LombokPost - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan rencana ambisius untuk meningkatkan kualifikasi akademik tenaga pengajar atau guru di Indonesia.
Mulai tahun 2026, Kemendikdasmen akan menyalurkan beasiswa pendidikan kepada 150.000 guru di seluruh negeri yang belum memiliki gelar minimal Diploma IV (D4) atau Sarjana (S1).
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyatakan bahwa beasiswa ini bertujuan memberikan kesempatan bagi para guru untuk menempuh studi S1 melalui sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
"Tahun depan kami akan memberikan kesempatan belajar untuk guru-guru yang belum D4 atau S1 untuk dapat menempuh studi S1 dengan sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)," kata Abdul Mu’ti.
Anggaran dan Tujuan Kesejahteraan
Kemendikdasmen telah mengalokasikan bantuan finansial berupa beasiswa sebesar Rp 3 juta per semester untuk setiap penerima manfaat dari total kuota 150.000 guru tersebut.
Pemilihan metode RPL ini sangat strategis karena memungkinkan pengalaman mengajar para guru yang telah lama berpraktik dapat diakui dan dikonversi menjadi beban kredit studi.
Hal ini akan mempercepat penyelesaian studi S1.
Mu'ti menekankan bahwa tujuan akhir dari peningkatan kualifikasi ini adalah meningkatkan kesejahteraan guru.
"Guru diharapkan bisa meningkat kesejahteraannya kalau dia memenuhi kualifikasi S1, karena dengan dia S1 bisa ikut Pendidikan Profesi Guru (PPG). Mudah-mudahan dengan kuliah PPG, (para guru) memenuhi persyaratan (untuk) dapat tunjangan sertifikasi," ujar Mu'ti.
Komitmen Pembangunan Pendidikan Berkualitas
Program beasiswa yang akan segera diumumkan skemanya ini terbuka untuk semua guru yang belum menyelesaikan studi D4/S1.
Program ini juga diklaim sebagai bukti keberlanjutan dari inisiatif serupa yang sudah berjalan, di mana saat ini sudah ada 12.500 guru yang menjadi penerima manfaat.
Abdul Mu'ti menyatakan komitmennya terhadap perbaikan sistem pendidikan.
Ia menyadari bahwa pembangunan pendidikan yang berkualitas berakar pada kualitas sumber daya manusia (SDM) dan fasilitas yang memadai.
"Dari sinilah kami berusaha untuk menata sistem dan kami berusaha untuk bagaimana agar inovasi-inovasi itu dapat memenuhi amanat konstitusi dan dapat menjadi pintu untuk kita membangun pendidikan berkualitas. Kami sadar betul pendidikan berkualitas itu dimulai dari guru-guru yang berkualitas dan pendidikan yang berkualitas itu juga ditentukan oleh sarana dan prasarana pembelajaran yang juga berkualitas," tutup Abdul Mu'ti.***
Editor : Fratama P.