Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

H Rachmat Hidayat Usul Jalan Tengah Penamaan Bandara Lombok

Administrator • Selasa, 5 Januari 2021 | 00:40 WIB
H Rachmat Hidayat
H Rachmat Hidayat
ANGGOTA DPR RI H Rachmat Hidayat sangat prihatin dengan terus meningkatnya eskalasi penolakan penamaan Bandara Internasional Lombok. Terus menerus meributkan hal tersebut menurut Rachmat hanya akan mendatangkan kerugian bagi NTB.

Itu sebabnya, politisi senior NTB ini mengusulkan jalan tengah penamaan bandara kebanggaan Bumi Gora tersebut.

“Saya mohon kepada seluruh masyarakat. Seluruh rakyat, tokoh adat. Hati boleh panas. Tapi, kepala harus tetap dingin,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI ini, kemarin (3/1).

Rachmat menegaskan, dirinya sebetulnya tak masalah dengan nama apa pun yang hendak disematkan bagi Bandara Internasional Lombok. Nama apapun, pastilah nama tersebut akan menjadi kebaikan bagi Bumi Gora.

Namun, menyusul terus meningkatnya eskalasi penolakan, maka kini, dia menegaskan, kemaslahatan umat, kemaslahatan seluruh warga NTB, haruslah menjadi hal yang paling utama.

“Karena itu, supaya tidak kita terus menerus meributkan hal ini. Mengapa tidak penamaan bandara kita satukan dengan KEK Mandalika. Kita beri nama Bandara Udara Internasional Mandalika,” katanya.

Tentu kata dia, usulnya tersebut harus melalui proses dari awal untuk bisa disetujui. Di mana diusulkan oleh Gubernur dan juga melalui DPRD NTB ke pemerintah pusat. “Ini tentu hanya usul jalan tengah. Sebab, kalau kita terus menerus meributkan hal ini, sesungguhnya kita semualah di NTB yang akan merugi,” kata Rachmat.

Semua kata dia, harus dikembalikan kepada keinginan masyarakat NTB. Sebab, masyarakatlah yang berkah menentukan. “Ini semua orang tua kita,” tandasnya.

Ditegaskan Rachmat, pembangunan Bandara Internasional Lombok sebetulnya bagian yang tak terpisahkan dengan pengembangan KEK Mandalika. Rachmat lalu menurutkan bagaimana hal teresbut bermula.

Semua dimulai dari langkah DPRD NTB Periode tahun 1999-2004. Rachmat menuturkan, kala itu, DPRD NTB yang dipimpin HL Serinata mengambil inisiatif membentuk Panitia Khusus tentang Mandalika. Pansus kemudian diketuai Wakil Ketua DPRD NTB Kala itu H Abdurrahim. Dirinya yang juga kala itu menjabat Wakil Ketua DPRD kata Rachmat menjadi wakil ketua Pansus.

Program utama DPRD dengan membentuk Pansus kala itu kata Rachmat adalah bagaimana mengembalikan tanah Mandalika yang saat itu dikuasai oleh LTDC, anak usaha Group Rajawali, perusahaan milik Peter Sondakh. Totalnya kala itu 1.250 hektare.

Tanah itu dibeli melalui pinjaman berupa sindikasi perbankkan. Namun, menjadi kredit macet, yang kemudian asetnya lantas diserahkan ke Badan Penyehatan Perbankkan Nasional, dan HPL nya menjadi milik negara. “Pinjaman tidak bisa dibayar. Sisa utangnya Rp 771 miliar,” kata Rachmat.

Sampai kemudian, kata Rachmat, Megawati  Soekarnoputri kemudian menjadi Presiden menggantikan H Abdurrahman Wahid. Rachmat kemudian menghadap Presiden Megawati dan meminta agar sertifikat HPL kawasan eks LTDC tersebut diberikan kepada Pemprov NTB. Dalam pertemuan tersebut kala itu, selain pimpinan DPRD NTB, juga hadir Gubernur NTB kala itu H Harun Al Rasyid. Usulan tersebut kemudian disetujui oleh Presiden Megawati.

Dalam prosesnya kemudian, pada 2003, terjadi suksesi kepemimpinan di NTB. Ketua DPRD NTB kala itu, HL Serinata kemudian terpilih menjadi Gubernur NTB menggantikan Gubernur Harun. Saat itu, sertifikat HPL lahan Mandalika secara resmi telah diserahkan negara kepada NTB.

Namun begitu, dalam lima tahun periode kepemimpinan Gubernur NTB HL Serinata, pembangunan Mandalika belum sempat terealisasi. Meski kala itu, sudah ada rencana kerja sama dengan Badan Usaha Milik Uni Emirat Arab untuk pengembangannya.

Sampai kemudian kembali terjadi suksesi kepemimpinan di NTB. Di mana Gubernur NTB kemudian dijabat TGB HM Zainul Majdi. Kemudian Presiden kala itu dijabat Susilo Bambang Yudhoyono. Dan kemudian, sertifikat HPL tersebut kembali kepada pemerintah pusat dari pemerintah NTB seiring dengan kerja sama pembangunan Mandalika dengan Badan Usaha dari Uni Emirat Arab.

Lalu pada tahun 2008 di mana kala itu, Menteri Pariwisata pariisata Jero Wacik, digelar pertemuan di Gedung Sapta Pesona Kementerian Parwisaita. Saat itu, Rachmat kembali mengusulkan kepada Menteri Jero Wacik, agar HPL Mandalika dikembalikan ke Pemprov NTB, karena belum juga terbangun. Tapi, sampai tahun 2014, hal tersebut tidak terwujud. Sampai kemudian Joko Widodo terpilih menjadi Presiden.

Rachmat lalu menuturkan, pada tahun 2015, seluruh Ketua DPD PDI Perjuangan dikumpulkan oleh Ketua Umum Hj Megawati Soekarnoputri di Istana Merdeka dan menggelar pertemuan dengan Presiden Joko Widodo. Saat itu, hadir pula Menko PMK Puan Maharani dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Kala itu, PDI Perjuangan memang sedang menggelar Rapat Kerja Nasional.

Seluruh Ketua DPD PDI Perjuangan diminta menyampaikan usulan pembangunan dan seluruh uneg-uneg di daerahnya masing-masing ke pada Presiden Joko Widodo. Bu Mega kemudian mempersilakan Ketua DPD PDI Perjuangan NTB untuk menyampaikan usulan pertama kali.

Kepada Presiden, Rachmat menuturkan, dirinya kemudian menyampaikan soal pentingnya pembangunan Mandalika. Di mana, kawasan ini telah dicita-citakan sejak lama pengembanganya oleh Bu Mega kala menjabat Presiden. Sebuah kawasan wisata yang indah tiada tara. Memiliki pasir putih yang khas, berbulir seperti merica.

Kepada Kepala Negara, Rachmat menyampaikan bahwa pembangunan kawasan tersebut akan menjadi mercusuar bagi Indonesia. Dan disampaikan pula, di dalam kawasan seluas 1.250 hektare tersebut di dalamnya masih ada lahan milik masyarakat yang belum dibebaskan.

“Presiden menyampaikan. Pak Rachmat, ini akan menjadi PR (pekerjaan rumah) pertama yang akan saya selesaikan,” kata Rachmat mengenang ucapan Presiden Joko Widodo kala itu.

Dan benar. Presiden Joko Widodo kemudian bergerak cepat. Mandalika dikunjungi. Dan pada tahun 2016, pembangunan KEK Mandalika dimulai besar-besaran dan berlanjut hingga saat ini.

Presiden Jokowi pun kata Rachmat ingat betul bagaimana di tengah lahan tersebut masih ada tanah milik masyarakat yang belum dibayar. Sebab, ketika dirinya menjadi Wakil Ketua Pansus Mandalika, kala itu kata Rachmat, masyarakat pemilik lahan hanya sempat diberikan dana tali asih yang sepenuhnya diprakarsai Ketua DPRD NTB kala itu HL Serinata, yang kemudian menjadi Gubernur NTB.

Bagi Rachmat, HL Serinata memiliki jasa besar terhadap pengembangan Mandalika. Rachmat tahu betul, bagaimana politisi senior Golkar tersebut semenjak muda, memang sangat memperhatikan kawasan selatan Lombok.

“Pak Serinata itu, merupakan pahlawan orangnya Selatan. Orang yang paling didengar. Karena beliau sedari awal berjuang untuk Orang Selatan. Mulai dari era Gogo Rancah. Sampai kemudian Mandalika,” kenang Rachmat.

Karena itu, Rachmat pun merasa terpanggil untuk ikut berbicara, manakala kekisruhan terkait penamaan Bandara Internasional Lombok justru kian tajam. “Saya tidak hendak menyombongkan diri. Bukan hendak tepuk dada. Tapi, kalau kita terus ribut, kita semua yang akan rugi. Karena itu, perlu jalan keluar,” tandasnya.

Harusnya saat ini, semua pihak di NTB merasa bersyukur. Mandalika dibangun. Bandara dikembangkan dengan pesat. Lalu kemudian muncul Poltekpar di Lombok Tengah. Sehingga, ribut untuk penamaan bandara sesungguhnya adalah hal yang sangat tidak produktif untuk saat ini.

“Saya tidak pro sana dan pro sini. Usul saya, adalah adanya jalan tengah jika memang penamaan bandara mesti diubah,” tandasnya.

Semua pihak juga diingatkan jangan lupa pada sejarah. Mestinya, HL Serinata yang memegang andil besar juga sangat layak dimintai pendapat. (kus)

  Editor : Administrator
#Rachmat Hidayat #PDIP #Bandara Lombok #Bandara ZAM #Bandara Zainuddin Abdul Madjid