Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Plat Nomor RF Kini Berganti ZZ Dan Tidak Bisa Digunakan Di Kendaraan Pribadi

Alfian Yusni • Selasa, 6 Februari 2024 | 17:56 WIB
RF sendiri berasal dari singkatan “Reformasi”. Pada umumnya, kode RF diikuti oleh satu huruf yang mewakili lembaga tertentu. (foto : momobil.id)
RF sendiri berasal dari singkatan “Reformasi”. Pada umumnya, kode RF diikuti oleh satu huruf yang mewakili lembaga tertentu. (foto : momobil.id)

LombokPost-Jika sebelumnya kendaraan khusus menggunakan plat nomor RF seperti RFS, RFD, RFP, dan RF lainnya, kini telah berganti menjadi plat ZZ. Perubahan itu dilakukan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

''Plat nomor ZZ khusus digunakan untuk kendaraan dinas kementrian atau instansi pemerintahan,'' kata Brigjen Pol Yusri Yunus selaku Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri.

Kendaraan pribadi, kata dia, tidak bisa menggunakan plat nomor ZZ, bahkan jika ada mobil mewah menggunakan plat tersebut patut dipertanyakan.

“Kalau lihat Land Cruiser yang harganya miliaran tapi pakai pelat nomor ZZP, ZZT, atau ZZ lain, itu saya nyatakan tidak benar, itu perlu dipertanyakan. Kenapa? Karena (pelat ZZ) hanya untuk kendaraan dinas,” ujar Yusri.

Sebelumnya, Korlantas Polri menggunakan plat nomor RF sebagai pembeda kendaraan instansi pemerintahan dengan kendaraan pribadi. 

Photo
Photo

Kini, plat nomor RF sudah banyak disalahgunakan oleh masyarakat sipil. Masyarakat bisa membeli plat nomor tersebut untuk menghindari penindakan petugas dan bertindak semena-mena di jalanan. Oleh karena itu, Polri membuat regulasi baru terkait plat nomor rahasia.

Dilansir dari momobil.id, Plat nomor RF kini resmi diganti menjadi ZZ per November 2023 lalu. Meskipun demikian, kode rahasia mobil dinas pejabat berupa satu huruf di belakang tidak berubah. Kode tersebut diantaranya adalah ZZH, ZZO, ZZQ, ZZS, ZZP, ZZL, ZZD, dan ZZU.

Plat nomor ZZH, ZZO, ZZQ digunakan oleh pejabat negara eselon II yang setingkat dengan direktur kementrian. Kode ZZS merupakan plat yang digunakan oleh dinas pejabat sipil negara eselon I atau setingakt dengan direktur jendral kementrian. Sementara kode ZZP digunakan oleh pejabat kepolisian.

Kode ZZD, ZZL, ZZU digunakan khusus untuk pejabat militer. ZZD digunakan oleh TNI Angkatan Darat, ZZL digunakan TNI Angkatan Laut, sementara ZZU digunakan oleh TNI Angkatan Udara.

Kedepannya, plat nomor khusus berkode ZZ akan menggunakan angka 1 pada bagian depan. Plat ini juga diberikan nomor rahasia untuk intelijen dan tidak dibeberkan ke publik.

Plat ZZ tidak bisa digunakan secara sembarangan. Penggunaan plat nomor khusus tersebut sudah tertulis dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012.

Berdasarkan aturan tertulis, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) khusus diberikan untuk kendaraan yang digunakan oleh pejabat eselon I, eselon II, TNI, dan Polri.

Ada mekanisme pengajuan yang dilakukan untuk setiap lembaga agar mendapatkan plat nomor khusus.

Permohonan plat nomor untuk pejabat polisi disampaikan kepada Batelkam dengan tembusan Propam Polri atau POM TNI. Sementara untuk pejabat kementrian dan lembaga, permohonan plat nomor dapat disampaikan melalui inspektorat.***

Editor : Alfian Yusni
#plat nomor #Plat nomor ZZ #plat nomor rahasia #ZZ #Plat nomor RF