LombokPost – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra daerah Nusa Tenggara Barat di dunia akademik. Mahasiswa Program Doktor Ilmu Pertanian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Karyanik, S.T., M.T., berhasil mengantarkan risetnya memperoleh Paten Granted melalui inovasi berjudul Mesin Ekstraksi Sari Buah Mengkudu.
Karyanik yang merupakan putra kelahiran Mertak Tombok, Praya, Lombok Tengah, mengembangkan inovasi tersebut bersama tim peneliti yang terdiri atas Prof. Dr. Ir. Aniek Iriany, M.P., Prof. Dr. Ir. Warkoyo, M.P., serta Ir. Iis Siti Aisyah, S.T., M.T., Ph.D., IPM.
Penetapan paten diterbitkan melalui Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) UMM sebagai bentuk pengakuan terhadap kebaruan teknologi hasil riset tersebut.
"Inovasi ini lahir dari penelitian doktoral yang tidak hanya berfokus pada penciptaan mesin, tetapi juga mengkaji secara ilmiah proses ekstraksi buah mengkudu agar kandungan senyawa aktif di dalamnya tetap terjaga selama proses pengolahan," jelas Karyanik pada Lombok Post.
Selama ini, pengolahan mengkudu masih banyak dilakukan secara konvensional sehingga dinilai kurang efisien dan berpotensi menurunkan kualitas sari buah yang dihasilkan.
Baca Juga: Mahasiswa Internasional UMMAT Raih Bronze Medal ISF 2026
Melalui teknologi yang dikembangkan tim peneliti UMM, proses ekstraksi menjadi lebih cepat, higienis, dan mampu menghasilkan rendemen sari buah yang lebih tinggi dengan kualitas nutrisi yang tetap terjaga.
Teknologi tersebut diharapkan dapat menjadi solusi bagi petani maupun pelaku usaha pengolahan hasil pertanian dalam meningkatkan nilai tambah komoditas mengkudu.
Selain meningkatkan efisiensi produksi, mesin ini juga membuka peluang pengembangan berbagai produk olahan berbasis mengkudu yang memiliki daya saing lebih tinggi di pasar.
Kepala Sentra HKI UMM, Nur Putri Hidayah, A.Md., S.H., M.H., mengatakan keberhasilan memperoleh paten menjadi bukti kualitas riset yang dihasilkan sivitas akademika UMM, baik dosen maupun mahasiswa.
Menurutnya, status paten bukan sekadar bentuk perlindungan hukum terhadap sebuah karya, melainkan pengakuan bahwa teknologi tersebut memiliki unsur kebaruan dan manfaat yang telah melalui proses pemeriksaan secara ketat.
"Kenapa kami menyebutnya mendunia? Karena pemeriksaan paten dilakukan dengan membandingkan hasil riset maupun paten yang telah dipublikasikan di seluruh dunia. Jadi bukan hanya dibandingkan dengan penelitian yang ada di Indonesia," ujarnya.
Ia berharap capaian tersebut mampu memotivasi lahirnya inovasi-inovasi baru dari kalangan akademisi sekaligus memperkuat hilirisasi hasil penelitian agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
UMM juga berkomitmen terus mendorong pemanfaatan hasil riset melalui kerja sama dengan berbagai pihak sehingga teknologi yang dihasilkan tidak berhenti di laboratorium, tetapi benar-benar diterapkan di tengah masyarakat.
Melalui inovasi mesin ekstraksi sari buah mengkudu ini, UMM optimistis potensi tanaman mengkudu sebagai komoditas lokal dapat dikembangkan lebih optimal. Selain meningkatkan nilai ekonomi produk, teknologi tersebut diharapkan mampu mendorong kesejahteraan petani, pelaku usaha, serta memperkuat daya saing produk pertanian Indonesia di masa mendatang.