29 Randis Dilelang, Pemprov NTB Bidik Tambahan PAD Rp 2,4 Miliar

Yuyun Kutari • Dipublikasikan Minggu, 19 Juli 2026 | 17:20 WIB
ASET DAERAH: Inilah kondisi randis yang dilelang Pemprov NTB melalui situs resmi, terparkir rapi di halaman kantor BKAD NTB, Jumat (17/7). (YUYUN/LOMBOK POST)
ASET DAERAH: Inilah kondisi randis yang dilelang Pemprov NTB melalui situs resmi, terparkir rapi di halaman kantor BKAD NTB, Jumat (17/7). (YUYUN/LOMBOK POST)

LombokPost-Pemprov NTB resmi menggelar lelang non-eksekusi wajib tahap kedua, untuk 29 unit kendaraan dinas (randis) roda empat.

Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari manajemen dan optimalisasi aset daerah yang dinilai sudah tidak lagi, menunjang fungsi operasional di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Randis yang sudah tidak mendukung fungsi operasional di OPD, daripada dibiarkan, tentu lebih optimal jika kita jual (lelang). Uangnya masuk kas daerah,” kata Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) BKAD NTB Hidayaturrahman, Jumat (17/7).

Baca Juga: Bukan Lagi Pemutihan, NTB Beri Hadiah bagi Wajib Pajak Kendaraan yang Taat

Proses penawaran dilakukan secara daring melalui mekanisme open bidding di situs resmi lelang.go.id. Harga pembuka (nilai limit) yang ditawarkan BKAD sangat variatif, tergantung pada tipe, tahun perakitan, serta kondisi fisik kendaraan yang rata-rata didominasi keluaran tahun 2013-2014.

Ada Toyota Kijang Innova G Luxury dan Innova V dengan rentang limit Rp 115 juta hingga Rp 125 juta. Unit dengan limit tertinggi dipegang oleh Toyota Kijang Innova G seharga Rp 124,6 juta.

Selain itu, terdapat sedan seperti Honda Mobilio dan Honda Civic di kisaran Rp 100 juta – Rp 117 juta. Kelas menengah di harga Rp 50 Juta – Rp 100 juta menjadi kategori paling dominan, ada Toyota Kijang Innova tipe E dan G dengan harga pembuka Rp 70 juta - Rp 89 juta.

Ada pula kendaraan tangguh jenis SUV dan niaga seperti Nissan X-Trail serta Isuzu Panther Grand dengan nilai limit Rp 55 juta hingga Rp 76 juta.

Berikutnya, ada unit legendaris seperti Toyota Kijang KF42 Super dan Toyota Vios dibuka pada harga Rp 20 juta-Rp 24 juta. Sedangkan model lain seperti KIA Sportage lama dibanderol dengan harga pembuka Rp 30 juta - Rp 49 juta.

Baca Juga: 41 Jabatan Kepala SMA/SMK/SLB NTB Segera Diisi, Gubernur Iqbal Mulai Program Golden Ticket

Dayat mengingatkan, nilai limit merupakan harga mati yang menjadi batas bawah penawaran resmi.

“Nilai limit itu adalah nilai dasar. Penawaran tidak boleh turun dari angka tersebut. Misalnya nilai limitnya Rp 115 juta, maka peserta harus menawar Rp 116 juta ke atas, tidak boleh di bawahnya,” terangnya secara detail.

Seluruh objek lelang saat ini telah dikumpulkan dan dapat dilihat secara langsung oleh publik di area parkir Kantor BKAD NTB.

Mayoritas kendaraan dipastikan aman secara legalitas, karena telah dilengkapi dokumen kepemilikan resmi berupa BPKB dan STNK. 

Dayat mengatakan, untuk menjaga aspek transparansi dan keadilan bagi publik, BKAD NTB menjadwalkan sesi penjelasan teknis (aanwijzing) sekaligus pengecekan fisik kendaraan pada 20–21 Juli 2026.

“Kami membuka jadwal khusus selama dua hari bagi masyarakat yang ingin mengecek langsung kondisi kendaraannya di kantor BKAD,” ujarnya.

“Data sesuai jadwal, sehingga seperti itulah keadaan kendaraan yang kami berikan, mereka juga tidak beli kucing dalam karung kan,” sambungnya.

Bagi masyarakat yang berminat, syarat utamanya adalah wajib meregistrasikan diri dan memiliki akun terverifikasi di portal lelang.go.id.

“Siapa saja boleh ikut, yang penting mendaftar akun terlebih dahulu di situs tersebut,” tegasnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pria di Dompu saat Sedang Bungkus Sabu

Batas akhir pengajuan penawaran harga, akan ditutup secara otomatis oleh sistem pada Kamis, 23 Juli 2026 pukul 09.30 WIB, dilanjutkan dengan penetapan pemenang oleh KPKNL Mataram.

Pemprov NTB menargetkan hasil lelang dapat memberikan tambahan penerimaan daerah, di atas nilai dasar yang telah ditetapkan. Total nilai limit seluruh kendaraan diperkirakan mencapai Rp 2,4 miliar.

“Kami optimistis peminatnya akan ramai, biasanya pergerakan penawaran baru akan terlihat signifikan menjelang detik-detik terakhir penutupan lelang,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal telah menggeser paradigma pengelolaan aset daerah dari sekadar cost center (beban biaya) menjadi profit center (sumber penerimaan) untuk memperkuat PAD.

Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Liputan
Toyota harga aset daerah NTB lelang