Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dinas Pendidikan Mataram Ingatkan Sekolah Tak Boleh Menahan Ijazah Siswa

Ali Rojai • Jumat, 2 Mei 2025 | 05:30 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Mataram Yusuf
Kepala Dinas Pendidikan Mataram Yusuf

LombokPost - Dinas Pendidikan Mataram meminta seluruh sekolah  mulai jenjang TK hingga SMP di Kota Mataram untuk tidak menahah ijazah siswa setelah lulus.

Hal ini menyusul sejumlah aduan yang mengemuka dimana sekolah menahan ijazah siswa yang telah lulus dengan sejumlah alasan.

Diantaranya karena alasan pembayaran berbagai iuran yang belum dilunasi oleh siswa di sekolah.

“Terutama sekolah swasta jangan sampai ada yang menahan ijazah siswa,” kata Kepala Dinas  Pendidikan Mataram Yusuf, kemarin.

Diutarakan, dalam beberapa pekan kedepan para siswa kelas akhir dari jenjang TK sampai SMP akan lulus.

Oleh sebab itu, ia meminta sekolah jangan sampai menahan ijazah siswa.

“Meskipun belum bayar BPP (Biaya Penyelenggara Pendidikan) tidak boleh sekolah menahan ijazah,” ucap Yusuf.

“Di sekolah swasta saja ada BPP, kalau di sekolah negeri ndak ada BPP,” imbuh Yusuf.

Ia ingin satuan pendidikan, terutama sekolah swasta melakukan sosialisasi kepada wali murid sebelum lulus jika ada yang belum melunasi BPP.

Sekolah diminta melakukan komunikasi dengan orang tua siswa sehingga ada persiapan membayar BPP dan administrasi lainnya untuk dicicil mulai saat ini.

“Aturannya sekolah tidak boleh menahan ijazah,” terangnya.

Baca Juga: Disdik Segera Keluarkan Juknis SPMB, Lakukan Koordinasi dengan OPD Lintas Sektor

Ia menegaskan, ijazah harus diserahkan kepada pemiliknya. Hal ini sesuai dengan surat Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024 tentang ijazah jenjang pendidikan dasar dan menengah.

“Sekolah tidak boleh menahan ijazah dengan alasan apapun,” tandasnya. (jay)

Editor : Redaksi Lombok Post
#Dinas Pendidikan Mataram #Sekolah #ijazah #Mataram #siswa