandalika, Mataram.

 

LombokPost--Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) merampungkan proses harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Pembinaan dan Pengawasan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Regulasi ini diharapkan memperkuat kepastian hukum sekaligus meningkatkan efektivitas layanan Posyandu di seluruh NTB.

Rapat harmonisasi digelar oleh Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB di Ruang Rapat Mandalika, Selasa (7/7).

Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Kanwil Kemenkum NTB, Pemerintah Provinsi NTB, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Edward James Sinaga, menegaskan bahwa harmonisasi menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap regulasi daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan dapat diterapkan secara efektif.

"Rapergub ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat pembinaan dan pengawasan Posyandu, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Nusa Tenggara Barat," ujarnya.

Baca Juga: KDMP Diyakini Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Dalam pembahasan, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB menyampaikan hasil telaah terhadap substansi rancangan.

Secara umum, materi yang disusun dinilai telah mengakomodasi tugas dan fungsi Posyandu dalam mendukung pelayanan dasar masyarakat.

Meski demikian, tim harmonisasi tetap memberikan sejumlah masukan untuk menyempurnakan rumusan norma agar lebih jelas, efektif, dan mudah diimplementasikan.

Pembahasan juga mencakup aspek teknis, seperti mekanisme pemberian penghargaan serta dukungan pembiayaan program Posyandu.

Proses harmonisasi ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Selesai Harmonisasi oleh seluruh pihak terkait.

Hasilnya akan menjadi dasar penyempurnaan Rapergub sebelum memasuki tahapan pembentukan peraturan berikutnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa harmonisasi merupakan langkah strategis untuk menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, memiliki kepastian hukum, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Lengkapi Berkas Penyidikan Korupsi Dana Desa Akar-akar, Polisi Periksa Saksi Tambahan 

Menurutnya, sinergi antara Kanwil Kemenkum NTB dan Pemerintah Provinsi NTB menjadi kunci lahirnya regulasi yang implementatif serta mendukung pembangunan daerah, termasuk dalam penguatan layanan Posyandu di Nusa Tenggara Barat.

Editor : Kimda Farida
#I Gusti Putu Milawati #Kemenkum #Kemenkum NTB #Kanwil Kemenkum NTB