”Semua harus dengan senantiasa mengedepankan gerakan intelektual berdasarkan akal sehat, pemahaman yang utuh, kajian yang kritis dan objektif,” kata Rektor Unram Prof H Lalu Husni, Senin (12/10/2020).
Terkait itu, dia siap memfasilitasi dosen dan mahasiswa mengkaji UU Cipta Kerja secara komprehensif. Termasuk dengan mengundang pakar. Bahkan BEM Unram dipersilakan mengundang BEM dari universitas lain, LSM, dan pihak-pihak lain yang berkepentingan.
”Ini sama seperti yang telah dilakukan sebelumnya ketika isu RUU KPK dan RUU KUHP mencuat tahun lalu,” jelasnya.
Diingatkan, mahasiswa merupakan insan intelektual. Mahasiswa perlu memberikan sumbangan pemikiran produktif. ”Dengan melaksanakan diskusi atau seminar, dosen dan mahasiswa dapat memberikan masukan-masukan yang kritis,” tambahnya.
Khususnya terkait hal-hal krusial yang menjadi perhatian masyarakat. Sehingga pemerintah dapat mengambil langkah-langkah solusi alternatif yang dimungkinkan secara hukum. Husni juga mengimbau dosen senantiasa mendorong mahasiswa melakukan kegiatan intelektual.
”Pada masa pandemi harus bisa menjaga diri sendiri dan orang lain dari penyebaran Korona. Harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” kata dia. (nur/r9/*)
Editor : Baiq Farida