Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dari NTB, KLH Gelorakan Gerakan Tobat Ekologis Nasional

Yuyun Kutari • Rabu, 8 Juli 2026 | 20:11 WIB
PULIHKAN EKOSISTEM: Menteri LH/BPLH Moh Jumhur Hidayat (tengah) didampingi Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal (kiri), saat melakukan aksi pemulihan ekosistem mangrove skala besar di Desa Labuhan Alas, Sumbawa, Selasa (7/7). (IST/LOMBOK POST).
PULIHKAN EKOSISTEM: Menteri LH/BPLH Moh Jumhur Hidayat (tengah) didampingi Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal (kiri), saat melakukan aksi pemulihan ekosistem mangrove skala besar di Desa Labuhan Alas, Sumbawa, Selasa (7/7). (IST/LOMBOK POST).

LombokPost-Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat secara tegas, menggaungkan Agenda Aksi Pertobatan Ekologis Nasional, saat kunjungan kerja ke NTB, Selasa (7/7). 

“Ini sebagai upaya membentengi wilayah pesisir dari ancaman krisis iklim sekaligus memulihkan daya dukung lingkungan,” tegasnya. 

Gerakan tersebut diharapkan menjadi momentum membangun kesadaran bersama, untuk memperbaiki kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia melalui aksi nyata yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.  

Baca Juga: Pelestarian Lingkungan Jadi Fondasi Wujudkan Kesejahteraan Generasi Mendatang, Menteri LH dan Gubernur Sepakat Percepat Penyelamatan Lingkungan NTB

Aksi Pertobatan Ekologis Nasional juga ajakan, bagi seluruh elemen bangsa untuk mengakui kesalahan dalam mengeksploitasi alam, melakukan perbaikan, dan berkomitmen tidak mengulanginya. 

Menurutnya, perubahan cara pandang tersebut akan mengarahkan pembangunan nasional, pada upaya pelestarian dan pemulihan lingkungan secara berkelanjutan demi kepentingan generasi mendatang.  

Kebijakan bagi pemerintah pusat dan daerah, harus mengarah pada meningkatkan kualitas lingkungan melalui berbagai program. 

Mencakup rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai (DAS), pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, pemulihan ekosistem pesisir dan laut. 

Kemudian, pengendalian pencemaran udara dan air, rehabilitasi lahan kritis serta kawasan pascatambang, hingga penguatan kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR) dan pasar karbon.  

“Sebagian besar bencana hidrometeorologi yang terjadi saat ini dipengaruhi oleh kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia,” bebernya. 

Baca Juga: Pemkot Bima Dukung Pengelolaan Sampah Terpadu dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan 

Karena itu, rehabilitasi kawasan hulu, penghijauan daerah tangkapan air, dan perubahan paradigma pengelolaan sampah menjadi kebutuhan mendesak.

Apabila pengelolaan dimulai dari sumbernya, beban tempat pemrosesan akhir akan jauh berkurang. 

“Pendekatan ekonomi sirkular inilah yang harus kita bangun bersama sesuai karakteristik dan kearifan lokal masing-masing daerah,” tandasnya. 

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, menyambut baik kebijakan tersebut, karena persoalan lingkungan telah menjadi perhatian bersama Pemprov NTB, dan seluruh pemerintah kabupaten/kota karena kondisinya semakin mengkhawatirkan.  

Kerusakan kawasan hutan di Pulau Sumbawa, telah memicu meningkatnya bencana hidrometeorologi. 

Banjir bahkan menjadi peristiwa yang berulang hampir setiap tahun, terutama di Kota Bima yang dipengaruhi kerusakan kawasan hutan di Kabupaten Bima dan sebagian wilayah Dompu.  

“Kami melihat persoalan lingkungan sudah berada pada situasi yang sangat mengkhawatirkan,” tegasnya. 

Pemprov NTB bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota bertekad, melakukan penghijauan kembali kawasan-kawasan tangkapan air. 

“Agar mampu mengurangi risiko bencana sekaligus menjamin ketersediaan air bersih pada masa mendatang,” jelas dia. 

Baca Juga: Investor Tawarkan KPBU Pengelolaan Sampah di KLU

Iqbal juga menyoroti persoalan sampah di Pulau Lombok. Saat ini Tempat Pembuangan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok, telah menampung hampir satu juta ton sampah dengan tambahan sekitar 400 ton per hari. 

Pemprov NTB menilai penanganan sampah tidak cukup hanya dengan menambah kapasitas TPA, tetapi harus dimulai dari pengurangan timbulan sampah di sumbernya.  

Di sini, KLH/BPLH telah menyatakan kesiapan membantu Pemprov NTB, mencari solusi pengelolaan TPAR Kebon Kongok, melalui penerapan teknologi dan penguatan ekonomi sirkular.  

“Beliau sudah mencatat dan akan membantu mencarikan solusi terhadap persoalan sampah di sana dan TPA lainnya,” tegas gubernur. 

Di samping itu, Pemprov NTB juga menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang sanksi administratif di sektor kelautan dan perikanan, untuk mengendalikan aktivitas tambak yang berpotensi merusak kawasan pesisir. 

Pemerintah juga menyusun kebijakan Corporate Environment Responsibility (CER) guna mendorong dunia usaha, khususnya sektor pariwisata, berpartisipasi aktif dalam pelestarian lingkungan.  

“Jadi kami tadi banyak mengoleksi isu-isu lingkungan yang kita hadapi, dan bagaimana mensinkronkan dengan kebijakan yang sudah diputuskan oleh pak Presiden dan KLH,” pungkasnya.

Editor : Akbar Sirinawa
#sampah #TPAR Kebon Kongok #ekologis #Gubernur NTB #lingkungan