LombokPost - “Before you can help people, you have to understand them in their cultural context, (Sebelum Anda dapat membantu orang lain, Anda harus memahami mereka dalam konteks budayanya).” Ungkapan dari psikolog Derald Wing Sue ini menemukan ruang pembuktiannya yang paling nyata di Desa Adat Sade, Lombok Tengah.
Bagi masyarakat umum, Sade mungkin hanya sekadar destinasi wisata eksotis dengan deretan rumah beratap rumbia dan tradisi menenun yang terjaga. Namun, bagi dunia bimbingan konseling, desa ini adalah laboratorium sosial yang hidup. Di tengah modernisasi yang melesat, Sade kokoh mempertahankan pola hidup komunal dan aturan adat turun-temurun. Pola kehidupan inilah yang menawarkan perspektif baru dalam melihat manusia, khususnya dalam praktik konseling lintas budaya yang kian krusial di era sekarang.
Relevansi pendekatan ini terasa kian mendesak jika kita melihat potret sosial di Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ini. Wilayah ini masih terus bergelut dengan fenomena pernikahan anak. Contohnya adalah rentetan kasus pernikahan dini yang sempat viral di media sosial, termasuk kasus di Kecamatan Sekotong yang memicu penanganan serius dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Dalam pusaran realita sosial ini, pola penanganan yang bersandar pada birokrasi, pemanggilan aparat, atau sekadar penegakan sanksi formal administratif terbukti kerap membentur dinding resistensi di tingkat bawah.
Baca Juga: Belajar di Alam, Siswa MA Nurul Jannah NWDI Ampenan Serap Nilai Budaya Sasak di Desa Adat Sade
Akar masalah pernikahan dini di pedesaan Lombok umumnya sangat kompleks, mulai dari faktor jerat kemiskinan, minimnya ruang edukasi, hingga pergeseran makna tradisi merariq (kawin lari) yang telanjur dipahami keliru oleh sebagian remaja sebagai jalan pintas keluar dari masalah hidup. Menghakimi atau sekadar memberi sanksi formal kepada anak dan keluarganya tidak akan pernah menuntaskan trauma dan badai psikologis yang mereka hadapi. Di sinilah pendekatan konseling berbasis kearifan lokal, seperti yang tersirat dalam tatanan nilai di Sade, memegang peran kunci.
Dalam dunia psikologi, Carl Rogers mengajarkan teori person-centered counseling, sebuah pendekatan yang mendewakan empati, penerimaan tanpa syarat, dan keaslian hubungan. Menariknya, masyarakat Sasak di Sade telah mempraktikkan filosofi ini dalam keseharian mereka melalui sistem nilai lokal. Di desa tersebut, empati tidak lagi menjadi keterampilan klinis yang kaku di dalam ruang praktik kedap suara, melainkan mewujud dalam cara masyarakat saling mendengarkan, menghargai, dan memaknai masalah hidup secara kolektif.
Ketika berinteraksi langsung dengan warga Sade, kita akan menyadari satu hal: pengambilan keputusan di sana jarang bersifat individualis. Setiap persoalan hampir selalu melibatkan pertimbangan keluarga dan petuah tokoh adat. Fenomena ini mengingatkan kita pada teori ekologi sistem dari Urie Bronfenbrenner. Manusia tidak tumbuh di ruang hampa. Mereka berkembang dalam jejaring sosial yang saling bertaut, mulai dari lingkaran keluarga inti hingga lapisan budaya yang melingkupinya.
Baca Juga: Wapres Gibran Kunjungi Desa Adat Sade, Apresiasi Kearifan Lokal Suku Sasak
Oleh karena itu, menyelesaikan masalah kenakalan remaja, putus sekolah, atau pernikahan anak di Lombok tidak bisa disamakan dengan formula masyarakat perkotaan yang supersubjektif. Diperlukan ruang dialog lintas budaya yang mampu menyelami cara berpikir masyarakat adat secara emosional dan kultural. Melalui hasil studi lapangan di desa adat seperti Sade, para calon konselor maupun pendidik di NTB diajak untuk meruntuhkan tembok ego akademis mereka. Di sinilah kompetensi konseling multikultural yang digagas Sue diuji secara nyata. Teori tersebut bukan lagi sebatas hafalan lembar ujian, melainkan praktik tentang bagaimana membangun kesadaran diri, menyerap pengetahuan budaya lokal, dan merumuskan pendekatan yang memanusiakan manusia sesuai akar budayanya.
Pendekatan konseling lintas budaya seperti yang tercermin dalam kehidupan masyarakat Sade bukan lagi pilihan tambahan, melainkan kebutuhan mendesak dalam praktik pendidikan dan bimbingan di Indonesia. Terlalu lama kita memandang persoalan sosial melalui kacamata seragam yang cenderung administratif dan normatif, tanpa memberi ruang yang cukup bagi dimensi budaya yang hidup di masyarakat. Akibatnya, banyak intervensi sosial yang secara teknis benar, tetapi gagal menyentuh akar emosi dan nilai lokal yang membentuk perilaku individu.
Konselor masa depan perlu dipersiapkan bukan hanya sebagai tenaga profesional yang menguasai teori psikologi, tetapi juga sebagai “pembelajar budaya” yang mampu masuk ke dalam dunia makna kliennya. Dalam konteks NTB, ini berarti memahami bagaimana adat, bahasa, dan struktur sosial Sasak membentuk cara remaja memandang pernikahan, pendidikan, dan masa depan mereka. Tanpa pemahaman ini, konseling berisiko menjadi sekadar prosedur formal yang kehilangan daya sentuh kemanusiaannya.
Selain itu, integrasi kearifan lokal dalam praktik konseling juga dapat menjadi jembatan untuk mengurangi resistensi masyarakat terhadap intervensi pemerintah atau lembaga pendidikan. Ketika pendekatan dilakukan dengan menghormati nilai adat, masyarakat tidak merasa dihakimi, melainkan diajak berdialog. Inilah yang menjadi kunci utama perubahan sosial yang lebih berkelanjutan.
Belajar dari Sade bukan hanya tentang memahami satu desa adat, tetapi tentang mengubah cara kita memandang manusia itu sendiri sebagai makhluk yang selalu terhubung dengan budaya, sejarah, dan komunitasnya. Dengan cara pandang ini, empati tidak lagi menjadi konsep abstrak, melainkan praktik nyata dalam setiap upaya membantu sesama. Pada akhirnya, Desa Sade memberi kita pelajaran berharga, Empati dalam menghadapi keragaman masyarakat bukan sekadar persoalan teknis komunikasi verbal. Ia adalah sikap kemanusiaan yang tumbuh subur dari kerelaan kita untuk memahami, menghormati, dan melebur dalam akar budaya masyarakat yang ingin kita bantu. (*)
Editor : Redaksi Lombok Post Online