Kolaborasi antara SMA negeri yang menjadi induk penyelenggara layanan SMA Terbuka bisa dijalin, apabila ponpes itu menerapkan pendidikan diniyah. Ini merupakan sebuah lembaga pendidikan keagamaan di luar sekolah formal yang diharapkan mampu secara terus menerus, memberikan pendidikan agama Islam kepada anak didik yang tidak terpenuhi pada jalur sekolah.
Berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 55 Tahun 2007, pendidikan diniyah termasuk dalam pendidikan keagamaan Islam yang bersifat nonformal. ”Di NTB ada yang seperti ini, ada ponpes yang memang anak didiknya belajar tentang baca dan pelajari Alquran, hafal hadis, baca kitab-kitab kuning dan lainnya,” kata pria bergelar doktor ini.
Seperti hasil kunjungan ke Ponpes Tahfiz Bidayatul Bidayah, Lombok Barat (Lobar). Diterangkannya, anak didik di lembaga pendidikan itu, sudah setahun menjadi siswa di SMA Terbuka yang menginduk di SMAN 2 Gerung. Saat ini telah memiliki siswa kelas X dan kelas XI.
Kolaborasi ini murni untuk memfasilitasi anak didik lembaga pendidikan diniyah tersebut, untuk meraih cita-citanya. Dari hasil kunjungan kepala dinas ke sejumlah ponpes, tak sedikit dari mereka ingin menjadi polisi, tentara, atlet, pengusaha, guru, dokter dan beragam profesi lainnya.
Sementara untuk mencapai semua itu, peserta didik harus memiliki bekal tambahan. Bukan hanya ijazah yang dikeluarkan lembaga pendidikan diniyah tersebut. Melainkan harus memiliki ijazah pendidikan formal.
”Kalau ijazah dari pendidikan diniyah ini, tidak berlaku secara nasional, beda halnya ijazah yang di keluarkan oleh SMA negeri,” uar Aidy.
Perlu dipahami, meski SMA Terbuka disebut alternatif layanan pendididikan, namun peserta didik tetap mendapatkan ijazah pendidikan formal. Sesuai dengan ijazah yang dikeluarkan SMA induk dalam hal ini SMA negeri. ”Anak-anak ini akan menerima dua ijazah setelah lulus, ijazah dari ponpesnya dan SMA negeri yang menyelenggarakan layanan SMA Terbuka ini,” tandas Aidy.
Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Dikbud NTB H Muhammad Hidlir menambahkan, dengan upaya ini, pemerintah memberikan kesempatan agar santri mengenyam pendidikan formal di SMA Terbuka. Dengan tetap menyandang status sebagai santri ponpes tersebut. Ponpes nantinya akan menjadi Tempat Kegiatan Belajar (TKB). ”Mereka tetap menjadi santri dengan bermukim di ponpes dan guru dari SMA Terbuka yang terdekat akan datang sebagai guru kunjung,” terangnya. (yun/r9)
Editor : Baiq Farida