LombokPost- Universitas Mataram (Unram) terus menunjukkan komitmennya dalam penguatan perlindungan lingkungan.
Kali ini, Unram menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Pengendalian dan Perlindungan Lingkungan Hidup (BPPLH) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Jakarta, Senin lalu (28/7).
Kolaborasi strategis ini menjadi langkah awal Unram, KLHK, dan BPPLH untuk bersama memperkuat pengelolaan lingkungan berbasis riset, teknologi, dan pengabdian masyarakat. Penandatanganan MoU dilakukan dalam Forum Rektor Kolaborasi KLHK bersama perguruan tinggi.
Rektor Unram Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo menegaskan, kesiapan Unram sebagai kampus berdampak yang aktif dalam isu perlindungan lingkungan.
“Kami punya potensi besar, lebih dari 26 ribu mahasiswa dan ribuan dosen yang bisa dikolaborasikan untuk program lingkungan seperti Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), KKN Tematik, hingga penyusunan regulasi daerah,” ujar Prof Bambang.
Isu-isu penting seperti pengelolaan sampah di NTB, perubahan iklim, degradasi lahan kritis, dan krisis air menjadi fokus pembahasan.
Saat ini, 81 persen sampah harian di NTB belum terkelola, 490 ribu hektare lahan masuk kategori kritis, dan proyeksi defisit air semakin mengkhawatirkan.
“Unram siap bantu inovasi di pengelolaan sampah, energi terbarukan, perlindungan mata air, dan pemulihan lahan berbasis komunitas,” tegas Prof. Bambang.
Sementara itu, Kepala LPPM Unram Dr. Andi Chairil Ichsan menambahkan, pentingnya sinergi antar pihak.
“Kampus tidak boleh bekerja sendiri. Kami mendorong pendekatan pentahelix, menggandeng pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, dan akademisi,” kata Dr Andi.
Dengan kerja sama ini, Unram memperkuat peran sebagai kampus berdampak tak hanya fokus pada akademik.
Tetapi juga terlibat aktif dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).(*)
Editor : Prihadi Zoldic