LombokPost- Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMPN 12 Mataram tahun ajaran 2026/2027 dibanjiri peminat. Lonjakan pendaftar yang jauh melampaui kuota membuat SMPN 12 Mataram menjadi salah satu sekolah negeri dengan persaingan paling ketat pada pelaksanaan SPMB tahun ini di Kota Mataram.
Data sementara menunjukkan jumlah pendaftar telah mencapai sekitar 351 calon siswa, sedangkan daya tampung yang ditetapkan Dinas Pendidikan Kota Mataram hanya 256 siswa. Dengan kapasitas delapan rombongan belajar (rombel) yang masing-masing berisi 32 siswa, terdapat sekitar 95 calon siswa yang belum dapat diakomodasi.
Plt Kepala SMPN 12 Mataram Abdul Kadir mengatakan, peningkatan jumlah pendaftar tahun ini sangat signifikan dibandingkan pelaksanaan SPMB tahun sebelumnya.
Baca Juga: PKK Platinum LPKN Mataram Dibuka, Siapkan Calon Pekerja Migran Siap Kerja di Hotel dan Kapal Pesiar
"Tahun lalu pendaftar totalnya 253 orang. Tahun ini lonjakan pendaftar di SMPN 12 Mataram sangat tinggi sekali. Kuota kita hanya 256, tapi kelebihan pendaftar sampai hari ini (Rabu,Red) sudah sekitar 95 orang," ujarnya, Rabu (1/7).
Kadir menegaskan, sekolah hanya akan menerima 256 peserta didik baru sesuai ketentuan. Calon siswa yang tidak masuk kuota, khususnya yang berdomisili lebih jauh dari sekolah telah diarahkan untuk mendaftar ke sekolah negeri lain yang masih memiliki daya tampung.
"Kami tetap mengikuti aturan. Kuota kita hanya 256 siswa. Selebihnya tidak bisa kami terima dan kami sarankan mencari sekolah lain yang masih memiliki kuota," tegasnya.
Baca Juga: Career Center Universitas Bumigora Buka Kolaborasi Industri melalui UBG Job Fair Expo 2026
Kebijakan tersebut memicu respons dari Komite SMPN 12 Mataram. Sebanyak enam pengurus komite mendatangi sekolah untuk meminta solusi agar sekitar 95 calon siswa yang belum tertampung tetap memperoleh kesempatan bersekolah di SMPN 12 Mataram.
Komite beralasan sebagian besar calon siswa merupakan warga di sekitar Kecamatan Sandubaya. Sehingga berharap dapat mengakses sekolah yang lokasinya lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.
Namun, pihak sekolah tetap tidak dapat mengambil keputusan di luar ketentuan. Menurut Kadir, penambahan kuota maupun rombongan belajar bukan menjadi kewenangan sekolah, melainkan berada di tangan Dinas Pendidikan Kota Mataram.
Baca Juga: Bawa Misi Kearifan Lokal dan Inovasi Pemberdayaan, UMMAT Lepas 985 Mahasiswa KKN Reguler Angkatan 40
Komite sekolah pun berencana membawa persoalan tersebut ke Dinas Pendidikan Kota Mataram untuk mencari solusi bersama. Hasil pembahasan nantinya akan menentukan nasib puluhan calon siswa yang belum memperoleh kursi pada SPMB SMPN 12 Mataram.
Persoalan SPMB SMPN 12 Mataram ini menjadi perhatian karena tingginya minat masyarakat terhadap sekolah tersebut.
“Keputusan Dinas Pendidikan diharapkan mampu menghadirkan solusi yang tetap mengedepankan aturan, pemerataan akses pendidikan, serta kepentingan calon peserta didik,” pungkasnya.
Editor : Kimda Farida