Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Langkah Strategis untuk Mencapai Visi Besar Gubernur Iqbal

Kimda Farida • Kamis, 8 Mei 2025 | 08:45 WIB

Jannus TH Siahaan
Jannus TH Siahaan

Oleh: Jannus TH Siahaan

( Doktor Sosiologi, Dosen, Peneliti, dan Konsultan) 

LombokPost--Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal sepanjang pengamatan penulis, memiliki visi misi yang jelas, tidak ambigu, atas masa depan Provinsi NTB, minimal selama masa kepemimpinannya di tahun-tahun mendatang.

Visi besarnya berfondasi pada tiga langkah strategis (Triple Goals), yakni (1) Menekan Angka Kemiskinan, (2) Swasembada Pangan, dan (3) Memajukan Sektor Pariwisata. Ketiganya saling terkait satu dengan lainnya, yang mengerucut kepada tujuan pengentasan kemiskinan alias menyejahterakan masyarakat Bumi Gora.

Untuk itu, beberapa hal sangat perlu diperhatikan, terutama dalam menyusun RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah).

Dalam hemat saya, dimensi penyusunan RPJMD perlu diperluas, dari yang semula berbasiskan kepada Daftar Isian Masalah (DIM), semestinya ditambahkan dengan Daftar Isian Potensi Daerah (DIPD).

Pasalnya, pemerintahan daerah dengan APBD-nya tidak hanya dituntut untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada, yang biasanya hanya masalah-masalah yang terkait dengan urusan pemerintahan, tapi juga dituntut untuk membangun daerah atas dasar potensi daerah itu sendiri.

Jadi paradigma RPJMD yang mirip dengan “pemadam kebakaran” atau hanya menyelesaikan masalah yang ada, terbukti selama ini tak mampu memajukan daerah secara cepat dan progresif, karena masalah yang dimasukkan ke dalam DIM belum tentu sebagai masalah yang benar-benar dibutuhkan untuk diselesaikan oleh daerah demi percepatan pembangunan.

Karena itu, ke depan, daerah semestinya membuat RPJMD juga mengacu kepada Daftar Isian Potensi Daerah (DIPD) yang ada dan memproyeksikannya dengan program-program yang layak dan pembiayaan yang cukup.

Nah, untuk mengisi kekurangan RPJMD yang sudah terlanjur dibuat oleh Bappeda berdasarkan DIM, misalnya, kepala daerah yang baru dan anggota DPRD yang baru semestinya masuk dengan dimensi potensi-potensi daerah yang perlu dorongan APBD untuk dikembangkan menjadi sektor-sektor atau komoditas-komoditas unggulan daerah.

Namun sepengetahuan saya, daftar potensi ini belum ada di NTB, sehingga provinsi harus segera  memprofesionalisasikan institusi seperti Badan Riset Daerah (BRIDA), lalu menempatkan para ahli (expert) yang layak dan mampu bekerja sama dengan lembaga pendidikan yang memiliki kapasitas riset yang baik, untuk menghasilkan segala bentuk penelitian yang dibutuhkan untuk memajukan daerah, seperti daftar potensi daerah dan hasil Feasibility Studies/FS (studi kelayakan) per sektor dan per peluang investasi yang ada di NTB, yang akan memudahkan dan mempercepat investor untuk menanamkan modalnya di NTB.

Secara strategis maupun teknis, tujuan pengentasan kemiskinan bisa dicapai melalui upaya pencapaian swasembada pangan.

Pemprov dan pemda perlu mengelola sektor pertanian dengan kebijakan diversifikasi yang terukur dan adil, sesuai dengan status komoditasnya masing-masing, mulai dari komoditas dominan, komoditas unggulan, dan komoditas potensial.

NTB sebagai salah satu provinsi yang menjadi andalan pemerintah pusat di dalam kebijakan swasembada pangan, tentu memiliki posisi tawar tersendiri di hadapan pemerintahan di Jakarta agar NTB bisa mendapatkan keberpihakan fiskal yang mencukupi dari pusat untuk mengembangkan sektor pertanian provinsial sebagai salah satu basis kebijakan ketahanan pangan nasional di satu sisi dan sebagai sektor andalan untuk menekan angka kemiskinan di sisi lain.

Posisi ini, sejatinya harus dimanfaatkan oleh NTB untuk mengembangan sektor pertanian untuk tujuan-tujuan strategis lainnya, yakni (1) untuk peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup petani NTB, (2) perbaikan dan peningkatan infrastruktur dasar pertanian NTB (mulai dari jalan produksi, irigasi, bendungan, dan lainnya), (3) kepastian keterjaminan rantai pasok kebutuhan-kebutuhan produksi pertanian (terutama bibit, pupuk, pestisida, dll), (4) peningkatan keberpihakan fiskal pusat pada aktifitas research and development bidang pertanian di NTB (bisa via BRIDA), (5) modernisasi dan teknologisasi sektor pertanian NTB agar semakin produktif dan efisien, sehingga (6) potensi untuk meningkatkan peluang investasi dan industrialisasi di sektor pertanian semakin membesar.

Persoalan pertanian hari ini, terutama untuk komoditas padi/beras, adalah pertama, (1) produktivitas petani dan lahan menurun, (2) luasan lahannya pun menurun, (3) bersamaan dengan jumlah petani yang juga kian berkurang atau regenerasi petani tidak terjadi.

Sementara di sisi lain, jumlah penduduk bertambah, pendapatan perkapita penduduk naik, tingkat konsumsi pangan berlipat, tingkat konsumsi gizi bertambah, dan lainnya.

Walhasil, Indonesia mengalami ancaman kekurangan pasokan alias keharusan untuk bergantung kepada pasar internasional untuk komoditas-komoditas pokok semakin pasti.

Jadi, dari persoalan dan kendala di atas, tentu intervensi pemerintah Provinsi NTB sangat dibutuhkan, terutama untuk menjadikan NTB sebagai salah satu jawaban atas persoalan pangan nasional.

Pemprov bagaimanapun harus bisa menjadi pihak yang memudahkan persoalan yang dihadapi petani dalam berproduksi dan mendukung peningkatkan produktifitas pertanian komoditas beras NTB.

Lebih lanjut, kebijakan pengelolaan atau manajemen komoditas pertanian daerah juga sangat perlu didorong.  

Pertama, pertanian berbasiskan sawah dan komoditas beras tentu harus mendapatkan keberpihakan yang serius dari pemerintah agar NTB tetap bisa menjadi sentra produksi beras nasional, sebagaimana disebutkan di atas.

Kedua, komoditas jagung. Potensi Komoditas jagung di NTB sangat besar, sehingga harus dikelola dengan baik, agar justru tidak berakhir buruk.

Jika daerah terlalu bergantung kepada satu komoditas dan terus-menerus mendorong komoditas tersebut, maka seperti yang telah terjadi dan berkemungkinan besar akan terus terjadi, kondisi keberlimpahan pasokan (oversupply) akan berlangsung setelah musim panen datang, lalu harga jual komoditas jagung petani akan jatuh, pemerintah dan dunia usaha akan kesulitan untuk menyerapnya.

Ujung-ujungnya masyarakat petani jagung menderita.

Sehingga pergerakan dan perluasan komoditas jagung harus dikendalikan secara perlahan dan didiversifikasi dengan komoditas-komoditas lainnya sebagai bagian dari manajemen risiko petani untuk menghindari kerugian yang terlalu besar.

Ketiga, hasil kajian saya dan tim sebagai peneliti, NTB juga memiliki potensi komoditas lain yang sangat potensial untuk menjadikan NTB sebagai daerah andalan untuk kawasan Indonesia Timur, yakni tebu yang diolah menjadi gula.

Potensi lahan tebu di Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, NTB, cukup luas, terutama untuk perkebunan berbasiskan kemitraan. Bahkan potensi lahan untuk investasi gula dan perkebunan tebu berbasiskan kemitraan di Sumbawa Besar juga sangat besar.

Data dari Bappeda NTB menyatakan terdapat potensi lahan tebu sekitar 10ribuan hektare di 12 Desa di Kecamatan Pekat. Bahkan temuan kami sebagai peneliti, jika pemerintah provinsi dan kabupaten bersedia untuk memberi izin kepada lahan-lahan yang belum terpakai, potensinya bisa mencapai 15 ribu hektare.

Hasil kalkulasi ekonomi kami sebagai peneliti, jika terjadi perluasan lahan tebu sampai 10 ribu-15 ribu hektare, maka akan berkontribusi kepada Product Domestic Bruto (PDB) Dompu sekitar 2-3  persen per tahun dan akan meningkatkan pendapatan perkapita petani tebu lebih dari 40 persen setiap tahun. Sementara, proyeksi kontribusinya kepada PDB NTB bisa mencapai 0,3-0,6 persen setiap tahun.

Peningkatan PDB dan perkapita petani tebu di Pekat ini akan mengerek perekonomian Dompu pada umumnya dan Kecamatan Pekat pada khususnya.

Pendapatan yang meningkat akan meningkatkan konsumsi dan investasi masyarakat petani, yang akan ikut menambah dorongan pada pergerakan ekonomi Dompu dan NTB. Selain itu, pendapatan petani tebu yang meningkat akan memperbaiki kondisi SDM anak-anak mereka, yang akan sangat baik untuk Dompu dalam jangka panjang.

Sehingga, kesimpulan kami, jika APBD Provinsi dan Kabupaten bisa diarahkan untuk mendorong percepatan pergerakan perkebunan kemitraan tebu, maka akan semakin baik untuk Dompu dan petani tebu.

Apalagi, komoditas tebu petani tidak terlalu terpapar risiko harga di saat panen raya sebagaimana yang terjadi dengan komoditas jagung.

Karena, di Kecamatan Pekat telah terlebih dulu ada investasi untuk industri gula yang akan menyerap hasil panen petani sampai dengan 15ribu hektare.

Jadi harga tebu relatif akan  stabil dibanding harga jagung.

Dalam proyeksi penelitian kami, pertama, Dompu pada khususnya dan NTB pada umumnya  sangat berpotensi menjadi sentra produksi gula untuk kawasan Indonesia Timur.

Kedua, NTB dipastikan akan mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat terkait dengan program nasional swasembada gula nasional.

Karena sampai saat ini, sebagian besar kebutuhan gula nasonal kita masih bergantung kepada impor gula dari luar.

Ketiga, sumber daya peternakan dan perikanan (bagian dari pertanian) NTB sangat besar, yang perlu dikembangkan ekosistemnya secara baik dan terukur, agar tidak saja ramah terhadap peternak, tapi juga ramah terhadap segala investasi yang terkait dengan peternakan dan perikanan.

Semua kebutuhan untuk peternakan dan perikanan, layaknya semua kebutuhan untuk membangun eksistem pertanian, juga sangat perlu didorong oleh pemerintah provinsi.

Keempat, potensi pariwisata NTB juga perlu penyempurnaan, juga dengan pendekatan ekosistem dan holistik, dengan langkah strategis pengembangan tiga A (accessibility, amenities, and attraction) di satu sisi dan pengembangan destinasi serta promosi di sisi lain.

Semua langkah tersebut bertujuan untuk mendongkrak kunjungan, dari satu juta menjadi lima juta dalam beberapa tahun ke depan, misalnya.

Dengan asumsi sederhana, satu wisatawan akan menghabiskan uang sekitar 2 juta di NTB, di mana pun itu, maka 1 juta kunjungan akan menghasilan 2 triliun PDB, yang akan dinikmati oleh usaha perhotelan, cafe dan restoran, rental mobil, penerbangan, tiket masuk destinasi, dan pembelian oleh-oleh yang diproduksi oleh UMKM.

Bayangkan jika jumlah pengunjung sekitar 5 juta, maka PDBnya akan mencapai 10 triliun, kontibusinya akan sangat besar kepada PDB NTB di satu sisi dan kepada fiskal daerah di sisi lain.

Tak lupa, kelima, sektor pertambangan NTB juga tak kalah hebatnya. Potensi tambang di NTB sangat besar dan perlu pendekatan yang ekosistemik dan multistakeholder.

Untuk itu, pemerintah provinsi harus bisa berbicara dengan pemerintahan daerah yang terimbas agar secara  bersama-sama berbicara langsung dengan Perusahaan-Perusahaan Tambang yang ada terkait dengan potensi kontribusi lain yang harus diberikan oleh perusahaan tambang tersebut untuk kabupaten dan provinsi, mulai dari potensi penambahan SDM dari NTB yang harus mereka serap sebagai tenaga kerja, sampai pada pengelolaan CSR secara bersama-sama di dalam satu forum CSR di tingkat Provinsi yang telah direncanakan Gubernur Lalu Iqbal.

Dan terakhir, semua rencana di atas akan sulit dicapai jika tidak diikuti dengan kebijakan pengembangan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) NTB secara baik dan terukur, yang memberi peluang sebesar-besarnya kepada SDM berkompetensi bagus untuk menjadi bagian dari pemerintah di satu sisi dan peluang sebesar-besarnya bagi masyarakat NTB untuk mendapatkan pendidikan serta skill yang mumpuni di bidang-bidang tertentu sebagai modal awal untuk ikut ke dalam gelombang pembangunan dan industrialisasi daerah di sisi lain. Semoga! (*)

Editor : Kimda Farida
#Gubernur NTB #RPJMD NTB #Jannus Siahaan #Lalu Muhamad Iqbal