LombokPost-Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram membahas draf penerimaan peserta didik baru (PPDB) bersama kepala sekolah.
PPDB di Kota Mataram akan dimulai 24-28 Juni untuk tingkat SD dan SMP.
”SD dan SMP akan bersamaan membuka PPDB,” kata Kepala Disdik Kota Mataram Yusuf, Rabu (29/5).
Diutarakan, mekanisme penerimaan PPDB tingkat SD dan SMP berbeda.
Untuk SD menggunakan sistem offline.
Calon murid yang mendaftar berusia tujuh tahun per 1 Juli mendatang.
”Jika pun ada calon murid yang usianya di bawah tujuh tahun harus ada persetujuan dan rekomendasi dari psikolog,” ujar Yusuf.
Sedangkan untuk tingkat SMP lanjutnya, menggunakan sistem online.
Calon peserta didik akan melakukan pendaftaran, proses seleksi, hingga pengumuman hasil melalui sistem online yang dapat diakses setiap waktu melalui internet.
PPDB akan dilaksanakan melalui empat jalur.
Yakni, jalur prestasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan jalur zonasi. Kuota jalur zonasi 50 persen dari daya tampung sekolah. ”Bisa saja kuota jalur zonasi lebih selama tidak melanggar aturan,” katanya.
Diutarakan, petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) PPDB masih dibuat dibidang pendidikan dasar (Dikdas).
Untuk tingkat SMP drafnya masih diperbaiki.
”Kalau sudah final nanti akan kita publish. Kami juga akan berikan ke Ombudsman nantinya,” tutur dia. Pihaknya juga akan mengundang Inspektorat untuk mengetahui prosesnya.
Kabid Dikdas Disdik Kota Mataram Syarafuddin menuturkan, sesuai Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, untuk jenjang SMP persyaratannya paling tinggi berusia 15 tahun pada 1 Juli tahun pelajaran.
Kemudian telah menyelesaikan kelas VI SD atau bentuk lain.
”Kalau drafnya rampung akan kita publish. Insya Allah dalam waktu dekat ini sudah rampung dan akan kita sosialisasikan ke masyarakat,” pungkasnya. (jay/r9)
Editor : Kimda Farida