Pendidikan, Pasar Kerja, dan Mayoritas yang Terlupakan

Redaksi • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 16:34 WIB
OPINI
OPINI

LombokPost - Indonesia sedang membangun institusi pendidikan baru untuk mencetak pemimpin masa depan, tetapi pada saat yang sama mayoritas pekerjanya masih berada dalam sektor informal dengan produktivitas yang relatif rendah.

Di sinilah pertanyaan terbesar pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia muncul: apakah pendidikan kita sudah benar-benar menjawab kebutuhan mayoritas rakyat?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting ketika negara terus mendorong investasi besar dalam bidang pendidikan, termasuk melalui gagasan pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI).

 Baca Juga: Peningkatkan Kualitas Kampus Lebih Penting, Rencana Pembangunan 10 Kampus URI Menuai Kritik

Kehadiran URI tentu membawa harapan baru dalam memperkuat kualitas kepemimpinan nasional, riset, dan kapasitas manusia Indonesia.

Namun, pembangunan SDM tidak hanya berbicara mengenai bagaimana melahirkan pemimpin dan aparatur berkualitas, tetapi juga bagaimana memastikan jutaan masyarakat yang bekerja sebagai petani, nelayan, pelaku UMKM, pekerja mandiri, buruh, serta pekerja sektor informal lainnya memperoleh kesempatan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraannya.

Karena ukuran keberhasilan pembangunan manusia tidak hanya terletak pada berapa banyak institusi pendidikan yang dibangun, tetapi juga sejauh mana pendidikan mampu menjawab persoalan nyata masyarakat dan menciptakan transformasi ekonomi yang inklusif.

Baca Juga: Veda Ega Kudeta Puncak Rookie Moto3 usai Brian Uriarte Didiskualifikasi

Pendidikan dan Masa Depan Pembangunan SDM

Gagasan pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) menghadirkan diskusi penting mengenai arah pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Wacana mengenai URI mulai mendapatkan perhatian publik setelah pemerintah memperkenalkan institusi tersebut sebagai bagian dari agenda penguatan kualitas kepemimpinan nasional.

Pada 22 Juli 2026, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia, yaitu Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur URI dan Prof. Yos Sunitiyoso sebagai Wakil Gubernur URI.

Baca Juga: Veda Pratama Kian Dekat ke Papan Atas Klasemen Moto3 2026, Finis Kedelapan Saat Brian Uriarte Cetak Kemenangan Perdana di Mugello

Pelantikan tersebut menjadi penanda dimulainya pengembangan URI sebagai lembaga pendidikan strategis yang diarahkan untuk membangun kapasitas kepemimpinan nasional. (Sumber: Sekretariat Presiden RI, 22 Juli 2026; ANTARA News, 22 Juli 2026).

Pemerintah memproyeksikan URI sebagai institusi yang bertugas membentuk kepemimpinan nasional melalui pendidikan, riset, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia strategis.

Dalam berbagai penjelasan pemerintah, URI diposisikan sebagai investasi jangka panjang untuk melahirkan pemimpin masa depan yang memiliki integritas, kemampuan akademik, wawasan kebangsaan, serta kapasitas menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Secara prinsip, tidak ada yang keliru dengan gagasan tersebut. Negara-negara yang berhasil keluar dari jebakan negara berkembang selalu menjadikan pembangunan manusia sebagai fondasi utama kemajuan bangsa. Jepang, Korea Selatan, Singapura, hingga berbagai negara maju lainnya menunjukkan bahwa kualitas manusia menjadi faktor kunci dalam meningkatkan daya saing ekonomi, memperkuat institusi negara, serta menciptakan inovasi yang berkelanjutan.

Dalam perspektif ekonomi pembangunan, Gary S. Becker (1964) melalui Human Capital Theory menjelaskan bahwa pendidikan merupakan bentuk investasi yang meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan produktivitas individu.

Pendidikan tidak hanya memberikan manfaat bagi individu melalui peningkatan pendapatan dan peluang kerja, tetapi juga menghasilkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat melalui peningkatan produktivitas nasional, inovasi, serta pertumbuhan ekonomi.

Namun, pendidikan sejatinya memiliki fungsi yang jauh lebih luas daripada sekadar mencetak tenaga kerja. Perguruan tinggi merupakan ruang pembentukan karakter, pengembangan ilmu pengetahuan, penguatan nilai kebangsaan, serta tempat lahirnya gagasan-gagasan baru yang mampu menjawab persoalan bangsa.

Dalam konteks tersebut, keberadaan URI dapat dipandang sebagai salah satu instrumen negara untuk memperkuat kualitas kepemimpinan nasional dan membangun kapasitas manusia Indonesia di masa depan.

Akan tetapi, pembangunan sumber daya manusia tidak dapat berhenti hanya pada pembangunan institusi pendidikan. Pendidikan hanyalah tahap awal dalam proses pembangunan manusia. Nilai investasi tersebut baru akan memberikan dampak nyata apabila kompetensi yang dihasilkan dapat diterjemahkan menjadi produktivitas ekonomi, kesempatan kerja yang layak, serta kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional.

Di sinilah hubungan antara pendidikan dan pasar kerja menjadi sangat penting. Keberhasilan pembangunan SDM tidak hanya diukur dari jumlah universitas yang berdiri, meningkatnya angka partisipasi pendidikan tinggi, atau lahirnya institusi pendidikan baru.

Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana pendidikan mampu menghasilkan manusia yang memiliki kompetensi relevan, memperoleh pekerjaan produktif, serta mampu meningkatkan kesejahteraan dirinya dan masyarakat.

Sebab, setiap investasi pendidikan pada akhirnya akan bermuara pada pasar kerja. Lulusan perguruan tinggi akan memasuki dunia ekonomi yang memiliki struktur, kebutuhan, dan tantangannya sendiri.

Apabila kualitas pendidikan tidak berjalan seiring dengan penciptaan lapangan kerja produktif, maka pembangunan SDM akan menghadapi sebuah paradoks: negara berhasil meningkatkan kualitas manusia, tetapi belum mampu menyediakan ruang yang cukup bagi mereka untuk mengaktualisasikan kemampuan tersebut.

Realitas inilah yang kemudian menjadi penting untuk melihat kembali arah pembangunan SDM Indonesia. Pertanyaannya bukan hanya bagaimana menciptakan institusi pendidikan yang unggul, tetapi juga bagaimana memastikan bahwa hasil pendidikan dapat menjangkau dan memberikan manfaat bagi mayoritas masyarakat yang menjadi penggerak utama perekonomian nasional.

Melihat Realitas Pasar Kerja Kita

Persoalan terbesar pembangunan SDM Indonesia sesungguhnya tidak berada pada sisi pendidikan semata, melainkan pada struktur pasar kerja yang masih didominasi sektor informal.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2026 menunjukkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 154,91 juta angkatan kerja. Dari jumlah tersebut, sekitar 147,67 juta orang bekerja. Namun yang menarik, sekitar 59,42 persen atau 87,74 juta orang bekerja di sektor informal, sedangkan pekerja formal hanya sekitar 40,58 persen. Data tersebut menunjukkan bahwa wajah utama pasar kerja Indonesia bukanlah kantor pemerintahan, perusahaan besar, maupun industri modern.

Mayoritas masyarakat justru bekerja sebagai petani, nelayan, pedagang pasar, pelaku UMKM, pekerja mandiri, buruh harian, pekerja lepas, hingga pengemudi transportasi daring.

Kelompok inilah yang setiap hari menjaga roda ekonomi nasional tetap berputar. Mereka menjaga ketahanan pangan, mendistribusikan kebutuhan masyarakat, menciptakan lapangan kerja secara mandiri, dan menjadi bantalan ekonomi ketika terjadi krisis.

Ironisnya, justru kelompok terbesar inilah yang menghadapi produktivitas rendah, pendapatan yang tidak stabil, akses pembiayaan yang terbatas, minim perlindungan sosial, serta rendahnya akses terhadap teknologi dan pelatihan.

Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa persoalan utama Indonesia bukan sekadar menciptakan lapangan kerja formal, melainkan meningkatkan produktivitas sektor informal yang menjadi penyerap tenaga kerja terbesar.

Pandangan ini sejalan dengan teori Dual Sector Model dari W. Arthur Lewis (1954), yang menjelaskan bahwa negara berkembang memiliki dua struktur ekonomi, yakni sektor tradisional dengan produktivitas rendah dan sektor modern dengan produktivitas tinggi. (bersambung)

Transformasi ekonomi baru akan berhasil apabila sektor modern mampu menyerap tenaga kerja secara bertahap dari sektor tradisional. Sayangnya, transformasi tersebut belum sepenuhnya terjadi di Indonesia. Pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya diikuti oleh peningkatan kesempatan kerja formal yang memadai.

Akibatnya, sebagian besar lulusan baru akhirnya bekerja di sektor informal atau pada pekerjaan yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya (education mismatch).

Inilah paradoks pembangunan SDM Indonesia. Di satu sisi kualitas pendidikan terus meningkat, tetapi di sisi lain struktur pasar kerja belum mampu menyediakan ruang produktif yang sepadan bagi hasil investasi pendidikan tersebut.

URI dan Paradoks Pembangunan SDM

Dalam konteks tersebut, pembentukan Universitas Republik Indonesia perlu dipandang melalui perspektif kebijakan publik yang lebih luas. Pertanyaannya bukan apakah URI penting atau tidak, melainkan apakah URI merupakan jawaban atas tantangan pembangunan SDM Indonesia saat ini?

Orientasi URI yang diarahkan pada pembentukan pemimpin nasional dan aparatur negara tentu memiliki nilai strategis bagi reformasi birokrasi. Akan tetapi, sasaran tersebut hanya menyentuh sebagian kecil dari keseluruhan tenaga kerja Indonesia.

Mayoritas masyarakat Indonesia justru bekerja di sektor informal yang membutuhkan peningkatan keterampilan praktis, akses teknologi, pembiayaan, digitalisasi usaha, serta perlindungan sosial. Dengan kata lain, tantangan terbesar Indonesia bukan kekurangan calon birokrat, melainkan rendahnya produktivitas mayoritas tenaga kerja. Selain itu, pemerintah juga perlu menjelaskan institutional gap yang hendak diisi oleh URI.

Indonesia sebenarnya telah memiliki berbagai institusi pengembangan kepemimpinan seperti IPDN, LAN, perguruan tinggi kedinasan, serta berbagai universitas negeri yang memiliki fakultas administrasi publik, ekonomi, hukum, maupun pemerintahan.

Apabila fungsi yang dijalankan URI memiliki irisan yang kuat dengan lembaga-lembaga tersebut, maka pembentukan institusi baru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan, duplikasi program, bahkan pemborosan anggaran negara.

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah mengenai prioritas pembangunan SDM nasional. Di tengah masih rendahnya kualitas sebagian perguruan tinggi daerah, keterbatasan fasilitas laboratorium, rendahnya kapasitas riset, serta lemahnya hubungan kampus dengan dunia usaha, apakah membangun universitas baru merupakan pilihan kebijakan yang paling mendesak?

Alih-alih membangun institusi baru, pemerintah dapat memperoleh dampak yang lebih luas melalui penguatan universitas yang telah ada. Peningkatan kualitas dosen, modernisasi laboratorium, penguatan riset, pengembangan pendidikan vokasi, serta kemitraan dengan dunia usaha akan memberikan manfaat bagi jutaan mahasiswa di seluruh Indonesia.

Dengan demikian, kritik terhadap URI bukanlah kritik terhadap pendidikan ataupun kepemimpinan nasional. Kritik tersebut lebih diarahkan pada penentuan prioritas kebijakan agar investasi negara benar-benar menyentuh persoalan paling mendasar dalam pembangunan SDM Indonesia.

Membangun SDM yang Tidak Salah Orientasi 

Pembangunan SDM Indonesia harus dimulai dari realitas bahwa mayoritas penduduk kita hari ini bekerja di sektor informal. Oleh sebab itu, desain kebijakan pendidikan dan ketenagakerjaan harus disusun secara terpadu.

Langkah pertama adalah memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dengan kebutuhan pasar kerja. Kurikulum harus lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, digitalisasi, hilirisasi industri, ekonomi hijau, dan kebutuhan pembangunan daerah.

Kampus tidak cukup menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga harus menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan ekonomi. Kedua, negara perlu memberikan perhatian yang jauh lebih besar kepada peningkatan produktivitas pekerja informal.

Pelatihan keterampilan, digitalisasi UMKM, sertifikasi kompetensi, akses pembiayaan produktif, serta pendampingan usaha harus menjadi prioritas pembangunan SDM nasional. Ketiga, perguruan tinggi harus didorong menjadi pusat inovasi dan kewirausahaan. Pendidikan tinggi tidak boleh hanya menghasilkan pencari kerja (job seeker), tetapi juga pencipta lapangan kerja (job creator).

Inkubator bisnis, riset terapan, serta kolaborasi dengan UMKM perlu diperkuat agar kampus mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Keempat, pemerintah perlu memperluas pelatihan vokasi dan program reskilling bagi pekerja yang sudah berada di pasar kerja.

Transformasi teknologi akan terus mengubah kebutuhan kompetensi. Oleh karena itu, pembangunan SDM harus dipahami sebagai proses pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning), bukan hanya pendidikan formal. Kelima, produktivitas tenaga kerja tidak dapat dipisahkan dari perlindungan sosial.

Jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, perlindungan kesehatan, dan kepastian pendapatan menjadi faktor penting agar pekerja mampu bekerja secara lebih produktif dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, pembangunan SDM tidak dapat dipisahkan dari transformasi ekonomi nasional. Pendidikan yang berkualitas harus berjalan seiring dengan industrialisasi, investasi, hilirisasi, digitalisasi, serta penciptaan lapangan kerja produktif. Tanpa transformasi ekonomi, investasi pendidikan akan kehilangan sebagian besar daya ungkitnya terhadap kesejahteraan masyarakat.

Pendidikan yang Berpihak

Pendidikan merupakan investasi terbaik bagi masa depan bangsa. Namun, investasi tersebut hanya akan memberikan manfaat apabila mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara luas. Karena itu, pembangunan SDM tidak boleh hanya berorientasi pada pembentukan elite birokrasi atau pemimpin pemerintahan, tetapi juga harus berpihak kepada jutaan pekerja yang setiap hari menggerakkan perekonomian nasional.

Ketika hampir enam dari sepuluh pekerja Indonesia masih berada di sektor informal, maka orientasi kebijakan pendidikan harus mempertimbangkan realitas tersebut. Negara perlu memastikan bahwa investasi pendidikan menghasilkan peningkatan produktivitas petani, nelayan, pelaku UMKM, pekerja mandiri, pekerja ekonomi digital, dan kelompok masyarakat lain yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.

Dalam konteks itu, Universitas Republik Indonesia dapat menjadi bagian dari solusi apabila keberadaannya terintegrasi dengan agenda transformasi ekonomi nasional dan pembangunan pasar kerja yang lebih inklusif. Namun, apabila orientasinya hanya terbatas pada penyiapan aparatur negara, kontribusinya terhadap penyelesaian persoalan ketenagakerjaan nasional akan tetap terbatas.

Akhirnya, pembangunan SDM Indonesia harus kembali pada pertanyaan mendasar; untuk siapa pendidikan dibangun dan siapa yang memperoleh manfaat terbesar dari investasi tersebut?

Indonesia tentu membutuhkan institusi pendidikan yang mampu melahirkan pemimpin nasional, ilmuwan, dan profesional berkualitas. Namun, pembangunan manusia tidak boleh berhenti pada penciptaan kelompok unggul tertentu, sementara sebagian besar masyarakat masih menghadapi persoalan produktivitas, keterampilan, dan akses terhadap pekerjaan yang layak.

Sebab bangsa yang maju bukan hanya bangsa yang memiliki universitas unggulan dan pemimpin yang hebat, tetapi bangsa yang mampu memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan untuk berkembang, meningkatkan produktivitas, dan memperoleh kehidupan yang lebih sejahtera. Pendidikan harus menjadi jembatan antara potensi manusia dan kesempatan ekonomi. Ketika pendidikan bertemu dengan pasar kerja yang produktif, ekonomi yang inklusif, serta kebijakan publik yang berpihak kepada masyarakat luas, maka pembangunan SDM Indonesia akan menemukan makna sejatinya. (Irwan Julkarnain, S.M: Mahasiswa Magister Ilmu Ekonomi Universitas Mataram)

Editor : Redaksi Lombok Post Online
Sumber : Lombok Post
UMKM pendidikan Ekonomi sdm Pekerja