LombokPost - Dinas Kesehatan NTB memberikan atensi serius, terhadap penyakit campak menyusul adanya peningkatan kasus di Sumbawa.
Berdasarkan pemantauan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) hingga 28 September, tercatat 363 kasus campak yang tersebar di 18 kecamatan dari total 24 kecamatan di Sumbawa.
“Kasus paling banyak ditemukan di Kecamatan Sumbawa, Plampang, Labuan Badas, dan Unter Iwes,” tegas Kepala Dikes NTB HL Hamzi Fikri, Jumat (2/10).
Dikes NTB bersama Dikes Sumbawa terus melakukan pemantauan dan penguatan respons, untuk mencegah penyebaran kasus lebih luas.
Baca Juga: Dikes NTB Tegaskan KLB Campak di Bima Dompu Teratasi tapi Imunisasi Anak Tetap Diperluas
Berdasarkan pola epidemiologi, di awal tahun ini kasus campak masih ditemukan secara sporadis. Namun, mulai sekitar April terlihat adanya peningkatan kasus. Peningkatan kembali terjadi pada periode berikutnya dan semakin terlihat pada Juli.
Pada 20 Agustus 2026, tercatat puncak kasus harian sebanyak 10 kasus. Setelah itu, kasus harian masih menunjukkan pola yang fluktuatif sehingga kewaspadaan dan pemantauan tetap diperlukan.
Berdasarkan kelompok usia, kasus campak paling banyak ditemukan pada anak usia 0–5 tahun, yaitu sebesar 56,2 persen. Selanjutnya kelompok usia 6–11 tahun sebesar 24,4 persen, usia 12–17 tahun sebesar 9,5 persen, dan usia 18–59 tahun sebesar 9,9 persen.
“Data ini menunjukkan bahwa kelompok anak, khususnya usia balita, merupakan kelompok yang perlu mendapatkan perhatian dalam upaya pencegahan dan pengendalian campak,” jelas mantan direktur RSUD NTB tersebut.
Dari penelusuran tim surveilans, sebagian besar kasus campak yang ditemukan tercatat belum mendapatkan imunisasi. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian penting dalam pengendalian peningkatan kasus campak di Sumbawa.
Baca Juga: Stok Vaksin Aman, NTB Fokus Jangkau Anak Belum Imunisasi
Di sisi lain, secara program, cakupan imunisasi Measles-Rubella (MR) menunjukkan adanya penurunan. Karena itu, penguatan imunisasi menjadi bagian penting dari strategi untuk meningkatkan perlindungan anak terhadap campak dan mencegah terjadinya penularan lebih lanjut.
“Kami bersama Dikes Sumbawa dan jajaran fasilitas pelayanan kesehatan, telah melakukan berbagai langkah penanggulangan,” kata Fikri.
Diantaranya, penemuan kasus secara aktif di masyarakat, penelusuran kontak dari kasus yang ditemukan, pemeriksaan spesimen melalui laboratorium, penguatan surveilans dan pelaporan kasus, sweeping imunisasi bagi anak yang belum mendapatkan imunisasi, investigasi faktor risiko, termasuk di lingkungan sekolah dan pondok pesantren, pemantauan faktor mobilitas penduduk yang berpotensi memengaruhi penyebaran kasus.
Baca Juga: Arif Aiman Panas, Tuding Ada Permainan di ASEAN Cup 2026
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kasus dapat ditemukan sedini mungkin, ditindaklanjuti, serta mencegah terjadinya penularan yang lebih luas.
Sebagai bagian dari respons terhadap peningkatan kasus, pada 1–30 Oktober 2026 akan dilaksanakan Outbreak Response Immunization (ORI) di seluruh wilayah kabupaten/kota di NTB dengan sasaran anak usia 9–59 bulan.
ORI merupakan kegiatan imunisasi yang dilaksanakan secara khusus sebagai respons terhadap terjadinya peningkatan atau kejadian luar biasa penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.
“Tujuannya, meningkatkan kekebalan anak dalam waktu cepat sehingga dapat membantu memutus rantai penularan dan mencegah terjadinya penyebaran penyakit yang lebih luas,” beber dia.
Baca Juga: Rendahnya Cakupan Imunisasi Jadi Penyebab Utama Masifnya Penyebaran Campak di NTB
Dalam pelaksanaannya nanti, anak yang termasuk dalam kelompok sasaran akan mendapatkan imunisasi sesuai jenis vaksin dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh petugas kesehatan.
Pelayanan ORI dapat dilaksanakan melalui fasilitas pelayanan kesehatan maupun titik pelayanan imunisasi yang ditentukan oleh pemerintah daerah dan petugas kesehatan.
Target utama ORI di NTB adalah seluruh anak usia 9–59 bulan di wilayah kabupaten/kota yang menjadi sasaran pelaksanaan. Karena itu, orang tua diharapkan memastikan anak yang berada dalam kelompok usia tersebut hadir pada pelayanan ORI sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Untuk mendukung pelaksanaan ORI, logistik imunisasi telah didistribusikan ke kabupaten/kota. Dikes NTB bersama Dikes kabupaten/kota dan fasilitas pelayanan kesehatan terus melakukan koordinasi agar pelaksanaan imunisasi dapat menjangkau seluruh sasaran.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama, meningkatkan kewaspadaan terhadap campak,” kata Fikri.
Orang tua diminta segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan jika mengalami gejala yang mengarah pada campak, terutama demam disertai ruam, agar dapat diperiksa dan ditangani sesuai prosedur.
Masyarakat juga diimbau tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya mengenai imunisasi. Informasi resmi dapat diperoleh melalui puskesmas, dinas kesehatan, dan tenaga kesehatan.
Baca Juga: Anak Berhak Mendapat Perlindungan lewat Imunisasi
Pengendalian campak membutuhkan peran bersama pemerintah daerah, tenaga kesehatan, sekolah, pondok pesantren, kader, orang tua, dan masyarakat.
“Kami terus memantau perkembangan kasus dan memperkuat koordinasi dengan Dikes Sumbawa serta kabupaten/kota lainnya untuk mengendalikan penyebaran campak di NTB,” tandasnya.
Dokter spesialis anak Yudhi Kurniawan mengajak para orang tua memastikan anak mendapatkan imunisasi sesuai jadwal. Menurutnya, setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan, termasuk perlindungan melalui imunisasi dari penyakit yang sebenarnya dapat dicegah.
Baca Juga: Usai Cetak Gol Goncalo Ramos Tegaskan Timnas Portugal Baik-baik Saja Tanpa Cristiano Ronaldo
Imunisasi bukan sekadar pemberian vaksin, tetapi bagian dari upaya melindungi anak dari penyakit infeksi berat yang dapat menyebabkan kecacatan hingga kematian.
“Anak berhak mendapatkan perlindungan dari penyakit yang dapat dicegah. Karena itu, imunisasi menjadi salah satu bagian penting dalam pemenuhan hak kesehatan anak,” jelasnya.
Editor : Prihadi ZoldicSumber : Liputan