Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Catat, Guru Dilarang Main HP saat Mengajar!

Ali Rojai • Kamis, 13 Februari 2025 | 07:59 WIB

 

 

AKAN DITERAPKAN: Guru SMPN 7 Mataram berjalan di teras sekolah saat jam pulang di sekolah setempat, Rabu (12/2).
AKAN DITERAPKAN: Guru SMPN 7 Mataram berjalan di teras sekolah saat jam pulang di sekolah setempat, Rabu (12/2).

LombokPost-Larangan membawa handphone (HP) ke SMPN 7 Mataram tidak hanya ditekankan kepada siswa. Aturan serupa juga berlaku bagi  para guru. Dimana para guru tidak boleh bermain HP saat proses belajar mengajar (KBM) berlangsung.

 “Guru ini digugu dan ditiru. Jadi, guru juga tidak boleh pegang HP kalau sedang mengajar. Kalau urgent bisa minta izin dulu ke siswa,” kata Kepala SMPN 7 Mataram Imam Purwanto, kemarin.

Ia tidak menampik sejumlah guru saat mengajar di depan kelas kadang membawa HP. Larangan membawa HP akan disesuaikan dengan kondisi sekolah. Menjadi kesepakatan bersama, baik untuk siswa maupun guru.

 “Orang tua ini kadang ingin anaknya bawa HP ke sekolah untuk memudahkan penjemputan,” terang Imam.

Diutarakan, sejauh ini penggunaan HP bagi anak-anak lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Sehingga ia setuju larangan membawa HP bagi siswa ke sekolah. Bahkan, sekolah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk melakukan razia ke kelas. “Kami akan rutin turun ke kelas untuk razia HP. Kalau ada yang ketahuan membawa HP tentu ada sanksi,” jelasnya.

Ia ingin orang tua mematuhi surat edaran (SE) wali kota tentang larangan membawa HP ke sekolah. Meski ada sekolah yang menganggap HP cukup dibutuhkan pada zaman sekarang ini. “Kebijakan ini harus ada peran orang tua,” ujarnya.

Ia akan menyiapkan sanksi jika ada siswa membawa HP ke sekolah. Seperti menyita HP-nya dalam beberapa hari. “Yang jelas nantinya ada efek jera dengan sanksi ini. Kami akan buat surat pernyataan,” tuturnya.

Kebijakan larangan membawa HP diterapkan di sekolah juga akan dibarengi dengan menyiapkan alat komunikasi oleh  pihak sekolah. Namun biasanya jam pulang sudah ditahu jadwalnya wali siswa agar menjemput anaknya. “Bahkan, kalau ada kegiatan urgent dan membuat siswa pulang lebih awal kita umumkan di grup WhatsApp (WA) orang tua di masing-masing kelas,” pungkasnya.

Waka Kurikulum SMPN 7 Mataram Satria Irwandi menambahkan, larangan membawa HP ke sekolah tidak hanya untuk siswa. Namun guru juga dilarang memegang HP saat mengajar didalam kelas. “Ini nanti akan menjadi kesepakatan sesuai dengan SE wali kota,” pungkasnya. (jay/r2)

Editor : Redaksi Lombok Post
#Kota Mataram #PGRI Kota Mataram #Sekolah #mengajar