LombokPost- Isu peningkatan kesejahteraan guru madrasah swasta kembali mencuat. Guru madrasah swasta dinilai masih menghadapi keterbatasan sertifikasi, pengangkatan PPPK, dan gaji rendah.
Persoalan guru madrasah swasta ini disuarakan anggota Komisi VIII DPR RI, Lale Syifaun Nufus, yang meminta pemerintah memberi kebijakan lebih berpihak.
Menurut Lale Syifa, sapaan karibnya, guru madrasah swasta dengan sertifikat pendidik dan inpassing semestinya bisa langsung diangkat menjadi PPPK tanpa tes, terutama bagi guru berusia 40 tahun ke atas, dengan prioritas guru yang usianya diatas 50 tahun. Selama ini, pengangkatan PPPK hanya menyasar guru honorer di madrasah negeri.
“Guru madrasah swasta punya masa pengabdian panjang. Mereka layak mendapat pengangkatan PPPK tanpa tes dan tetap ditempatkan di satmingkal (satuan kerja asal),” ujar Lale Syifa.
Lale Syifa juga menyoroti banyak guru madrasah swasta yang telah memenuhi syarat sertifikasi, tetapi belum dipanggil mengikuti proses atau belum dinyatakan lulus.Ia menegaskan, bahwa sertifikasi guru madrasah swasta harus dipercepat agar kesejahteraan mereka meningkat.
“Kita berharap pemanggilan dan kelulusan sertifikasi guru bisa dipercepat. Semakin cepat sertifikasi turun, semakin besar motivasi kerja guru,” kata Lale Syifa.
Masalah lain adalah gaji guru madrasah swasta yang belum tersertifikasi hanya sekitar Rp 250 ribu per bulan. Lale Syifa meminta Kemenag menambah kuota penerima insentif guru honorer non-sertifikasi dan meningkatkan alokasi BOS untuk honor sesuai juknis 2025 yang memperbolehkan 60 persen dana untuk gaji.
Menurutnya, kebijakan ini dapat memperkuat operasional madrasah sekaligus memberi penghargaan layak bagi guru yang bekerja penuh dedikasi.
Lale Syifa mengingatkan, pembelajaran di PAUD/RA bersifat tematik dan holistik, berbeda dari jenjang lain. Karena itu, penerapan prinsip linieritas yang terlalu kaku sering menghambat administrasi, termasuk dalam pembayaran sertifikasi guru PAUD/RA. Operator madrasah juga disebut kerap menghadapi gangguan pada layanan digital seperti EMIS, SIMPATIKA, BOS, hingga sinkronisasi data.
“Akses sering error, gagal login, dan server down. Ini menghambat pelaporan dan realisasi program,” tegas Lale Syifa.
Ia mendorong Kemenag meningkatkan kapasitas server pusat, keamanan data, serta infrastruktur cloud agar layanan digital madrasah lebih stabil dan cepat.
Lale Syifa menegaskan, peningkatan server dan kebijakan pro-guru merupakan langkah strategis menuju digitalisasi pendidikan madrasah yang lebih modern. Ia berharap guru madrasah swasta mendapatkan perhatian lebih dalam perumusan kebijakan Kemenag kedepan.
“Jika kesejahteraan guru meningkat dan fasilitas diperbaiki, madrasah swasta akan semakin maju dan berdaya saing,” pungkasnya. (*)
Editor : Siti Aeny Maryam