Di tengah hingar-bingar politik elektoral dan parade kekuasaan yang menghiasi media sosial kita hari-hari ini, kerapkali publik dikagetkan dengan sejumlah atraksi, permainan dan manuver politik dari sejumlah aktor politik seperti barisan purnawirawan yang gigih berjuang usulkan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Pada sisi lain, kasus ijazah palsu mantan Presiden Jokowidodo terus bergulir tanpa ujung, menyisakan kontroversi dan perdebatan tanpa ujung. Perang narasi dan pertikaian politik negeri tampaknya tidak akan surut dan terhenti dari arena dan panggung kekuasaan karena aktor-aktor politik di Indonesia sudah terbiasa menggunakan kasus demi kasus sebagai strategi untuk menyandera dan membungkam lawan-lawan politik.
Suara-suara kritis publik yang berseberangan dengan kekuasaan seringkali diakhiri dengan mencarikan kasus sebagai alat pembungkaman terhadap kritik. Kasus Rocky Gerung (2023) dan aktivis HAM Munir menjadi preseden buruk tentang dramaturgi politik yang diperankan negara.
Dalam kasus ijazah palsu Jokowi misalnya Ir. Kasmudjo dosen senior kehutanan di UGM turut menjadi korban dagelan dan huru hara politik elite, anehnya intrik dan permainan politik akhir-akhir ini bukan lagi sekedar sensasi dan pengalihan isu melainkan alat jalan pintas mencari posisi untuk meneguhkan kepentingan politik elite dalam negara.
Terbaru mencuatnya kasus dugaan korupsi kuota/dana haji di kementrian agama, konon kementerian ini katanya mengurusi calon orang-orang suci yang berangkat ke tanah suci namun, namun, aroma pengap bau korupsi tata kelola haji di kementrian agama dari tahun ke tahun kian amis.
Urusan suci dan sakral dana haji kerapkali di kementrian agama menjadi komoditas bancakan korupsi dan nepotisme elite penjabatnya yang eksploitatif dan kapitalistik. Uniknya di negara kita, satu kasus korupsi yang diperankan aktor politik akan diikuti oleh rentetan banyak kasus yang saling bermunculan, seolah satu kasus sengaja dibuat untuk saling menutupi yang sebelumnya.
Kalau penulis, boleh menduga ini menjadi bagian dari skenario penyusunan panggung permainan politik elite sebagai motif untuk mengalihkan bobroknya tata kelola negeri yang kian keropos karena tersandera gunungan kasus-kasus korupsi, kolusi dan nepotisme yang telah berurat akar dalam tubuh birokrasi, sistem sistem politik dan perilaku sosial publik.
Mengutip Aristoteles politik sebagai kebaikan (public virtue) di Indonesia telah kehilangan esensi dan substansinya dalam negara karena elitenya kini banyak disandera dan dijerat pragmtisme. Perhelatan megah dan meriah pemilu, pilkada, dan pileg harusnya mampu menghasilkan ‘manusia politik ideal yang terpilih.
Manusia politik (Political Man) meminjam istilah Seymur Martin (1960) dalam Social Base of Politics) yang saya maksud adalah aktor politik yang mencintai ide, gagasan, dekat dengan rakyat, dan menerjemahkan politik sebagai panggung dan arena berjuang untuk dan dengan rakyat.
Pragmatisme politik membuat manusia sebagai homo sacer atau makhluk suci dalam istilah Filsuf Giorgio Agamben (1995) menjadi telanjang bare life, kotor dan rawan dijadikan tumbal dan korban jika hukum dan otoritas politik korup yang dikuasai elite negara . Panggung politik saat ini, telah menjadi aneka drama/stage meminjam istilah Ervin Goffman dalam The Presentation of Self in Everyday Life (1956) yang menampilkan sederet barisan aktor politik di panggung depan front stage sebagai aktor yang tampak sangat populis, dermawan, ramah dan agamais.
Tiap musim pemilu tidak sulit menemukan aktor yang keluar masuk gang, gorong-gorong, selokan dan akrab dengan warga meski hanya datang sesekali menjelang pemilu. Saya tidak segan menyebut mereka yang hanya butuh tiket untuk berkuasa dan lupa bagaimana etika menggunakan kekuasaan sebagai medan pengabdian kepada masyarakat sebagai demagog sejati.
Di Tengah kemiskinan, keterbelakangan,dan kebodohan anak-anak bangsa yang tidak terurai, kemana raibnya tanggungjawab dan etika elite di negara sementara sinyal korupsi, kolusi, dan nepotisme masih akan terus berlanjut dipertotonkan sebagai budaya dan praktek culas birokrasi negara. Jangan-jangan memang kebodohan, kemiskinan dan ketertinggalan bangsa sengaja di pelihara dengan subur oleh elite negara agar sudsidi dan bansos dari negara tetap cair sehingga anggarannya dapat dikorupsi. Negara kita, nyatanya sudah terbiasa berdagang bencana dan musibah rakyat bahkan anggaran bencana seringkali di korupsi pejabat. Jadi di mana, ada bencana seperti gempa bumi, gunung Meletus, tanah longsor, dan banjir bandang sudah pasti ada pejabat korupsi.
Ada benar apa yang dikatakan oleh Goffman (1956) bahwa politik adalah teater dan panggung sandiwara yakni bagaimana kehidupan sosial politik di panggung depan atau front stage penuh dengan peran dan sandiwara, aktor berusaha tampil sesuai ekspektasi publik meski harus selalu berpura-pura. sebuah metafora dramaturgis yang saya kutip dalam The Presentationof Self in Everyday Life(1956).
Untuk memahami lebih komprehensif tentang politik simbolik yang tengah berkembang dan dipertotonkan dalam kehidupan demokrasi di Indonesia kini dan pertautannya dengan dramaturgi politik pada abad ke 19, yakni menelisik pikiran apik dan epic dari antropolog kenamaan Amerika Clifford Geertz yang menerjemahkan politik sebagai teater. karya klasiknya tentang Negara Teater, Seni dan Kekuasaan di Asia Tenggara (1980).
Meski ditulis hampir setengah abad lalu, masih sangat relevan untuk memahami bagaimana kekuasaan sering kali tidak hanya bekerja melalui aturan dan senjata, tetapi juga melalui pertunjukan, simbol, dan ritual.Geertz, menemukan di abad ke 19 di Bali bahwa kekuasaan kerajaan di sana bukanlah kekuasaan yang kita bayangkan seperti dalam teori-teori Barat yang dominan.
Negara Bali waktu itu tidak kuat dalam hal administrasi, tidak efektif mengumpulkan pajak, bahkan militernya tidak seberapa. Namun, kekuasaan tetap kokoh berdiri. Bagaimana bisa. Jawabanny3a sangat mengejutkan saat itu, karena negara Bali adalah negara teater. Ia bertahan bukan dengan kekuatan fisik, tetapi dengan kekuatan pertunjukan atau atraksi upacara.
Raja-raja Bali memerintah dengan membuat upacara yang rumit, prosesi yang megah, tari-tarian yang sakral, dan ritual-ritual yang memperlihatkan bahwa mereka adalah pusat dunia. Saya pun melihat praktek yang mirip dengan kekuasaan politik modern, pejabat-pejabat negara menciptakan aneka seremoni dan ritual birokrasi dalam bentuk upacara-upacara seperti pelantikan penjabat, orientasi pegawai, penganugerahan jasa ASN berprestasi, inspeksi mendadak, mutasi.Semua dalam rangka menjaga dominasi, hegemoni, kontrol serta legitimasi politik aktor.
Max Webber (1947) birokrasi politik sebagai struktur rasional-legal tetapi praktiknya bisa menjadi ritualistik prosedural. Kekuasaan tidak ditampilkan dalam bentuk peraturan tertulis atau lembaga birokrasi, tetapi dalam bentuk panggung budaya, yang mempesona dan menghipnotis rakyatnya. Rakyat Bali datang ke lapangan istana bukan untuk mengadu nasib atau menuntut keadilan, tetapi untuk menjadi saksi dari sebuah pertunjukan sakral tentang dunia yang tertata dan indah, di mana raja berada di pusatnya.
Kekuasaan Sebagai Simbol, Bukan Sekadar Struktur Dalam antropologi politik, kekuasaan tidak semata-mata hanya dipahami sebagai kemampuan untuk memerintah atau memaksakan kehendak, tetapi juga sebagai symbol yang mengandung makan, nilai, prestise, legitimasi yang diakui oleh masyarakat.
Dalam definisi yang lain, kekuasaan sebagai simbol berarti tidak hanya nyata dalam Tindakan, tetapi juga hadir dalam bentuk ritual, lambang, pakaian, arsitektur, dan sejumlah pernak dan pernik budaya untuk menunjukan/melegitimasi kekuasaan itu sendiri. Apa relevansinya pemikiran Clifford Geertz (1980) di abad ke 19 dengan morfologi politik dan demokrasi kontemporer hari ini, Bukankah zaman sudah berubah. Ternyata tidak sepenuhnya.
Jika kita jujur melihat realitas politik kita, tidak sedikit para pemimpin masa kini yang juga mengandalkan pertunjukan simbolik. Mereka memoles citra di media sosial, menggelar aksi dramaturgi dengan masuk lorong kampung beri donasi orang miskin dan rela menyelinap di parit-parit kotor agar disebut bekerja, makan di warung kaki lima agar disebut merakyat, pakai sorban keluar masuk pesantren agar terlihat agamais.
Perilaku dan tindakan politik aktor tersebut, dalam Bahasa Max Webber (1922) disebut dengan tindakan sosial bermakna yakni sebagai pesan dan komunikasi politik untuk meraup citra dan popularitas di publik. Ada pula aktor politik yang tidak segan mereproduksi dan mengkomodifikasi aneka simbol-simbol politik lain lewat perhelatan kegiatan agama dan festival budaya, dengan menjadi sponsor dan diumumkan oleh panitia sebagai donatur utama kegiatan.
Tentu saja, tidak semua itu buruk.
Ritual dan simbol adalah bagian dari budaya politik yang sah. Tetapi masalahnya adalah jika kekuasaan hanya berhenti sebagai pertunjukan akrobatik, tanpa disertai kerja nyata membangun kesejahteraan rakyat. Maka, esensi dan makna politik sebagai media distribusi kesejahteran, kesetaraan dan keadilan publik seketika hilang akibat permainan citra. Saya akui bahwa kita hidup di era di mana politik pencitraan lebih dominan daripada politik pelayanan. Bukan hanya di tingkat nasional, tapi juga sampai ke pelosok daerah.
Kepala daerah membranding diri sebagai pemimpin merakyat, berfoto di sawah atau pasar, namun kebijakan nyata untuk memperbaiki kesejahteraan petani dan pedagang kecil kerap minim. Kampanye politik sering kali diisi dengan jargon-jargon kosong dan panggung megah, bukan debat gagasan substantif tentang derita dan kesulitan hidup rakyat miskin. Aneh saya pikir menemukan fakta politik Indonesia hari ini, citra seolah menjadi segalanya, para politisi berlomba-lomba menampilkan diri mereka sebagai sosok sederhana, hadir di pasar-pasar tradisional sekedar basa basi tawar menawar dan tanya harga komoditas namun, seringkali hanya berhenti pada permukaan bukan pada aksi konkrit teken kebijakan untuk menekan kenaikan harga dan kelangkaan bahan pokok warga.
Indonesia dan Tradisi Negara Simbolik
Indonesia sendiri, jika kita telusuri dari morfologi kekuasaan dan Sejarah politiknya, memang tidak asing dengan politik simbolik. Kerajaan-kerajaan Nusantara dulu membangun legitimasi lewat kosmologi Hindu-Buddha atau Islam yang melambungkan posisi raja sebagai wakil Tuhan di bumi. Majapahit dengan upacara Bhairawa Tantra-nya, Mataram Islam dengan prosesi Sekaten dan Grebeg Maulud-nya, atau Kesultanan Melayu dengan tata upacara adatnya — semua adalah bentuk negara yang dipertontonkan, bukan semata-mata negara yang memerintah. Warisan ini, secara sadar atau tidak, terus hidup dalam politik modern kita. Upacara-upacara kenegaraan, pidato-pidato penuh simbolisme, hingga jargon seperti “Pemimpin adalah Bapak Rakyat” Bapak Pembangunan, Bapak Ideologi, Bapak Proklamator adalah jejak-jejak dari teater kekuasaan itu. Meminjam Clifford Geertz. Negara teater yang tulis dan diulas dalam tulisan say ini, sejatinya mengajak kita untuk lebih jeli melihat sisi budaya dalam kekuasaan politik. Negara bukan hanya mesin aturan, tetapi juga panggung makna.
Fenomena politik simbolik yang bermain dengan galaksi dan semesta citra bukan fenomena baru dalam jagat politik dan demokrasi Indonesia, Sejak lama, politisi sadar bahwa persepsi publik merupakan modal simbolik utama meminjam istilah Bordieau (1979) dalam meraih kekuasaan. Namun, catatan kritis saya bahwa di era digital citra, atribut dan simbol-simbol politik semakin mudah dibuat dan dikonsumsi. Berkat teknologi canggih kamera, filter, tim kreatif dan AI bisa dengan cepat membentuk citra politisi ‘ideal’ sesuai keinginan pasar pemilih. Realitas politik pun dapat dibentuk (construct) dengan citra populis atau demagog sesuai selera aktor melalui apa yang disebut Baudrilard (1981) dengan “simulacrum/simalakra yakni citra tiruan atau palsu’.
Padahal, politik seharusnya bicara soal gagasan dan kerja nyata. Rakyat butuh pemimpin yang mampu menyelesaikan masalah ketimbang sekedar tampil baik di depan kamera. Sayang sekali ruang-ruang demokrasi kita masih lebih banyak diisi oleh sensasi ketimbang substansi. Isu-isu kritis dan sentral yang membelit epicentrum kekuasaan seperti kemiskinan, pendidikan, ketimpangan sosial dan kesehatan,kerapkali menguap dan tercecer di forum parlemen dan kebijakan resmi birokrasi. Bahkan kalh viral dibandingkan dengan aksi pura-pura blusukan dan studi banding yang habiskan banyak anggaran negara tetapi nihil hasil.
Dalam ulasannya tentang negara teater Geertz (1980)sebagai antropolog kawakan kelas dunia bukan tanpa kritik. Ia diniali seolah terlalu mengabaikan aspek-aspek material kekuasaan, bagaimana ekonomi dikelola, bagaimana konflik kepentingan berlangsung, dan bagaimana kolonialisme turut membentuk struktur negara Asia Tenggara.
Namun, jika kita mengambil intisari dari negara teater,dalam konteks politik kontemporer sejatinya Geertz tidak mengatakan bahwa negara hanya sekadar pertunjukan. Ia hanya ingin menunjukkan bahwa dalam banyak kasus, simbol kini dalam politik Indonesia jauh lebih kuat daripada senjata. Bahwa rakyat bisa patuh bukan karena takut dihukum, tetapi karena percaya pada pertunjukan yang mengesankan dari gimmick politik aktor.
Realitasnya antara apa yang ditampilkan di panggung politik depan dengan di belakang, Hal inilah yang memicu keprihatinan Hannah Arrendt (1958) dengan menyatakan bahwa politik modern telah kehilangan ruang publik yang hidup dengan otentik karena dibekap oleh aneka citra diri palsu aktor negara. Kecenderungan publik memahami politik secara reduksionis mnjadi sekedar simbol administrasi kekuasaan harus digeser menjadi sebuah tindakan (action) nyata bukan retorik.
Mari menjadi Rakyat yang Kritis di Tengah aksi Tipu-Tipu Politik
Apa yang bisa kita pelajari dari semua ini? Pertama, kita diajak untuk lebih kritis melihat panggung politik di sekitar kita. Jangan sampai kita hanya menjadi penonton yang terpesona oleh retorika dan simbol, tetapi lupa menuntut pelayanan dan kebijakan yang nyata. Kedua, kita diajak untuk memahami bahwa politik memang tidak lepas dari budaya. Jangan anggap semua pertunjukan politik itu salah, tapi kita harus bisa membedakan mana simbol yang memperkuat persatuan, mana yang sekadar menutupi kekosongan isi. Terakhir, Geertz mengingatkan kita bahwa kekuasaan yang kuat bukan hanya tentang administrasi yang rapi atau militer yang hebat, tetapi tentang kemampuan membangun makna yang dipercaya bersama. Dalam konteks Indonesia hari ini, tantangannya adalah bagaimana membangun negara yang kuat secara birokrasi, adil dalam distribusi ekonomi, sekaligus tetap mampu merawat simbol-simbol budaya yang menjadi perekat bangsa. Kita boleh belajar dari Bali abad ke-19, tapi kita tidak boleh tinggal di sana. Kita hidup di abad ke-21, di mana rakyat bukan hanya penonton, tapi juga pemilik panggung. (*)