
LombokPost-Pemprov NTB terus mengupayakan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), melalui optimalisasi pajak air permukaan.
“Sumber pajak ini juga sudah kami cantumkan di revisi perda PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Red),” terang Kepala Bidang Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB Hamid Fahmi Ardiyanto, Senin (20/7).
Namun yang menjadi tantangan saat ini, belum tersedianya water meter berstandar nasional yang menjadi alat utama, untuk mengukur volume pengambilan air oleh wajib pajak.
Sebelumnya, Bapenda NTB telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 3 miliar, khusus untuk pengadaan water meter. Karena ada efisiensi, hingga kini water meter belum tersedia.
“Kita berharap nanti APBD Perubahan atau di tahun depan, anggarannya bisa digeser untuk pengadaan water meter,” kata Fahmi.
Harga per unit water meter standar nasional tersebut tergolong fluktuatif, berkisar di angka Rp 100 juta - Rp200 juta, atau rata-rata dihitung sekitar Rp 120 juta per unit.
Ketiadaan alat ukur standar dari pemerintah ini, otomatis memangkas proyeksi target PAD. Pasalnya, selama ini alat ukur yang digunakan masih dipasang oleh masing-masing perusahaan.
Kemudian, belum bisa dipastikan apakah seluruh water meter yang digunakan, telah memenuhi standar nasional atau tidak.
“Kalau sekarang masing-masing perusahaan memasang sendiri, apakah alat yang dipasang itu sudah memenuhi standar nasional atau tidak, itu yang menjadi perhatian kami,” kata dia.
Bapenda NTB juga telah menyosialisasikan penggunaan water meter, dan sempat menyarankan perusahaan memasangnya secara mandiri.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




