Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

SPMB SMPN 1 Mataram 2026 Siapkan 11 Rombel, Kapasitas 45 Siswa per Kelas

Jay • Rabu, 10 Juni 2026 | 16:21 WIB
MENDAFTAR: Sejumlah orang tua mendampingi anaknya mendaftar pada SPMB SMPN 1 Mataram, tahun lalu.
MENDAFTAR: Sejumlah orang tua mendampingi anaknya mendaftar pada SPMB SMPN 1 Mataram, tahun lalu.

LombokPost- Menjelang tahun ajaran baru, SMPN 1 Mataram mulai mematangkan persiapan penerimaan peserta didik.

Salah satu yang menjadi perhatian yakni penerapan Juknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) serta penetapan kuota rombongan belajar (rombel) agar seluruh proses berjalan sesuai regulasi.

Plt Kepala SMPN 1 Mataram Muhammad Taufik menjelaskan, sekolah saat ini mengacu pada ketentuan dalam Juknis SPMB terkait jumlah maksimal peserta didik pada setiap rombel.

Berdasarkan aturan itu, kapasitas yang digunakan sebanyak 45 siswa untuk setiap kelas.

“Yang sudah tertera di juknis itu 45, yakni 45 siswa per rombel,” ujar Taufik.

Baca Juga: Hasil TKA SMP Kota Mataram 2026 Lampaui Nasional, Literasi Siswa Kian Menguat

Selain mengikuti ketentuan jumlah siswa per kelas, pihaknya juga telah mengusulkan 11 rombel untuk tahun ajaran baru.

Dengan skema itu, SMPN 1 Mataram telah menyiapkan daya tampung sesuai kebutuhan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Meski demikian, Taufik menegaskan, kuota rombel sekolah yang telah dipetakan saat ini masih bersifat sementara.

Sebab, berbagai dinamika selama proses penerimaan siswa baru dapat memengaruhi kebutuhan dan kondisi riil di lapangan.

Menurutnya, sekolah tetap menjadikan Juknis SPMB sebagai acuan utama dalam menyusun perencanaan penerimaan murid baru.

Namun, evaluasi tetap dilakukan apabila terdapat perubahan kebijakan atau kondisi tertentu yang memerlukan penyesuaian.

Baca Juga: SMKN 1 Lingsar Diserbu Pendaftar, Lebih 800 Calon Siswa Daftar SPMB 2026

“Kita tidak bisa prediksi soalnya, tapi mengacu ke itu (juknis) dulu sebagai acuan,” katanya.

Sebagai satuan pendidikan yang menjalankan kebijakan di tingkat sekolah, pihaknya berkomitmen melaksanakan seluruh ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Apabila di kemudian hari terdapat kendala terkait kuota rombel sekolah atau pelaksanaan SPMB, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Mataram untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

“Ketika juknis pemerintah begini, ya sudah kita laksanakan. Seperti apa hasilnya nanti, kita kembalikan lagi ke dinas,” pungkasnya.

Editor : Kimda Farida
#SPMB SMPN 1 Mataram 2026 #Kuota rombel SMPN 1 Mataram #Penerimaan siswa baru SMPN 1 Mataram #SMPN 1 Mataram #SPMB Kota Mataram