LombokPost-Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram akan melayangkan surat edaran (SE) ke sekolah agar tidak melakukan acara perpisahan kelas akhir di luar daerah.
”Kalau sudah jadi suratnya langsung akan kita kirim ke sekolah-sekolah,” kata Kepala Disdik Kota Mataram Yusuf.
Diutarakan, SE larangan perpisahan di luar Kota Mataram dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak inginkan.
Karena jika mengadakan kegiatan di luar daerah tidak ada yang menjamin keamanannya.
”Kita juga akan awasi sekolah melaksanakan acara perpisahan,” ucap pria yang juga menjabat ketua PGRI NTB ini.
Dia ingin acara perpisahan bagi kelas akhir harus ada izin dari komite atau wali siswa.
Bahkan sekolah tidak boleh mengkordinir kegiatan perpisahan di sekolah.
”Kalau ada acara perpisahan diserahkan saja ke komite atau siswa. Sekolah jangan kordinir,” pintanya.
Dia ingin tidak ada pungutan dilakukan sekolah pada acara perpisahan.
Untuk itu sekolah tidak boleh mengkordinir kegiatan perpisahan kelas akhir.
”Kalau mau perpisahan yang dekat-dekat saja. Jangan sampai ke pantai di luar daerah atau gunung,” kata Yusuf.
Dia menyarankan, peserta didik melakukan perpisaahan di tempat-tempat wisata di Kota Mataram.
Seperti di Teras Udayana, Taman Loang Baloq (TLB), dan berbagai tempat yang mudah dijangkau dan diawasi.
”Kami tidak ingin ada siswa yang mengadakan acara perpisahan di luar Kota Mataram,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala SMPN 13 Mataram H Ahmad Saihu mengatakan tidak ingin ada guru mengkordinir kegiatan perpisahan di sekolah.
Apalagi, jika perpisahan kelas IX akan dilaksanakan di luar sekolah.
”Siswa kelas IX ingin adakan perpisahan, tapi sudah kami bilang agar siswa atau wali siswa yang kordinir langsung,” ujarnya. (jay/r9)
Editor : Kimda Farida