Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dikbud NTB Ingatkan Sekolah Jangan Buka Rombel Tambahan!

Baiq Farida • Kamis, 2 Juli 2020 | 10:57 WIB
CARI KEJELASAN: Seorang calon siswa sedang mencari informasi pendaftaran PPDB di ruang Sekretariat PPDB Dinas Dikbud NTB, beberapa waktu lalu.
CARI KEJELASAN: Seorang calon siswa sedang mencari informasi pendaftaran PPDB di ruang Sekretariat PPDB Dinas Dikbud NTB, beberapa waktu lalu.
MATARAM-Pendaftaran dan verifikasi oleh sekolah, untuk pelaksanaan PPDB jenjang SMA, resmi dimulai hari ini hingga 6 Juli. ”Salah satu jalur yang cukup sensitif,” kata Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Swasta Kota Mataram Baidawi pada Lombok Post, kemarin (1/7/2020).

 

Dirinya mengingatkan, PPDB harus sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah disusun. Banyak hal yang harus diantisipasi oleh Dinas Dikbud NTB. Jangan sampai karena tingginya animo masyarakat mendaftarkan anaknya, pada sekolah kemudian berniat menyisipkan siswa. Atau paling ekstrim, menambah jumlah rombel dari ketetapan sebelumnya.

 

”Tidak ada tambahan, tidak ada jalur belakang, kiri dan kanan atau jalur tekanan, saya harap itu tidak ada, harus bisa berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

 

Upaya ini dilakukan, agar ada pemerataan. Sesuai konsep awal diterapkan jalur zonasi dalam PPDB. Harus mendekatkan tempat tinggal siswa dengan sekolah. Bukan memaksakan kehendak masuk ke sekolah yang dinginkan. Apalagi jika poin yang disyarat dalam jalur tersebut tidak terpenuhi.

 

Dalam juknis PPDB tahun pelajaran 2020/2021 Dinas Dikbud NTB, urutan kriteria seleksi calon peserta didik baru yang mendaftar secara daring, diseleksi dengan mempertimbangkan urutan kriteria. Termasuk program inklusi adalah jarak terdekat dalam zona, usia, pendaftar lebih awal yang tercatat pada sistem. Terakhir, pilihan peminatan atau sekolah penyelenggara program inklusi, khusus untuk pendaftar pada program inklusi.

 

”Dalam juknis sudah jelas urutannya, jadi tidak usah ada jalur-jalur pemaksaan,” jelas Baidawi.

 

Data dari situs resmi Dinas Dikbud NTB, jumlah SMA swasta di Kota Mataram 18 sekolah. Namun, hanya setengah dari jumlah itu, yang baru tercukupi rombel kelas. Sisanya tentu masih kekurangan.

 

Karenanya, Baidawi menekankan pada Dinas Dikbud NTB jika ada calon siswa yang tidak diterima, agar menginformasikan sekolah swasta masih membuka pendaftaran. ”Kami (sekolah swasta,Red) masih punya banyak kursi, untuk menerima siswa baru,” pungkasnya.

 

Ketua Dewan Pendidikan H Rumindah mengingatkan, orang-orang berpengaruh, untuk tidak terlalu jauh mengintervensi sekolah. ”Biarkanlah sekolah secara mandiri, menjalankan PPDB itu sesuai juknis,” tegasnya. (yun/r9)

  Editor : Baiq Farida
#ppdb #sma #smk