LombokPost-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mengkaji desain ideal, penataan daerah otonomi di Indonesia, di tengah derasnya usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) dari berbagai wilayah.
Hingga saat ini, Kemendagri telah menerima sebanyak 375 usulan pembentukan DOB. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto saat menghadiri Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Tahun 2026 di Senggigi, Lombok Barat, Kamis (16/7).
“Kemendagri sudah menerima 375 daerah otonomi baru. Bayangkan 375, desakannya kuat begitu,” ungkapnya.
Banyaknya usulan ini menjadi sinyal kuat bagi daerah-daerah yang sedang mengusulkan DOB, bahwa perjuangan mereka akan menghadapi jalan terjal.
Baca Juga: Di Hadapan Kepala Daerah Lain, Wamendagri Bima Arya Sanjung NTB
Pemerintah mengisyaratkan, pembentukan daerah baru tidak akan mudah dikabulkan dalam waktu dekat, mengingat fokus utama kementerian saat ini adalah membenahi daerah yang sudah ada.
Bima Arya menegaskan, pemerintah tidak ingin terburu-buru membuka keran pemekaran. Sebaliknya, pemerintah justru sedang memperketat sorotan terhadap kinerja daerah-daerah otonom yang sudah berdiri lama.
“Kami sampaikan, jangankan yang baru, yang lama saja harusnya banyak yang harus kita evaluasi dan mungkin malah merger,” tegas mantan wali Kota Bogor tersebut.
Menurut evaluasi Kemendagri, banyak daerah lama yang justru mengalami kemunduran performa, secara signifikan setelah diberikan hak otonomi.
“Karena by performance, ketika sudah otonom malah mundur dalam beberapa hal yang sangat signifikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Kemendagri sedang mematangkan kajian komprehensif mengenai penataan daerah.
Pemerintah menargetkan pada akhir Desember tahun in, sudah bisa merumuskan formasi yang paling ideal mengenai jumlah provinsi, kota, dan kabupaten di Indonesia.
“Jadi akhir Desember ini, Insya Allah kita akan sampai pada satu formasi ideal berapa provinsi, berapa kota, dan berapa kabupaten yang ideal bagi Indonesia,” tegasnya.
Baca Juga: Munaslub APPSI 2026 Bahas Strategi Maksimalkan Pajak Air Permukaan sebagai Sumber PAD
Dengan ketatnya proses ini terjadi karena penataan DOB nantinya, akan berimplikasi langsung pada desain pelaksanaan pemilu dan pilkada di masa depan.
“Kira-kira kalau otonominya seperti ini, pilkadanya seperti apa? Kalau heavy-nya tetap di kota kabupaten, apakah gubernur masih dipilih langsung atau tidak? Kesana juga,” imbuhnya.
Ia menambahkan, kajian tersebut juga akan mencakup berbagai aspek lain, seperti penataan daerah pemilihan dan desain kelembagaan pemerintahan.
Karena itu, pemerintah memandang proses penyusunannya membutuhkan pembahasan yang komprehensif. “Desain pemilu, desain pilkada, kemudian daerah pemilihan dan lain-lain. Ini tidak mudah,” ujarnya.
Untuk memperkaya penyusunan kajian tersebut, Kemendagri akan membuka ruang diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah yang tergabung dalam APPSI.
“Nanti kami akan lakukan roadshow atau forum khusus untuk meminta masukan,” kata Bima Arya.
Ia juga berharap APPSI dapat berkontribusi dalam memberikan masukan substantif terkait penataan daerah otonomi, mengingat persoalan tersebut dinilai sangat kompleks dan membutuhkan pandangan dari berbagai daerah di Indonesia.
“Mungkin bisa dibantu untuk memberikan substansi-substansi yang terkait dengan isu ini. Karena ini sangat kompleks sekali,” pungkas wamendagri.
Editor : Akbar SirinawaSumber : Liputan