LombokPost-Bapenda NTB berencana menggandeng salah satu bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Kemudahan pembayaran menjadi salah satu upaya kami, untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah,” kata Sekretaris Bapenda NTB M Zuhudy Kadran, Senin (19/10).
Bapenda NTB telah membahas rencana kerja sama dengan BRI terkait pemanfaatan layanan BRILink melalui Agen Samsat. Pembahasan ini melibatkan Bidang Pajak, Bidang Pengendalian dan Pembinaan (Dalbin), serta Subbidang Teknologi Informasi (IT) sebagai bagian dari persiapan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).
“Banyak hal yang menyebabkan masyarakat belum mau membayar pajak, ini terkait kemudahan membayar. Makanya, kita akan coba menggandeng bank nasional untuk mendekatkan layanan,” jelasnya.
Baca Juga: Perkuat Pajak Berkeadilan dan Kemandirian Fiskal Daerah, Bapenda NTB Sosialisasikan Perda
BRI dipilih karena memiliki jaringan layanan yang dapat menjangkau masyarakat hingga wilayah pelosok. Dengan demikian, wajib pajak bisa memenuhi kewajibannya melalui layanan yang lebih dekat dan terjangkau.
“Jadi, untuk bayar pajak, kita gandeng salah satu bank Himbara yang punya layanan menjangkau sampai ke desa-desa, sampai ke pelosok,” katanya.
Hingga saat ini, realisasi pajak daerah NTB mencapai Rp 1,3 triliun. Bapenda masih melihat potensi besar untuk meningkatkan penerimaan, terutama dari sektor PKB. “Penerimaan salah satunya masih bertumpu di PKB ini,” kata dia.
Berdasarkan data per 31 Desember 2025, jumlah kendaraan bermotor di NTB mencapai 2.110.002 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.135.400 unit masuk kategori kendaraan menunggak pajak atau tunggakan masa dan denda yang belum dibayar (TMDU).
Kendaraan dengan tunggakan selama satu hingga lima tahun tercatat sebanyak 651.074 unit. Potensi penerimaan PKB dari kelompok tersebut mencapai Rp 438,1 miliar, sedangkan potensi opsen PKB mencapai Rp 289,1 miliar.
Baca Juga: Bukan Lagi Pemutihan, NTB Beri Hadiah bagi Wajib Pajak Kendaraan yang Taat
Melalui kerja sama dengan BRI, Bapenda NTB berharap akses pembayaran semakin mudah sehingga dapat mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.
“Dengan layanan ini, masyarakat nantinya diharapkan bisa membayar pajak, tanpa harus datang ke kantor Samsat atau menunggu layanan Samsat keliling,” jelas dia.
Sebenarnya, Bapenda NTB menargetkan kerja sama dengan BRI tersebut bisa mulai berjalan di bulan ini. Namun ternyata, banyak proses dan tahapan yang mesti dilakukan, agar layanan pembayaran PKB bisa segera dimanfaatkan masyarakat.
“Ini tentu membutuhkan waktu juga, tapi kita berupaya lakukan percepatan sehingga mudah-mudahan akhir tahun ini sudah bisa berjalan, paling lama,” bebernya.
Kendati demikian, layanan jemput bola oleh Samsat Keliling tetap tersedia untuk memudahkan masyarakat mengurus kewajiban administrasi kendaraan bermotor tanpa harus datang ke Kantor Samsat induk. “Ini tidak kita hilangkan, tetap ada sebagai pilihan masyarakat,” tandasnya.
Kepala Bappeda NTB Baiq Nelly Yuniarti menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota untuk mengoptimalkan penerimaan dari PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Baca Juga: Pemprov NTB Optimis Kebijakan Keringanan Pajak Berpotensi Dongkrak Pendapatan Daerah
Menurutnya, dukungan pemerintah kabupaten/kota dalam penagihan dapat membantu menggali potensi penerimaan yang belum maksimal.
“Sehingga potensi yang ada bisa dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.
Editor : Redaksi Lombok PostSumber : Liputan