Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Guru PPPK Lobar Desak Perpanjangan SK 5 Tahun, PGRI Siap Kawal

Ali Rojai • Senin, 27 April 2026 | 17:15 WIB
SAMPAIKAN ASPIRASI: Belasan guru PPPK Penuh Waktu mendatangi Sekretariat PGRI Lobar, Sabtu lalu (25/4). Mereka menyuarakan aspirasi terkait perpanjangan SK yang dinilai perlu diperjelas hingga lima tahun.
SAMPAIKAN ASPIRASI: Belasan guru PPPK Penuh Waktu mendatangi Sekretariat PGRI Lobar, Sabtu lalu (25/4). Mereka menyuarakan aspirasi terkait perpanjangan SK yang dinilai perlu diperjelas hingga lima tahun.

 

LombokPost- Isu perpanjangan Surat Keputusan (SK) guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali mencuat. Belasan guru PPPK mendatangi Sekretariat PGRI Kabupaten Lombok Barat (Lobar) untuk menyuarakan aspirasi terkait perpanjangan SK PPPK.

Dalam hearing yang digelar Sabtu (25/4), para guru PPPK Lobar mengusulkan perpanjangan SK dilakukan setiap lima tahun. Usulan ini mengikuti masa berlaku SK pengangkatan awal. Langkah ini diharapkan memberi kepastian kerja.

Koordinator Hearing Taufiqurrahman menjelaskan, skema perpanjangan lima tahunan tetap berbasis kinerja. Guru yang menunjukkan performa baik melalui evaluasi tahunan berpeluang mendapat perpanjangan.

Baca Juga: KTIT Unram Perkuat Sinergi Riset Indonesia Timur, Fokus Kemiskinan dan Stunting

“Ini bukan tanpa dasar. Regulasi sudah mengatur manajemen PPPK, tinggal implementasinya diperkuat,” ujarnya.

Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dalam aturan ini, manajemen PPPK membuka ruang evaluasi berkala sebagai dasar perpanjangan SK PPPK.

Selama ini, penilaian kinerja guru PPPK dilakukan setiap tahun oleh kepala sekolah. Penilaian disertai pembinaan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lobar. Namun, ketidakpastian masa kontrak jangka pendek masih menjadi beban.

Baca Juga: MAN 1 Mataram Borong 2 Emas di BEC 3, Sabet Best Paper Nasional

“Menjelang tahun 2027, banyak guru mulai merasa cemas. Karena itu, kami dorong perpanjangan SK PPPK dengan durasi lebih panjang agar ada kepastian,” tambah Taufiqurrahman.

Aspirasi ini diterima Ketua PGRI Lombok Barat Akhmad Sujai. Ia didampingi Sekretaris Lalu Muhammad Djunaidi dan Wakil Ketua Nahar. PGRI memastikan akan mengawal tuntutan tersebut.

Sujai menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dalam memperjuangkan hak guru.

Baca Juga: Dikpora NTB Dorong Transformasi Kepala Sekolah, Atasi Kesenjangan Pendidikan dan SPMB

“Kami siap mengawal aspirasi perpanjangan SK PPPK ini melalui rekomendasi resmi ke legislatif dan eksekutif,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua PGRI Lobar Nahar menyebut pihaknya telah menyiapkan sejumlah poin strategis. Dalam waktu dekat, PGRI akan menggelar forum untuk memperdalam pembahasan dan merumuskan langkah lanjutan.

“Rekomendasi terkait perpanjangan SK PPPK akan kami kirimkan ke pemerintah daerah hingga pusat. Ini menjadi prioritas kami,” pungkasnya.

Editor : Akbar Sirinawa
#perpanjangan SK PPPK #guru PPPK Lombok Barat #SK PPPK 5 tahun #kebijakan PPPK #PGRI Lombok Barat