LombokPost--Setelah melalui proses administrasi dan verifikasi sejak 2024, Raesha Ishino Prayatno akhirnya resmi meneguhkan pilihannya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Status kewarganegaraannya ditegaskan melalui pengucapan sumpah dan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB), Senin (20/7).
Prosesi pengucapan sumpah berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum NTB dan dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pejabat Kanwil Kemenkum NTB, saksi, rohaniawan, serta keluarga Raesha.
Milawati mengatakan, pengucapan sumpah tersebut menjadi tonggak penting bagi Raesha setelah melewati rangkaian proses administrasi, verifikasi, dan penelitian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Melalui pengucapan sumpah ini, yang bersangkutan secara resmi memilih dan menegaskan statusnya sebagai Warga Negara Indonesia," ujar Milawati.
Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, anak berkewarganegaraan ganda diberikan kesempatan untuk memiliki kewarganegaraan ganda terbatas.
Namun, setelah berusia 18 tahun atau telah menikah, anak berkewarganegaraan ganda wajib menentukan pilihan kewarganegaraannya.
Pilihan tersebut kemudian ditegaskan melalui pengucapan sumpah atau janji setia kepada NKRI.
Menurut Milawati, menjadi WNI bukan sekadar persoalan memperoleh status hukum maupun memenuhi persyaratan administratif.
Status tersebut juga membawa kehormatan sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
"Menjadi Warga Negara Indonesia bukan sekadar memperoleh status hukum atau memenuhi persyaratan administratif. Lebih dari itu, menjadi warga negara merupakan sebuah kehormatan sekaligus amanah yang mengandung hak dan kewajiban untuk menjunjung tinggi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menghormati hukum, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional," katanya.
Milawati menilai, keputusan Raesha memilih menjadi WNI mencerminkan komitmen, kecintaan, dan kepercayaan terhadap Indonesia.
Ia berharap Raesha dapat tumbuh menjadi pribadi berintegritas dan berprestasi dengan wawasan global, namun tetap memiliki kecintaan terhadap tanah air.
Selain itu, Raesha juga diharapkan mampu menghormati keberagaman dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan Indonesia di mana pun berada.
Baca Juga: Bupati Lobar OTT, Pj Sekda Ahmad Saikhu Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Pada kesempatan tersebut, Milawati turut mengapresiasi dukungan keluarga yang telah mendampingi seluruh proses kewarganegaraan hingga selesai.
Ia menegaskan, pengucapan sumpah dan janji setia tersebut menjadi salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum di bidang kewarganegaraan.
"Negara hadir untuk memastikan setiap warga negara memperoleh hak dan kepastian status hukum secara jelas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
Editor : Kimda FaridaSumber : siaran pers