Pemprov NTB Minta Kades Percepat Belanja Program Desa Berdaya

Yuyun Kutari • Dipublikasikan Jumat, 30 Oktober 2026 | 07:30 WIB
Kepala Bappeda NTB Baiq Nelly Yuniarti. (YUYUN/LOMBOK POST)
Kepala Bappeda NTB Baiq Nelly Yuniarti. (YUYUN/LOMBOK POST)

LombokPost-Pemprov NTB meminta desa penerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa Berdaya 2026 segera membelanjakan dana sesuai proposal.

Kepala Bappeda NTB Baiq Nelly Yuniarti mengatakan, berdasarkan laporan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) NTB, rata-rata kegiatan yang diajukan desa merupakan pekerjaan sederhana.

“Setelah kami inventarisir, ternyata rata-rata pekerjaannya itu pekerjaan sederhana, yang istilahnya kalau dua minggu saja selesai,” ujarnya, Kamis (29/10).

Karena itu, pemerintah optimistis kegiatan dapat segera dilaksanakan setelah dana tersedia. 

Baca Juga: Desa Berdaya, Rancang Bangun Transformasi Kemandirian Sosial Ekonomi NTB (1)

Nelly menjelaskan, dari 257 sasaran Desa Berdaya 2026, sebanyak 224 merupakan desa dan sisanya kelurahan. Dari 224 desa tersebut, sebanyak 216 telah mendapat rekomendasi, 206 pengajuannya sudah disampaikan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), sedangkan 59 masih memerlukan perbaikan administrasi. Sementara itu, dana yang sudah ditransfer tercatat sebanyak 105. 

Dia berharap desa yang telah menerima dana segera merealisasikan kegiatan sesuai rencana penggunaan dan rencana bisnis dalam proposal.

Percepatan belanja diperlukan agar manfaat program segera dirasakan masyarakat, sekaligus mendorong perputaran ekonomi di desa. 

Dia mengakui masih menerima laporan sejumlah desa yang ragu membelanjakan dana BKK. Karena itu, kepala desa yang telah menerima dana diminta segera merealisasikan kegiatan sesuai rencana bisnis yang tercantum dalam proposal.

“Segera membelanjakan, memproduksi, membuat apa yang memang sudah masuk di dalam rencana bisnis yang sudah diajukan di dalam proposalnya,” katanya. 

Menurut Nelly, pencairan dana Desa Berdaya harus dilakukan pada tahun ini. Sementara itu, pelaksanaan pekerjaan diperkirakan masih memungkinkan dilakukan dalam waktu singkat.

Sebelumnya ada kekhawatiran, anggaran desa berdaya yang baru dicairkan pada November tidak selesai tepat waktu jika pengerjaannya berlangsung lama.

Baca Juga: Desa Berdaya, Rancang Bangun Transformasi Kemandirian Sosial Ekonomi NTB (2-Habis)

Damun, hasil inventarisasi menunjukkan sebagian besar pekerjaan tergolong sederhana sehingga diperkirakan dapat dituntaskan dalam dua pekan, ia pun optimistis desa segera menggunakan dana yang telah diterima. 

Terkait desa yang masih menahan pelaksanaan kegiatan, Nelly menjelaskan hal itu bukan disebabkan kekhawatiran harus mengembalikan dana. Sejumlah desa mempertimbangkan pelaksanaan pilkades di wilayah masing-masing agar program Desa Berdaya, tidak dimanfaatkan sebagai sarana kampanye. 

“Jadi program pemerintah ini tidak terkait dengan pilkades, tidak terkait dengan lobbying kepala desa dalam arti pemerintah dimanfaatkan untuk kampanye, itu enggak,” tegasnya. 

Pemprov NTB menghargai pertimbangan desa yang sedang menghadapi pilkades. Dalam beberapa kasus, dana telah ditransfer, tetapi masih ditahan di rekening desa hingga pelaksanaan pilkades selesai.

Keputusan tersebut merupakan kesepakatan pihak desa, bukan instruksi pemerintah provinsi. Untuk memastikan kegiatan sesuai peruntukan, pemerintah melihat proposal yang diajukan masing-masing desa.

Hingga saat ini, menurut Nelly, pelaksanaan program di desa-desa masih sesuai dengan proposal yang diajukan.

Baca Juga: Ada Pergantian Kades, Pelaksanaan Program Desa Berdaya Tak Boleh Terganggu

Sementara itu, untuk sasaran kelurahan, Nelly menjelaskan alokasi dana telah ditetapkan melalui surat keputusan (SK). Pemerintah kabupaten/kota selanjutnya tinggal mengarahkan penyaluran dana kepada kelurahan yang telah ditentukan. 

Editor : Redaksi Lombok Post
Sumber : Liputan
desa desa berdaya proposal NTB Pilkades