Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kuatkan Budaya Literasi, Pelajar di Mataram Diwajib Membaca dan Membuat Resensi

Ali Rojai • Senin, 24 November 2025 | 08:25 WIB
Kepala Disdik Kota Mataram Yusuf
Kepala Disdik Kota Mataram Yusuf

LombokPost- Kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mewajibkan siswa membaca buku dan membuat resensi mulai diterapkan di Kota Mataram.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram menegaskan komitmennya memperkuat budaya literasi dengan mewajibkan siswa membaca 10-15 menit setiap hari.

Kepala Disdik Kota Mataram Yusuf mengatakan budaya membaca harus dibangun sejak dini. Karena itu sekolah didorong menerapkan rutinitas membaca sebelum kegiatan belajar mengajar (KBM) dimulai.

“Sudah ada sekolah yang membiasakan siswanya membaca 10 sampai 15 menit sebelum KBM, bahkan ada yang mengaji sebelum KBM,” ujar Yusuf.

Selain membaca, Disdik Kota Mataram mendorong siswa merangkum dan membuat resensi dari buku yang mereka baca. Resensi dinilai sebagai cara efektif mengukur pemahaman dan memastikan siswa menguasai isi bacaan.

“Setelah membaca, siswa harus merangkum isi bacaannya. Ini penting untuk melihat sejauh mana pemahaman mereka (siswa),” tegas Yusuf.

Untuk mendukung kebijakan ini, hampir semua sekolah kini memiliki pojok baca di setiap kelas. Fasilitas tersebut memudahkan siswa memilih buku secara mandiri tanpa harus ke perpustakaan.

“Sekarang pojok baca sudah ada di ruang-ruang kelas. Ini bagian dari ikhtiar memperkuat literasi,” tambah Yusuf.

Ia menegaskan meski tingkat literasi dan numerasi siswa di Mataram sudah berada di kategori baik, kebiasaan membaca harus terus dijaga dan ditingkatkan. Kemampuan literasi dan numerasi disebut menjadi fondasi penting bagi kualitas pendidikan masa depan.

“SD dan SMP kita sudah baik. Tapi kemampuan literasi, terutama membaca dan berhitung harus terus kita tingkatkan,” ujar Yusuf.

Ia optimis budaya literasi semakin mengakar. Kebijakan membaca dan membuat resensi diharapkan melahirkan generasi yang lebih kritis, terampil, dan memiliki kemampuan literasi yang kuat. Kebijakan membaca dan membuat resensi diyakininya mampu meningkatkan kualitas pendidikan serta memperluas pemahaman siswa terhadap bacaan. (*)

Editor : Marthadi
#membaca #literasi #pojok baca #pemahaman #kegiatan belajar mengajar (KBM) #resensi #merangkum #Mataram #Kemendikdasmen 2025 #ruang kelas #siswa