Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Rp 331 Juta Anggaran Tali Asih eks Honorer NTB Kembali ke Kas Daerah

Yuyun Kutari • Selasa, 14 Juli 2026 | 21:47 WIB
Kepala Biro Kesra Setda NTB H Amir. (YUYUN/LOMBOK POST)
Kepala Biro Kesra Setda NTB H Amir. (YUYUN/LOMBOK POST)

LombokPost-Pemprov NTB memastikan proses penyaluran tali asih kepada eks tenaga honorer yang tidak dapat diangkat, dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paro Waktu telah rampung.

“Alhamdulillah, semuanya sudah ditransfer,” kata Kepala Biro Kesra Setda NTB H Amir, Senin (13/7). 

Proses penyaluran telah diselesaikan sesuai target yang ditetapkan Pemprov NTB yakni pada Mei lalu. Bantuan tersebut diberikan berdasarkan data penerima yang telah melalui proses verifikasi berlapis agar tepat sasaran.

“Karena target kami kan bulan Mei selesai tuntas. Itu berdasarkan data yang sudah ada,” jelasnya. 

Baca Juga: PB NWDI Bantah Ponpes Raudlatussaulatiyah Al Ibrahimy NW Berafiliasi dengan TGB

Pada pendataan awal, tercatat 518 eks honorer di lingkup Pemprov NTB masuk sebagai calon penerima bantuan tali asih.

Tetapi data tersebut kemudian diverifikasi kembali, oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan diaudit Inspektorat NTB. 

Ini untuk memastikan hanya penerima yang memenuhi syarat yang memperoleh bantuan. Hasil verifikasi tersebut menetapkan 394 orang sebagai penerima bantuan. 

Masing-masing menerima tali asih sebesar Rp 3,5 juta yang disalurkan melalui transfer rekening. “Semua rata mendapatkannya,” ujar Amir. 

Pada tahap penyaluran sempat ditemukan kendala, pada sejumlah rekening penerima.

Namun, persoalan tersebut segera ditindaklanjuti dengan meminta penerima memperbarui nomor rekening sehingga proses pencairan dapat diselesaikan seluruhnya.

Berkurangnya jumlah penerima berdampak pada tidak terserapnya, seluruh anggaran yang telah disiapkan. 

Dari total pagu sebesar Rp 1,710 miliar, masih tersisa sekitar Rp 331 juta, karena realisasi anggaran disesuaikan dengan jumlah penerima yang telah lolos verifikasi.  

Baca Juga: Serikat Pekerja Desak Perlindungan Ketenagakerjaan untuk Juru Parkir

Menurut Amir, sisa anggaran tersebut tidak dapat digunakan begitu saja untuk kebutuhan lain. “Tidak bisa dipakai begitu saja. Berapa yang kita pakai, itulah yang kita laporkan realisasinya,” kata dia. 

“Pastinya, dana sisa itu tidak bisa digunakan untuk hal-hal lain, sepanjang belum ada regulasi yang baru," tambah Amir. 

Dana itu akan dilaporkan sebagai sisa realisasi, dan berpotensi dialokasikan kembali melalui APBD Perubahan, setelah ada penetapan program yang menjadi prioritas. 

Ia mencontohkan, salah satu kebutuhan yang berpeluang mendapat tambahan anggaran, adalah pelaksanaan pemusatan latihan (training center/TC) bagi kafilah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) NTB. 

Perubahan pola TC dari semula dua kali lima hari, menjadi berlangsung hingga hari pelaksanaan, membuat kebutuhan anggaran meningkat.  

“Maka kami butuh dana yang lebih besar untuk itu. Sehingga salah satu sumbernya bisa dari sana,” tandasnya. 

Baca Juga: NTB Punya Potensi Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah yang Besar

Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB Rian Priandana menjelaskan, kelebihan alokasi anggaran itu memang disiapkan sebagai langkah antisipasi Pemprov NTB, agar tidak terjadi kekurangan dana maupun keterlambatan pembayaran.

Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Liputan
Honorer Bantuan tali asih verifikasi Pemprov NTB