LombokPost - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Yusuf memerintahkan Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas).
Agar segera mengubah nomenklatur Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Mataram.
Sebab, penamaan SD di Kota Mataram masih mengacu pada nama kecamatan sebelum pemekaran wilayah.
Yusuf menegaskan, perubahan nomenklatur SD Negeri di Kota Mataram dilakukan setelah pemekaran wilayah.
Sebelumnya, Kota Mataram memiliki tiga kecamatan.
Yakni, Kecamatan Cakranegara, Ampenan, dan Kecamatan Mataram.
Setelah pemekaran, berubah menjadi enam kecamatan, yakni Kecamatan Ampenan, Cakranegara, Mataram, Sekarbela, Selaparang, dan Kecamatan Sandubaya.
“Ada juga SD Negeri dari Lombok Barat sudah masuk ke Kota Mataram,tapi masih namanya Lombok Barat. Penamaan SD Negeri harus menggunakan kecamatan baru,” kata Yusuf.
Ia menyebutkan, SD Negeri yang berada di wilayah Sandubaya akan bernama SDN 1 Sandubaya, bukan lagi SDN 1 Cakranegara.
Selama ini sebut dia, nomenklatur yang lama ini memang cukup membingungkan masyarakat.
Terutama SD Negeri yang berada di wilayah kecamatan tertentu. Tetapi memakai nama wilayah kecamatan yang letaknya justru relatif jauh dari lokasi SD tersebut.
“Sekolahnya berada di wilayah Pagutan, tapi namanya masih menggunakan Ampenan,” cetus Yusuf.
Ia sudah meminta Bidang Dikdas segera menyusun penamaan SD Negeri di Kota Mataram. Perubahan nomenklatur perlu dilakukan untuk mempermudah pemantauan dan evaluasi.(*)
Editor : Pujo Nugroho