Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

TKA Diusulkan Jadi Syarat Wajib SPMB SMP dan SMA, Jalur Domisili Bisa Dihapus

Jay • Sabtu, 4 Juli 2026 | 06:30 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Yusuf
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Yusuf

LombokPost- Tes Kemampuan Akademik (TKA) diusulkan menjadi syarat mutlak dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP dan SMA. Usulan ini menguat setelah partisipasi peserta TKA di Kota Mataram mencapai sekitar 98 persen dan dinilai siap menjadi acuan seleksi yang lebih objektif.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Yusuf mengatakan, pemerintah pusat diharapkan segera menetapkan kebijakan yang mewajibkan penggunaan TKA sebagai dasar utama penerimaan siswa baru pada jenjang SMP maupun SMA.

"Kita berharap pemerintah pusat mewajibkan TKA ini. Jadi, TKA wajib digunakan sebagai satu-satunya acuan untuk dapat diterima di jenjang SMP maupun SMA," ujarnya, Kamis (2/7).

Baca Juga: Bawa Misi Kearifan Lokal dan Inovasi Pemberdayaan, UMMAT Lepas 985 Mahasiswa KKN Reguler Angkatan 40

Menurut Yusuf, penggunaan TKA dinilai lebih kredibel dibandingkan nilai rapor maupun mekanisme seleksi lain yang masih berpotensi menimbulkan perbedaan standar penilaian.

Selama ini, hasil TKA telah menjadi bagian dari pembobotan seleksi pada jenjang SMP. Namun, di tingkat SMA, hasil tes itu belum digunakan sebagai dasar penerimaan peserta didik baru.

Selain mendorong TKA menjadi syarat utama dalam SPMB NTB, Yusuf juga mengusulkan jalur domisili dievaluasi. Bahkan, jalur itu bisa dihapus apabila pemerintah pusat menerapkan sistem seleksi berbasis kompetensi.

Baca Juga: PKK Platinum LPKN Mataram Dibuka, Siapkan Calon Pekerja Migran Siap Kerja di Hotel dan Kapal Pesiar

Menurutnya, jalur domisili yang semula bertujuan memberikan akses pendidikan lebih merata justru kerap memunculkan persoalan saat proses seleksi berlangsung.

Dengan penerapan TKA secara penuh, proses seleksi diyakini menjadi lebih sederhana dan objektif. Skema ini juga dinilai dapat mengurangi potensi polemik yang kerap muncul setiap pelaksanaan SPMB.

Usulan ini sejalan dengan arah kebijakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang mendorong TKA menjadi standar dalam seleksi menuju jenjang pendidikan berikutnya.

Baca Juga: Career Center Universitas Bumigora Buka Kolaborasi Industri melalui UBG Job Fair Expo 2026

Saat ini, kata Yusuf, pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengenai mekanisme SPMB NTB dan penggunaan TKA sebagai syarat penerimaan siswa baru.

Apabila aturan itu diterbitkan, sekolah diharapkan tidak lagi menghadapi proses seleksi yang rumit. Sebab, seluruh peserta akan dinilai berdasarkan hasil TKA dengan standar penilaian yang sama.

“Penerapan TKA pada SPMB akan meningkatkan kualitas input peserta didik di jenjang SMP maupun SMA karena seleksi dilakukan berdasarkan kemampuan akademik yang terukur,” tuturnya.

Baca Juga: PMR MTsN 2 Mataram Juara Umum Lagapraja IV, Borong Enam Gelar Sekaligus

Melalui penguatan peran TKA, pelaksanaan SPMB diharapkan menjadi lebih transparan, adil, dan kompetitif. Kehadiran TKA juga diproyeksikan menjadi solusi untuk mengakhiri polemik tahunan dalam proses penerimaan siswa baru, terutama yang berkaitan dengan jalur domisili.

Editor : Rury Anjas Andita
#TKA SPMB #Syarat wajib SPMB #SPMB SMP #Tes Kemampuan Akademik #tka