Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Elite Gerindra: JR Batas Usia Maksimal Mengada-ada

Lalu Mohammad Zaenudin • Kamis, 31 Agustus 2023 | 22:02 WIB
Ketua OKK DPD Partai Gerindra NTB Sudirsah Sujanto
Ketua OKK DPD Partai Gerindra NTB Sudirsah Sujanto

LombokPost-Upaya Judicial Review (JR) terhadap batas usia maksimal calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) 70 tahun mendapat reaksi dari Partai Gerindra di daerah. Ketua OKK DPD Partai Gerindra NTB Sudirsah Sujanto menilai hal tersebut mengada-ada dan punya tendensi politik penjegalan terhadap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang telah berusia 71 tahun.

“Ini sangat mengada-ada,” cetus Sudirsah Sujanto, Kamis (31/8).

Sikap Gerindra ditegaskannya berada pada posisi mendukung kesempatan seluas-luasnya pada masyarakat Indonesia menjadi pemimpin negeri. Memiliki hak konstitusi untuk dipilih dan memilih yang sama.

Motivasi itu pula yang melatarbelakangi Gerindra, bersemangat mendukung JR batas usia minimal pencapresan 35 tahun. “Ya artinya (JR batas usia maksimal 70 tahun) ini namanya membatasi hak orang untuk dipilih dan memilih,” katanya.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB itu menekankan, apapun dalih yang melatarbelakangi, selama bertujuan membatasi maka dapat mengamputasi hak warga negara dalam politik. “Mau (dibilang) paling tua 65 tahun itu kan sebenarnya membatasi,” ujarnya.

Demikian halnya dalam konteks usia batas minimal, semestinya negara memberi keleluasaan bagi warga negara menjadi calon pemimpin bangsa. “Gerindra itu bagaimana agar hak orang tidak dibatasi karena umur, walaupun misalnya ada catatan khusus punya pengalaman dalam pemerintahan,” urainya.

Politisi asal Lombok Utara ini, membandingkan dengan sejumlah negara lain yang memberi kesempatan pada warga negara menjadi pemimpin negeri. “Seperti misalnya di Amerika yang sering dipandang lebih mapan secara demokrasi, usia minimal menjadi pemimpin negeri 35 tahun,” ujarnya.

Pada contoh lain, usia perdana menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat ini 76 tahun. “Bahkan Mahatir Muhammad yang telah berusia 98 tahun, akan ikut pemilu karena negaranya tidak membatasi hak orang,” ujarnya.

Ia mengatakan, anak muda yang punya potensi mesti diberi ruang seluas-luasnya. Begitu juga bagi siapapun yang berumur dewasa serta masih mampu berpikir dan berbuat bagi bangsa. Jangan sampai pembatasan itu mengakibatkan pertentangan terhadap moralitas dan rasionalitas karena menimbulkan bibit-bibit diskriminasi sebagaimana termuat dalam pasal 28D ayat (3) UUD 1945. (zad)

Editor : Marthadi
#DPD Gerindra NTB #Pilpres 2024 #Judicial Review di MK #Sudirsah Sujanto