LombokPost- Plt Kepala SMAN 2 Gerung Lalu Gde Sumaryani meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB agar lebih tegas dalam mengawasi jalur domisili Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Ia menilai ketegasan sangat dibutuhkan agar SPMB berjalan transparan tanpa praktik curang yang dapat merusak semangat pemerataan pendidikan.
Menurut Yani, sapaan akrabnya, jalur domisili SPMB menjadi jalur yang paling rawan disalahgunakan.
Beberapa sekolah masih kedapatan menerima siswa melebihi kuota rombongan belajar (rombel) dengan alasan domisili, padahal sudah melampaui kapasitas yang diatur dalam petunjuk teknis (Juknis).
“Kami di sekolah sudah berupaya maksimal mematuhi seluruh Juknis yang ditetapkan Dikbud NTB. Tapi keberhasilan jalur domisili SPMB tahun depan sangat bergantung pada ketegasan pengawasan dari provinsi,” tegas Sumaryani.
Ia menilai Dikbud NTB memiliki peran sentral dalam memastikan setiap calon siswa yang mendaftar melalui jalur domisili benar-benar sesuai dengan alamat dan jarak tempat tinggal yang sah. Untuk itu, ia mendorong penerapan audit sistem dan verifikasi lapangan secara ketat.
“Perlu dilakukan audit sistem untuk mengidentifikasi upaya manipulasi data, serta verifikasi lapangan oleh tim independen agar data KK dan domisili betul-betul valid,” jelas Sumaryani.
Selain audit, ia juga meminta agar Dikbud NTB tidak ragu memberi sanksi kepada sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses seleksi SPMB jalur domisili.
Menurutnya, ketegasan ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan siswa baru. “Kalau aturan dilonggarkan, maka semangat pemerataan pendidikan akan hilang. Sekolah di pinggiran akan sulit mendapat siswa baru,” tambah Sumaryani.
Ia menegaskan, tujuan utama dari jalur domisili SPMB NTB adalah pemerataan akses pendidikan. Karena itu, pengawasan tidak boleh hanya berhenti di tahap input data, tetapi juga harus menyentuh proses verifikasi akhir.
“Kami meminta Dikbud NTB fokus tidak hanya pada input data, tapi juga pada output verifikasi. SPMB jalur domisili harus adil dan transparan,” pungkasnya.(*)
Editor : Siti Aeny Maryam