LombokPost - Full Day School (FDS) mulai diterapkan di lingkungan madrasah Kota Mataram. Seluruh jenjang pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA) akan menjalani uji coba FDS.
Uji coba FDS dijadwalkan berlangsung selama sebulan penuh terhitung mulai 19 Januari. Program ini bertujuan melihat respons masyarakat serta wali siswa terhadap perubahan jam belajar tersebut.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram Hamdun mengatakan, hasil uji coba akan menjadi bahan evaluasi penting sebelum penerbitan Surat Edaran (SE) Wali Kota Mataram.
“Mudah-mudahan ini bisa memberikan nilai tambah untuk hasil uji coba ke Pak Wali Kota. Beliau menimbang-nimbang hasil dari kita juga untuk SE itu,” ujar Hamdun, Senin (12/1).
Meskipun SE Wali Kota belum resmi terbit, pihak madrasah memutuskan memulai uji coba lebih awal. Langkah ini diambil agar pemerintah daerah memiliki data konkret terkait efektivitas kebijakan FDS di madrasah.
Dalam pelaksanaannya, kebijakan FDS bersifat wajib bagi seluruh madrasah negeri. Kemenag memastikan seluruh madrasah negeri di Kota Mataram telah menyatakan kesiapan menjalankan program ini.
“Dalam waktu seminggu ke depan, semua persiapan akan rampung,” jelas Hamdun.
Sementara itu, madrasah swasta diberikan keleluasaan dalam menerapkan FDS. Penyesuaian dilakukan berdasarkan kebijakan yayasan masing-masing, khususnya pondok pesantren (ponpes) yang memiliki pola libur berbeda, seperti libur pada hari Jumat.
Guna memastikan kebijakan FDS di madrasah swasta, Kemenag akan melakukan sosialisasi melalui Kelompok Kerja Madrasah (KKM). Pendekatan ini dinilai penting agar kebijakan tetap selaras dengan kearifan lokal dan sistem pendidikan pesantren.
“Dengan dimulainya uji coba Full Day School ini, kita berharap kualitas pendidikan di madrasah negeri maupun swasta semakin optimal,” pungkas Hamdun.
Editor : Marthadi