Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Larangan Membawa HP ke Sekolah Butuh Peran Serta Orang Tua

nur cahaya • Selasa, 11 Februari 2025 | 10:00 WIB

 

SOSIALISASI: Wali siswa SMPN 23 Mataram mendapatkan sosialisasi  terkait larangan bawa HP bagi siswa ke sekolah, Sabtu (8/2) lalu.
SOSIALISASI: Wali siswa SMPN 23 Mataram mendapatkan sosialisasi  terkait larangan bawa HP bagi siswa ke sekolah, Sabtu (8/2) lalu.
 

LombokPost-Surat Edaran (SE)  Wali Kota Mataram tentang larangan membawa handphone (HP) bagi siswa  ke sekolah  terus di sosialisasikan oleh sekolah kepada siswa dan orang tua siswa.  Seperti yang dilakukan  SMPN 23 Mataram.    “Jumat (7/2) lalu langsung kami sosialisasikan kepada siswa saat kegiatan Imtak,” kata Kepala SMPN 23 Mataram Achmad Jauhari, pekan lalu.

Setelah itu, lanjut Jauhari, pada Sabtu (8/2) lalu pihaknya melakukan sosialisasi kepada wali siswa untuk meningkatkan orang tua akan dampak negatif penggunaan HP berlebihan. Seperti gangguan fokus belajar dan penyebaran konten yang tidak sesuai.

Ia menjelaskan, aturan baru yang melarang siswa membawa HP ke sekolah untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif untuk proses belajar mengajar.

“Orang tua kami undang untuk mendukung kebijakan ini demi mendidik generasi disiplin,” jelasnya.

Ia menegaskan, sesuai surat edaran wali kota, siswa tidak diperbolehkan membawa dan menggunakan HP di sekolah. “Jika melanggar akan diberikan sanksi tegas. Larangan ini juga akan menjadi bagian dari tata tertib siswa di sekolah,” tegas Jauhari.

Tak hanya siswa, guru juga tidak diperbolehkan menggunakan HP selama proses belajar mengajar berlangsung. “Jika dilanggar, sekolah juga dengan tegas akan memberikan sanksi, baik secara lisan maupun tertulis,” ucapnya.

Nantinya sekolah akan menyiapkan call center untuk mempermudah komunikasi  orang tua dan siswa. Terutama saat penjemputan atau hal penting lainnya. Ia  mengingatkan kepada orang tua agar tetap mengawasi penggunaan HP anaknya di rumah dan memastikan anak mengakses internet sehat dan positif.

Lebih jauh dijelaskan, pada bulan Ramadan mendatang pihaknya menekankan pada pembentukan karakter dan akhlak mulia. Peningkatan nilai-nilai karakter religius untuk menanamkan keimanan dan ketakwaan warga sekolah, khususnya siswa.

Hamdun, salah seorang wali siswa memberikan apresiasi positif kepada pihak sekolah dan berterima kasih telah diberikan pencerahan terkait edaran ini. Sehingga bisa melakukan tindakan pencegahan lebih awal kepada anaknya. “Terima kasih kepada pihak sekolah yang telah mengundang kami,” pungkasnya. (jay/r2)

Editor : Redaksi Lombok Post
#tata tertib #surat edaran #sanksi #Handphone #tegas #Sekolah #generasi #wali kota #Mataram #larangan #Negatif