Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Tantangan Baru Pembangunan di NTB

Lombok Post Online • Rabu, 8 Oktober 2025 | 16:14 WIB
Jannus TH Siahaan  (Pengajar, Peneliti, konsultan Komunikasi, dan Doktor sosiologi dari Universitas Padjadjaran)
Jannus TH Siahaan (Pengajar, Peneliti, konsultan Komunikasi, dan Doktor sosiologi dari Universitas Padjadjaran)

LombokPost - Mayoritas pemerintahan daerah, termasuk pemerintahan Provinsi NTB, sejak awal 2025, mendapat dua tekanan sekaligus.

Pertama, kebijakan efisiensi ketat yang dideklarasikan pemerintah pusat membuat pemerintahan daerah harus melakukan penyesuaian fiskal secara sangat serius.

Tidak sedikit dari pos belanja yang sempat dianggarkan mendadak mendapat status tak penting begitu saja, sehingga harus dihapuskan dari rencana belanja daerah.

Mengingat di kebanyakan daerah di Indonesia peran dari belanja pemerintah daerah terbilang cukup kontributif terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), keputusan pemangkasan belanja daerah mau tak mau pada akhirnya ikut menekan performa pemerintah daerah dan kinerja ekonomi daerah.

Ujungnya, perekonomian daerah ikut terkontraksi di satu sisi dan rencana penerimaan daerah untuk tahun selanjutnya juga ikut terpangkas di sisi lain, karena prospek kinerja ekonomi daerah yang semakin tak pasti di tengah-tengah opsi dan pilihan kebijakan yang juga semakin sedikit.

Kedua, pemangkasan setengah dari belanja operasional dan perjalanan dinas secara nasional sejak awal tahun semakin memperparah kondisi daerah-daerah yang telah menjadikan sektor jasa pariwisata sebagai salah satu sektor andalannya. Dalam konteks inilah NTB, ikut menerima imbas dua kali lipat dari kebijakan efisiensi nasional.

Di Lombok misalnya, sektor jasa pariwisata, terutama jasa akomodasi, restoran, dan transportasi, mendadak mengalami penurunan permintaan.

Diperkirakan tidak kurang dari 30 persen permintaan sektor pariwisata daerah NTB mendadak hilang. Hal itu bisa dipahami, mengingat selama ini porsi perjalanan dinas pemerintah memang berkontribusi sebesar itu di dalam postur permintaan sektor jasa pariwisata daerah.

Tekanan pada sektor andalan di Bumi Gora tersebut tentu menyebabkan reaksi berantai (chain reaction) ke sektor lain.

Menurunnya tingkat kedatangan yang menyebabkan kontraksi permintaan pada sektor jasa pariwisata daerah menjadi salah satu sebab utama masif terjadinya pemutusan hubungan kerja di sektor ini.

Lebih dari seribuan tenaga kerja sektor perhotelan di Pulau Lombok dikabarkan telah dirumahkan untuk sementara waktu, hingga waktu yang tidak ditentukan. Hal yang sama juga dialami oleh subsektor penopangnya, seperti penurunan omzet UMKM Pariwisata, penurunan permintaan usaha penyewaan kendaraan, yang pada akhirnya menekan kemampuan daerah di dalam menyerap tenaga kerja baru pada tahun-tahun mendatang.

Dengan demikian, potensi meningkatnya angka pengangguran sangat besar di satu sisi dan upaya untuk menekan angka kemiskinan di daerah juga semakin berat di sisi lain. Belum selesai dengan urusan imbas negatif dari kebijakan efisiensi terhadap daerah tersebut, upaya strategis pemerintah pusat di dalam pemberantasan korupsi, yang kian hari terlihat kian masif, juga telah ikut memberikan efek kontraproduktif di daerah. Inisiatif-inisiatif pemberantasan korupsi yang mulai digelorakan oleh aparat penegak hukum di daerah, terutama kejaksaan dan kepolisian, justru menebar efek psikologis yang signifikan plus kontraproduktif kepada para pengambil kebijakan di daerah.

Imbasnya, Pemprov NTB, misalnya, kini tidak saja “pusing” secara fiskal, tapi juga secara “behavioral”. Pengambilan kebijakan di daerah semakin terkekang, karena kehilangan fleksibilitas di dalam berkebijakan. Agresivitas penegak hukum di daerah tidak saja membuat pemerintahan provinsi semakin hati-hati dalam “berbelanja” (membangun), tapi justru lebih dari itu, yakni semakin khawatir bahkan takut di dalam bertindak sekecil apapun.

Pasalnya, tidak semua aksi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh institusi penegak hukum di daerah “terpersepsi” atau “dipersepsi” sebagai upaya pengurangan tingkat korupsi, tapi tidak sedikit yang dalam pandangan orang daerah justru “terkesan” sebagai aksi mencari-cari kesalahan di satu sisi dan demi menorehkan prestasi untuk institusi tertentu di sisi lain, agar tidak “ketinggalan trend dan momentum”.

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

Atau dalam istilah popular generasi Z, sebagian dari upaya tersebut boleh jadi bisa dikategorikan ke dalam “FOMO” atau “Fear of Missing Out”. Artinya, dukungan politik “khusus”, bahkan mungkin sudah masuk kategori “anak emas”, dari penguasa baru di pusat kepada beberapa institusi penegak hukum khususnya dalam menggelorakan pemberantasan korupsi, pada aras tertentu, nampaknya telah dimanfaatkan secara berlebihan oleh institusi terkait di daerah, yang memunculkan “arogansi tak terkendali” di dalam praktek pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Cilakanya, agresivitas yang dipersepsi berlebihan itu cenderung mengirim sinyal yang tidak produktif kepada praktek-praktek keseharianan birokrasi pemerintahan daerah di Bumi Gora. Dengan kata lain, secara psikologis, sinyal yang diberikan tidak saja untuk “berhati-hati”, tapi juga agar bertindak “sesedikit mungkin”, karena khawatir dan takut untuk berinisiatif dan melakukan apapun. Walhasil, inisiatif untuk menyelesaikan berbagai persoalan akut di daerah pun perlahan-lahan mulai berkurang.

Padahal dalam situasi dan kondisi saat ini, inisiatif dan sikap proaktif dari pemerintahan provinsi NTB, terutama dari gubernur, sangat dibutuhkan untuk memecah kebuntuan ekonomi di daerah yang memang tidak baik-baik saja. Beberapa hasil penelitian di China baru-baru ini menunjukkan bahwa kebijakan strategis terkait dengan pemberantasan korupsi oleh pemerintahan Presiden Xi Jinping sejak 2013 justru ikut berkontribusi terhadap perlambatan ekonomi China di tahun 2016 dan seterusnya. Tercatat setelah tiga tahun kebijakan pemberantasan korupsi secara tegas diterapkan, tercatat puluhan ribu orang telah ditangkap, dicopot dari jabatannya di dalam pemerintahan dan partai komunis China, bahkan sebagian lainnya harus dihukum mati, ekonomi China pun mulai melandai.

Oleh karena itu, sejak 2016 Xi Jinping mulai mengalihkan fokus isu strategis pemerintahannya dari pemberantasan korupsi kepada isu strategis lain yang lebih produktif, terutama inisiatif indigenous technology dan Belt and Road Initiative - China’s regional and global influences.

Inisiatif Sabuk dan Jalan (BRI atau B&R), yang dikenal di Tiongkok sebagai Satu Sabuk Satu Jalan dan terkadang disebut sebagai Jalur Sutra Baru, adalah strategi pengembangan infrastruktur global yang diadopsi oleh pemerintah Tiongkok pada tahun 2013 untuk berinvestasi di lebih dar

Perubahan kebijakan partai tersebut bukan sebagai penyebab utama perlambatan ekonomi, tapi menjadi salah satu sebab penting yang membuat pemerintahan daerah di China mulai menahan diri untuk melakukan berbagai inisiasi pembangunan, karena takut dan khawatir akan berujung di penjara.

Psikologi semacam itu ikut dialami oleh pemimpin daerah yang sebelumnya tidak pernah punya track record korupsi alias kepala daerah yang bersih. Karena, sinyal dari kampanye antikorupsi yang berlebihan, yang dalam kadar tertentu terkesan sangat dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu di dalam institusi penegak hukum untuk menebar “arogansi” jabatan dan seolah juga sebagai sinyal ancaman, diterima oleh semua pihak, tidak saja oleh para calon koruptor dan para koruptor di daerah, tapi juga oleh pejabat dan pemimpin daerah yang justru tidak pernah melakukan korupsi.

Sementara dalam praktek kebijakan, pemimpin yang bersih, apalagi pemimpin baru di daerah, tentu tidak bisa memastikan bahwa semua kebijakan barunya akan dijalankan secara tertib dan bersih dari atas hingga ke bawah. Sehingga, jika terjadi praktek koruptif di dalam implementasi sebuah kebijakan yang sejatinya di luar kendali sang pemimpin tersebut, maka tanggung jawab tetap akan berada di pundak pemimpin daerah yang baru tersebut. Walhasil, banyak rencana inisiasi produktif dan positif dari pemerintahan daerah di China yang seketika terhenti hanya karena imbas psikologis semacam itu, lalu membuat pereknomian daerah di negeri Tirai Bambu itu menjadi ikut melandai, yang pada gilirannya ikut memperlambat kinerja perekonomian nasional China secara keseluruhan.

Sepanjang pengamatan saya sejak beberapa bulan terakhir, hal serupa mulai terlihat di NTB. Pemerintahan baru di NTB terpantau mulai sangat sangat hati-hati, sekalipun untuk merealisasikan rencana-rencana kebijakan strategis daerah yang sejatinya sudah menjadi visi-misi kepemimpinan baru di daerah sejak masa kampanye Pilkada 2024.

Bahkan kehati-hatian tersebut nampaknya sudah mulai bergeser menjadi sikap “paranoid”, yang cenderung juga mulai mematikan inisiatif dan kreatifitas daerah di dalam banyak aspek. Untuk itu, dalam hemat saya, kondisi ini perlu segera dideliberasi dan dikalibarasi ulang, agar tidak berimbas lebih jauh ke depannya terhadap kinerja pemerintahan daerah dan performa ekonomi NTB.

Para petinggi dari institusi aparat penegak hukum di NTB, yang saat ini ibaratnya sedang mendapat gelar “anak emas” dari rezim, sebaiknya perlu duduk bersama dengan para pemimpin baru di seluruh NTB, untuk menjelaskan bahwa agresivitas pemberantasan korupsi memiliki batas ruang yang jelas, agar tidak menebar ketakutan yang tidak jelas juntrungannya di satu sisi dan tidak membuat para pengambil kebijakan di daerah menjadi “malas” untuk berinisiasi di sisi lain.

Aparat penegak hukum mungkin perlu melihat dampak (outcomes) sebuah program dan tidak semata melihat input dan output (proses) program pembangunan. Kalau program itu berdampak posifit bagi masyarakat penerima manfaat pembangunan, maka mungkin prosesnya tidak perlu dicari-cari kesalahannya. Dan yang paling penting tidak ada niat jahat untuk menyalahgunakan keuangan daerah dalam proses pembangunan tersebut.

Playstore Lombok Post
Playstore Lombok Post

Kesepahaman semacam itu sangatlah diperlukan, agar para pengambil kebijakan, terutama kepala daerah, tetap memiliki fleksibilitas yang tinggi di dalam menyelesaikan masalah-masalah yang ada di daerahnya dan tetap bisa membangun daerahnya dengan penuh semangat, layaknya optimisme yang telah mereka tebar di saat berkontestasi di ajang Pilkada pada akhir 2024 lalu. Rasa khawatir yang tak berbatas dari para petinggi daerah ini harus segera direlaksasi, dengan membangun komunikasi secara intens disertai itikad baik untuk bersama-sama membangun daerah di dalam batas wewenang dan koridor fungsional masing-masing institusi. Semoga bisa demikian! (*)

Editor : Pujo Nugroho
#provinsi #efisiensi #keuangan daerah #daerah #NTB #kebijakan