LombokPost-SDN 42 Mataram tetap menerima anak berkebutuhan khusus (ABK) tiap tahunnya meski tidak memiliki guru pembimbing khusus (GPK).
“PPDB (penerimaan peserta didik baru) tahun lalu ada tiga ABK kita terima,” kata Kepala SDN 42 Mataram Johani, Senin (3/2) lalu.
Diutarakan, SDN 42 Mataram tidak memiliki GPK. Kendati demikian para guru sudah mengikuti pelatihan GPK. “Kalau yang murni lulusan GPK tidak ada,” terang Johani.
Ia menyebutkan, sekolah yang dipimpinnya ini menjadi salah satu satuan pendidikan di NTB yang sudah beberapa tahun ini menerima ABK. Sekolah yang berlokasi di Jalan Transmigrasi, Majeluk tiap tahun memiliki murid baru penyandang disabilitas. Saat ini, total ABK dari kelas I sampai VI sekitar 23 orang. “Ada beberapa murid yang autis,” ucap perempuan berkerudung ini.
Biasanya lanjut dia, jika ada murid yang ketunaannya cukup berat pihaknya meminta keluarganya untuk mendampingi di sekolah. Beberapa tahun lalu sebut dia, ada ABK yang harus didampingi orang tuanya melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) di kelas.
“Orang tuanya masuk ke kelas mendampingi anaknya belajar,” ujar Johani.
Kabid Dikdas Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Syarafudin mengatakan, tidak ada alasan bagi sekolah menolak ABK. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 70 Tahun 2009 tentang pendidikan inklusi bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan atau bakat istimewa disiasati sekolah dengan memaksimalkan peran guru.
“Harus ada asesmen dulu untuk menerima ABK. Kami juga akan mengarahkan ABK untuk memilih sekolah yang ada guru pendidikan khusus sesuai ketunaannnya,” tutur Syaraf.
Ditambahkan, ABK di sekolah reguler akan belajar seperti biasa dengan murid lainnya. Mereka akan belajar di dalam kelas seperti biasa tanpa ada sekat. “ABK akan membaur dengan murid lainnya di kelas,” pungkasnya. (jay/r2)
Editor : Redaksi Lombok Post